SuaraMalang.id - Bea Cukai Malang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang menggelar sosialisasi di Hotel Selorejo, Bendungan Selorejo, Kecamatan Ngantang, pada Rabu (6/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat serta perangkat desa dan kecamatan dari Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Teddi Wiryawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini fokus pada wilayah Kabupaten Malang bagian barat yang dianggap rawan menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya terjadi di satu area, tapi sudah merata di seluruh Kabupaten Malang. Kami mengantisipasi khususnya masuknya rokok ilegal dari Kediri yang berbatasan langsung dengan wilayah kami,” kata Teddi.
Teddi menambahkan bahwa dari hasil operasi terbaru, rokok ilegal masih ditemukan dijual di beberapa kios di Kecamatan Ngantang. Menanggapi hal ini, pihaknya bersama Bea Cukai Malang mengundang sekitar 180 peserta yang terdiri dari pedagang rokok, tokoh masyarakat, dan perangkat desa untuk memberikan edukasi langsung kepada warga.
Pejabat Pemeriksa Ahli Pertama Bea Cukai Malang, Agnita Aditya Wardani, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengenali dan menghindari rokok ilegal.
“Kami ingin masyarakat mengerti berbagai modus peredaran rokok ilegal dan dapat mengidentifikasi ciri-ciri rokok ilegal seperti tidak dilekati pita cukai, adanya pita cukai palsu atau bekas,” ujar Agnita.
Agnita juga menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat sehingga dapat membantu pemerintah dalam memerangi rokok ilegal.
Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari serangkaian upaya Bea Cukai Malang dan Satpol PP untuk gempur rokok ilegal secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Malang, dengan harapan masyarakat dapat saling mengingatkan dan menjauhi produk-produk rokok ilegal.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Pasar Dampit Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
Berita Terkait
-
Pasar Dampit Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
-
1.721 Kilometer Jalan di Kabupaten Malang Beres Diperbaiki
-
PKL Jalan Surabaya Bikin Macet, Satpol PP Siap Tertibkan
-
Mikrolet di Malang Tabrak Tiang, 2 Penumpang Luka-Luka
-
Gempur Rokok Ilegal! Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Dimusnahkan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat