SuaraMalang.id - Polisi menangkap seorang kakek berusia 59 tahun, berinisial SS, yang nekat mencuri 11 karung beras bantuan sosial (bansos) dari Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Jember.
Beras tersebut merupakan bantuan pangan untuk masyarakat kurang mampu yang disimpan di gudang Balai Desa Gambirono.
Kapolsek Bangsalsari, Iptu Joko Sumargo, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terungkap ketika perangkat desa menemukan kamera CCTV tertutup plastik, yang menimbulkan kecurigaan.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan pintu ruang penyimpanan beras sedikit terbuka dan kuncinya telah dirusak.
"Saat memeriksa ruangan, perangkat desa mendapati 11 karung beras bansos seberat 10 kilogram telah hilang," ujar Joko pada Rabu (16/10/2024).
Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangsalsari, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada hari yang sama.
"Berdasarkan rekaman CCTV, polisi menangkap pelaku di rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB, dan menemukan sebagian beras hasil curian," tambah Joko.
Menurut penyelidikan, ini bukan kali pertama SS melakukan pencurian. Ia sudah tiga kali mencuri beras bansos dari kantor balai desa tersebut, yaitu pada Juli, Agustus, dan Oktober 2024.
Total 29 karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram telah dicuri oleh pelaku, menyebabkan kerugian sebesar Rp 3.190.000.
Baca Juga: Mabuk Berat, Pemuda 20 Tahun Perkosa Teman Sendiri yang Juga Lelaki
SS mengaku mencuri beras bansos karena dendam terhadap perangkat desa yang mencoret namanya dari daftar penerima bantuan. "Pelaku merasa tidak mendapatkan bagian yang semestinya, sehingga melakukan pencurian beras. Sudah 8 bulan pelaku tidak menerima bantuan bansos," jelas Joko.
Sebagian besar beras hasil curian dijual kepada seorang pedagang berinisial SWN, sementara sebagian lagi digunakan oleh pelaku dan keluarganya. Saat ini, SS dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 juncto Pasal 3 dan 5 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam penjualan beras bansos tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mabuk Berat, Pemuda 20 Tahun Perkosa Teman Sendiri yang Juga Lelaki
-
Gunung Raung Bergemuruh, Warga Diminta Waspada
-
Kebakaran di Ambulu, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar Saat Selamatkan Barang
-
Perempuan Tewas Diduga Bunuh Diri di Lippo Plaza Jember
-
Kebakaran Hebat Hanguskan Kandang Ayam di Jember, 2.000 Ekor Ayam Terpanggang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan