SuaraMalang.id - Polisi menangkap seorang kakek berusia 59 tahun, berinisial SS, yang nekat mencuri 11 karung beras bantuan sosial (bansos) dari Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Jember.
Beras tersebut merupakan bantuan pangan untuk masyarakat kurang mampu yang disimpan di gudang Balai Desa Gambirono.
Kapolsek Bangsalsari, Iptu Joko Sumargo, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terungkap ketika perangkat desa menemukan kamera CCTV tertutup plastik, yang menimbulkan kecurigaan.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan pintu ruang penyimpanan beras sedikit terbuka dan kuncinya telah dirusak.
"Saat memeriksa ruangan, perangkat desa mendapati 11 karung beras bansos seberat 10 kilogram telah hilang," ujar Joko pada Rabu (16/10/2024).
Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangsalsari, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada hari yang sama.
"Berdasarkan rekaman CCTV, polisi menangkap pelaku di rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB, dan menemukan sebagian beras hasil curian," tambah Joko.
Menurut penyelidikan, ini bukan kali pertama SS melakukan pencurian. Ia sudah tiga kali mencuri beras bansos dari kantor balai desa tersebut, yaitu pada Juli, Agustus, dan Oktober 2024.
Total 29 karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram telah dicuri oleh pelaku, menyebabkan kerugian sebesar Rp 3.190.000.
Baca Juga: Mabuk Berat, Pemuda 20 Tahun Perkosa Teman Sendiri yang Juga Lelaki
SS mengaku mencuri beras bansos karena dendam terhadap perangkat desa yang mencoret namanya dari daftar penerima bantuan. "Pelaku merasa tidak mendapatkan bagian yang semestinya, sehingga melakukan pencurian beras. Sudah 8 bulan pelaku tidak menerima bantuan bansos," jelas Joko.
Sebagian besar beras hasil curian dijual kepada seorang pedagang berinisial SWN, sementara sebagian lagi digunakan oleh pelaku dan keluarganya. Saat ini, SS dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 juncto Pasal 3 dan 5 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam penjualan beras bansos tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mabuk Berat, Pemuda 20 Tahun Perkosa Teman Sendiri yang Juga Lelaki
-
Gunung Raung Bergemuruh, Warga Diminta Waspada
-
Kebakaran di Ambulu, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar Saat Selamatkan Barang
-
Perempuan Tewas Diduga Bunuh Diri di Lippo Plaza Jember
-
Kebakaran Hebat Hanguskan Kandang Ayam di Jember, 2.000 Ekor Ayam Terpanggang
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Selamat, Nomor HP Kamu Terpilih Saldo Gratis Sebar ShopeePay
-
Penyelamat Tanggal Tua Gamers, Klaim Dana Kaget Hari Ini, Kuota Aman, Rank Naik
-
Mau Dapat Saldo ShopeePay Rp2,5 Juta Tanpa TopUp? Intip Caranya Berikut
-
BRI Salurkan KPR FLPP, Solusi Hunian Bersubsidi Bagi Rakyat Indonesia
-
Batik Datik Sukses Buktikan UMKM Bisa Maju Bersama BRI dan BRIncubator Mendulang Cuan