SuaraMalang.id - Dalam waktu kurang dari lima jam, dua kebakaran rumah terjadi di Kabupaten Malang pada Sabtu (9/11) akhir pekan lalu.
Kebakaran pertama melanda rumah milik Khasan (66) di RT 17 RW 05 Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir sekitar pukul 10.00 pagi.
Si jago merah menghanguskan bangunan berukuran 6x12 meter tersebut, sementara pemilik rumah sedang berada di kebun.
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto, mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik.
"Warga melihat api sudah membesar saat pertama kali diketahui, dan rumah dalam keadaan kosong," jelas Sigit.
Akibat kebakaran ini, kerugian yang dialami Khasan ditaksir mencapai Rp 50 juta. Dua unit mobil pemadam dikerahkan dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 13.00.
Beberapa jam kemudian, kebakaran kembali terjadi di rumah milik Tulis Setyowati (42) di RT 04 RW 03 Desa Gedok Wetan, Kecamatan Turen, sekitar pukul 14.55. Penyebab kebakaran ini diduga berasal dari tungku penggorengan.
"Minyak goreng yang terlalu panas memicu api, dan saat disiram air, api justru menyebar dan merambat ke area sekitarnya," tambah Sigit.
Dalam kejadian ini, salah satu penghuni rumah, Supriadi (62), mengalami luka bakar. Total kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 70 juta.
Baca Juga: Maba UIN Malang Korban Ombak Besar, 1 Tewas, 1 Kritis
Sigit mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat listrik dan memasak, terutama ketika meninggalkan alat pemanas dalam kondisi menyala.
Dua kebakaran dalam satu hari ini menjadi pengingat bagi warga Kabupaten Malang akan pentingnya kewaspadaan dan penanganan api yang aman guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Maba UIN Malang Korban Ombak Besar, 1 Tewas, 1 Kritis
-
Rp20 Juta Per Ekor, Peternak Malang Berharap Untung dari Program Makan Bergizi Prabowo
-
Rp20 Juta Per Ekor, Peternak Malang Berharap Untung dari Program Makan Bergizi Prabowo
-
Tragis! Senapan Angin Meledak, Pemburu Ikan Tewas Seketika di Malang
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan