SuaraMalang.id - Sepak terjang dua pemuda berinisial GG (25) dan SI (25), asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang mengedarkan sabu-sabu berakhir sudah.
Keduanya diringkus Polres Malang di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Pamotan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada 31 Oktober 2024.
"Kami mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Dampit," kata Kasat Resnarkoba Polres Malang AKP Yussi Purwanto, Jumat (1/11/2024).
Penangkapan kedua pelaku ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Dampit.
Polisi yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan didapati dua nama pelaku.
"Dua tersangka ini berperan sebagai kurir atau pengedar narkotika, hasil pemeriksaan awal GG dan SI sudah dua bulan menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya," katanya.
Berdasarkan informasi yang didapat kepolisian, para pelaku ini menggunakan modus 'ranjau' saat melancarkan aksinya. Paket sabu ditaruh di lokasi yang sudah disepakati dan tanpa bertemu dengan pembeli.
Setiap kali berhasil melakukan transaksi, pelaku menerima upah Rp300 ribu.
Yussi mengungkapkan telah mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, yakni berupa sabu seberat 45 gram yang telah dikemas menjadi 22 paket, satu set alat hisap sabu, timbangan digital, dan ratusan plastik klip pembungkus sabu.
Baca Juga: Bejo Sandy dan Cita-Citanya Membumikan Rinding Malang
Selain itu, pihaknya juga mengamankan ponsel yang digunakan oleh para tersangka mengatur transaksi barang haram.
"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna membongkar jaringan peredaran di atasnya," kata dia.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan Lewat 1,06 Juta BRILink Agen
-
Dicekal di Pintu Pesawat Saat Hendak Umrah, Kiai Marzuqi Curiga Ada yang Pesan ke Intelijen Saudi
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi