SuaraMalang.id - Sepak terjang dua pemuda berinisial GG (25) dan SI (25), asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang mengedarkan sabu-sabu berakhir sudah.
Keduanya diringkus Polres Malang di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Pamotan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada 31 Oktober 2024.
"Kami mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Dampit," kata Kasat Resnarkoba Polres Malang AKP Yussi Purwanto, Jumat (1/11/2024).
Penangkapan kedua pelaku ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Dampit.
Polisi yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan didapati dua nama pelaku.
"Dua tersangka ini berperan sebagai kurir atau pengedar narkotika, hasil pemeriksaan awal GG dan SI sudah dua bulan menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya," katanya.
Berdasarkan informasi yang didapat kepolisian, para pelaku ini menggunakan modus 'ranjau' saat melancarkan aksinya. Paket sabu ditaruh di lokasi yang sudah disepakati dan tanpa bertemu dengan pembeli.
Setiap kali berhasil melakukan transaksi, pelaku menerima upah Rp300 ribu.
Yussi mengungkapkan telah mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, yakni berupa sabu seberat 45 gram yang telah dikemas menjadi 22 paket, satu set alat hisap sabu, timbangan digital, dan ratusan plastik klip pembungkus sabu.
Baca Juga: Bejo Sandy dan Cita-Citanya Membumikan Rinding Malang
Selain itu, pihaknya juga mengamankan ponsel yang digunakan oleh para tersangka mengatur transaksi barang haram.
"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna membongkar jaringan peredaran di atasnya," kata dia.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Produk Pupuk Kompos di Bali
-
Kupas Tuntas Weton Pahing: Diberkahi Wibawa Alami, tapi Awas Langgar Pantangan Leluhur!
-
Modal Klik! Amankan Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, 5 Link Langsung Cair di Sini
-
Waktunya Tambah Saldo, DANA Kaget Hari Ini Siap Beri Kejutan Amplop Digital