SuaraMalang.id - Bea Cukai Malang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang menggelar sosialisasi di Hotel Selorejo, Bendungan Selorejo, Kecamatan Ngantang, pada Rabu (6/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat serta perangkat desa dan kecamatan dari Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Teddi Wiryawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini fokus pada wilayah Kabupaten Malang bagian barat yang dianggap rawan menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya terjadi di satu area, tapi sudah merata di seluruh Kabupaten Malang. Kami mengantisipasi khususnya masuknya rokok ilegal dari Kediri yang berbatasan langsung dengan wilayah kami,” kata Teddi.
Teddi menambahkan bahwa dari hasil operasi terbaru, rokok ilegal masih ditemukan dijual di beberapa kios di Kecamatan Ngantang. Menanggapi hal ini, pihaknya bersama Bea Cukai Malang mengundang sekitar 180 peserta yang terdiri dari pedagang rokok, tokoh masyarakat, dan perangkat desa untuk memberikan edukasi langsung kepada warga.
Baca Juga: Pasar Dampit Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
Pejabat Pemeriksa Ahli Pertama Bea Cukai Malang, Agnita Aditya Wardani, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengenali dan menghindari rokok ilegal.
“Kami ingin masyarakat mengerti berbagai modus peredaran rokok ilegal dan dapat mengidentifikasi ciri-ciri rokok ilegal seperti tidak dilekati pita cukai, adanya pita cukai palsu atau bekas,” ujar Agnita.
Agnita juga menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat sehingga dapat membantu pemerintah dalam memerangi rokok ilegal.
Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari serangkaian upaya Bea Cukai Malang dan Satpol PP untuk gempur rokok ilegal secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Malang, dengan harapan masyarakat dapat saling mengingatkan dan menjauhi produk-produk rokok ilegal.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: 1.721 Kilometer Jalan di Kabupaten Malang Beres Diperbaiki
Berita Terkait
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Rencana Kebijakan Kemasan Polos Dinilai Bikin Bingung Bedakan Rokok Resmi dengan Ilegal
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
-
Viral Aksi Pungli Ormas PP, Taman Literasi Blok M Mulai Besok Dijaga Satpol PP
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
CFD Batu Bakal Disulap Jadi Pasar Takjil Ramadan 2025?
-
Kemenag Buka Tahap Pelunasan Biaya Haji 2025, Ini Rinciannya
-
Gagal Ngebut! 10 Pembalap Liar di Malang Dipaksa Tuntun Motor ke Kantor Polisi
-
Modus Baru! Buruh Bangunan Gadungan Curi Motor via Facebook
-
Target Pajak Kota Batu 2025 Rp275 Miliar, Mampukah Tercapai?