SuaraMalang.id - Bea Cukai Malang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang menggelar sosialisasi di Hotel Selorejo, Bendungan Selorejo, Kecamatan Ngantang, pada Rabu (6/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat serta perangkat desa dan kecamatan dari Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Teddi Wiryawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini fokus pada wilayah Kabupaten Malang bagian barat yang dianggap rawan menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya terjadi di satu area, tapi sudah merata di seluruh Kabupaten Malang. Kami mengantisipasi khususnya masuknya rokok ilegal dari Kediri yang berbatasan langsung dengan wilayah kami,” kata Teddi.
Teddi menambahkan bahwa dari hasil operasi terbaru, rokok ilegal masih ditemukan dijual di beberapa kios di Kecamatan Ngantang. Menanggapi hal ini, pihaknya bersama Bea Cukai Malang mengundang sekitar 180 peserta yang terdiri dari pedagang rokok, tokoh masyarakat, dan perangkat desa untuk memberikan edukasi langsung kepada warga.
Pejabat Pemeriksa Ahli Pertama Bea Cukai Malang, Agnita Aditya Wardani, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengenali dan menghindari rokok ilegal.
“Kami ingin masyarakat mengerti berbagai modus peredaran rokok ilegal dan dapat mengidentifikasi ciri-ciri rokok ilegal seperti tidak dilekati pita cukai, adanya pita cukai palsu atau bekas,” ujar Agnita.
Agnita juga menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat sehingga dapat membantu pemerintah dalam memerangi rokok ilegal.
Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari serangkaian upaya Bea Cukai Malang dan Satpol PP untuk gempur rokok ilegal secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Malang, dengan harapan masyarakat dapat saling mengingatkan dan menjauhi produk-produk rokok ilegal.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Pasar Dampit Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
Berita Terkait
-
Pasar Dampit Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
-
1.721 Kilometer Jalan di Kabupaten Malang Beres Diperbaiki
-
PKL Jalan Surabaya Bikin Macet, Satpol PP Siap Tertibkan
-
Mikrolet di Malang Tabrak Tiang, 2 Penumpang Luka-Luka
-
Gempur Rokok Ilegal! Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Dimusnahkan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi