SuaraMalang.id - Bea Cukai Malang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang menggelar sosialisasi di Hotel Selorejo, Bendungan Selorejo, Kecamatan Ngantang, pada Rabu (6/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat serta perangkat desa dan kecamatan dari Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Teddi Wiryawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini fokus pada wilayah Kabupaten Malang bagian barat yang dianggap rawan menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya terjadi di satu area, tapi sudah merata di seluruh Kabupaten Malang. Kami mengantisipasi khususnya masuknya rokok ilegal dari Kediri yang berbatasan langsung dengan wilayah kami,” kata Teddi.
Teddi menambahkan bahwa dari hasil operasi terbaru, rokok ilegal masih ditemukan dijual di beberapa kios di Kecamatan Ngantang. Menanggapi hal ini, pihaknya bersama Bea Cukai Malang mengundang sekitar 180 peserta yang terdiri dari pedagang rokok, tokoh masyarakat, dan perangkat desa untuk memberikan edukasi langsung kepada warga.
Baca Juga: Pasar Dampit Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
Pejabat Pemeriksa Ahli Pertama Bea Cukai Malang, Agnita Aditya Wardani, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengenali dan menghindari rokok ilegal.
“Kami ingin masyarakat mengerti berbagai modus peredaran rokok ilegal dan dapat mengidentifikasi ciri-ciri rokok ilegal seperti tidak dilekati pita cukai, adanya pita cukai palsu atau bekas,” ujar Agnita.
Agnita juga menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat sehingga dapat membantu pemerintah dalam memerangi rokok ilegal.
Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari serangkaian upaya Bea Cukai Malang dan Satpol PP untuk gempur rokok ilegal secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Malang, dengan harapan masyarakat dapat saling mengingatkan dan menjauhi produk-produk rokok ilegal.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: 1.721 Kilometer Jalan di Kabupaten Malang Beres Diperbaiki
Berita Terkait
-
Rokok Ilegal Makin Marak, Ahli: Cukai Tinggi Bukan Solusi
-
Awas Rokok Ilegal Merajalela, Petani Cengkeh Bongkar Bahaya Aturan Baru
-
Nyebur ke Kolam Bundaran HI, Aksi Heroik Satpol PP Gagal Tindakan Nekat Kakek A, Begini Kronologinya!
-
Sulit Awasi Judi Online, Ratusan Satpol PP Main Judol Cuma Dapat Pembinaan Ini
-
Brakk! 4 Motor Tabrak Mobil Satpol PP yang Lagi Tertibkan Bendera Parpol di Flyover Pondok Bambu
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
Terkini
-
Bye Macet! Kayutangan Siap Punya Parkir Baru Rp48 Miliar di 2025
-
Viral! ODGJ Buka Celana Masuk Rumah Warga Pakisaji, Remaja Trauma
-
BMKG Prediksi Hujan, BPBD Malang Petakan 17 Titik Rawan Banjir dan Longsor
-
Dua Hari Tak Terlihat, Mantan Awak Kapal Ditemukan Tak Bernyawa di Ruang Tamu
-
Ciri-Ciri Rokok Ilegal dan Cara Melapor, Simak di Sini