SuaraMalang.id - Polisi menangkap seorang kakek berusia 59 tahun, berinisial SS, yang nekat mencuri 11 karung beras bantuan sosial (bansos) dari Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Jember.
Beras tersebut merupakan bantuan pangan untuk masyarakat kurang mampu yang disimpan di gudang Balai Desa Gambirono.
Kapolsek Bangsalsari, Iptu Joko Sumargo, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terungkap ketika perangkat desa menemukan kamera CCTV tertutup plastik, yang menimbulkan kecurigaan.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan pintu ruang penyimpanan beras sedikit terbuka dan kuncinya telah dirusak.
Baca Juga: Mabuk Berat, Pemuda 20 Tahun Perkosa Teman Sendiri yang Juga Lelaki
"Saat memeriksa ruangan, perangkat desa mendapati 11 karung beras bansos seberat 10 kilogram telah hilang," ujar Joko pada Rabu (16/10/2024).
Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangsalsari, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada hari yang sama.
"Berdasarkan rekaman CCTV, polisi menangkap pelaku di rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB, dan menemukan sebagian beras hasil curian," tambah Joko.
Menurut penyelidikan, ini bukan kali pertama SS melakukan pencurian. Ia sudah tiga kali mencuri beras bansos dari kantor balai desa tersebut, yaitu pada Juli, Agustus, dan Oktober 2024.
Total 29 karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram telah dicuri oleh pelaku, menyebabkan kerugian sebesar Rp 3.190.000.
Baca Juga: Gunung Raung Bergemuruh, Warga Diminta Waspada
SS mengaku mencuri beras bansos karena dendam terhadap perangkat desa yang mencoret namanya dari daftar penerima bantuan. "Pelaku merasa tidak mendapatkan bagian yang semestinya, sehingga melakukan pencurian beras. Sudah 8 bulan pelaku tidak menerima bantuan bansos," jelas Joko.
Sebagian besar beras hasil curian dijual kepada seorang pedagang berinisial SWN, sementara sebagian lagi digunakan oleh pelaku dan keluarganya. Saat ini, SS dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 juncto Pasal 3 dan 5 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam penjualan beras bansos tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama
-
Survei Pilwali Malang Sepekan Jelang Coblosan, 3 Paslon Bersaing Ketat
-
Wonosari Malang Porak-poranda Diterjang Angin Kencang