SuaraMalang.id - Polisi menangkap seorang kakek berusia 59 tahun, berinisial SS, yang nekat mencuri 11 karung beras bantuan sosial (bansos) dari Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Jember.
Beras tersebut merupakan bantuan pangan untuk masyarakat kurang mampu yang disimpan di gudang Balai Desa Gambirono.
Kapolsek Bangsalsari, Iptu Joko Sumargo, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terungkap ketika perangkat desa menemukan kamera CCTV tertutup plastik, yang menimbulkan kecurigaan.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan pintu ruang penyimpanan beras sedikit terbuka dan kuncinya telah dirusak.
"Saat memeriksa ruangan, perangkat desa mendapati 11 karung beras bansos seberat 10 kilogram telah hilang," ujar Joko pada Rabu (16/10/2024).
Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangsalsari, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada hari yang sama.
"Berdasarkan rekaman CCTV, polisi menangkap pelaku di rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB, dan menemukan sebagian beras hasil curian," tambah Joko.
Menurut penyelidikan, ini bukan kali pertama SS melakukan pencurian. Ia sudah tiga kali mencuri beras bansos dari kantor balai desa tersebut, yaitu pada Juli, Agustus, dan Oktober 2024.
Total 29 karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram telah dicuri oleh pelaku, menyebabkan kerugian sebesar Rp 3.190.000.
Baca Juga: Mabuk Berat, Pemuda 20 Tahun Perkosa Teman Sendiri yang Juga Lelaki
SS mengaku mencuri beras bansos karena dendam terhadap perangkat desa yang mencoret namanya dari daftar penerima bantuan. "Pelaku merasa tidak mendapatkan bagian yang semestinya, sehingga melakukan pencurian beras. Sudah 8 bulan pelaku tidak menerima bantuan bansos," jelas Joko.
Sebagian besar beras hasil curian dijual kepada seorang pedagang berinisial SWN, sementara sebagian lagi digunakan oleh pelaku dan keluarganya. Saat ini, SS dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 juncto Pasal 3 dan 5 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam penjualan beras bansos tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mabuk Berat, Pemuda 20 Tahun Perkosa Teman Sendiri yang Juga Lelaki
-
Gunung Raung Bergemuruh, Warga Diminta Waspada
-
Kebakaran di Ambulu, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar Saat Selamatkan Barang
-
Perempuan Tewas Diduga Bunuh Diri di Lippo Plaza Jember
-
Kebakaran Hebat Hanguskan Kandang Ayam di Jember, 2.000 Ekor Ayam Terpanggang
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
Terkini
-
Petani Terancam Bangkrut! Pupuk Palsu Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Begini Kata Wamentan
-
Danantara: BRILiaN Way Jadi Kunci Transformasi Culture BRI Menuju Bank Terkemuka Asia Tenggara
-
BRI dan Liga Kompas Lepas Tim LKG BRI Indonesia ke Gothia Cup 2025 di Swedia
-
Dirut: BRI Miliki Fondasi untuk Menjadi Bank Terkuat di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara
-
5 Khodam Paling Sakti di Nusantara: Warisan Leluhur Hingga Pendamping Sejak Lahir!