SuaraMalang.id - Jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai dimusnahkan di PT Alam Sinar, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang selama tahun 2024.
Plt. Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal melalui kampanye "Gempur Rokok Ilegal".
Menurutnya, rokok ilegal merugikan masyarakat karena dijual tanpa melalui proses pengkajian dan merugikan negara karena tidak dikenai pita cukai.
"Pemusnahan ini menjadi bukti nyata dari komitmen kami untuk memerangi peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara," ujar Didik.
Di sisi lain, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menyampaikan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 28 penindakan dan operasi gabungan sejak April hingga Agustus 2024.
Sebanyak 6.106.828 batang rokok ilegal dari berbagai merek dan 376 liter minuman mengandung etil alkohol (MME) ilegal berhasil dimusnahkan. Total nilai barang mencapai Rp 8,43 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 4,58 miliar.
"Penindakan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, serta aparat penegak hukum lainnya," jelas Agus.
Kegiatan pemusnahan ini juga melibatkan anggaran yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
Baca Juga: APK Dirusak, Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Bakal Bawa ke Polisi
Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, menambahkan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai pihak, termasuk dukungan dari masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk turut melaporkan adanya peredaran atau produksi rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
APK Dirusak, Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Bakal Bawa ke Polisi
-
Tegas! Pj Wali Kota Malang Larang Keras APK Dipasang di Pohon
-
Malang Bebas Banjir 2028? Ini Janji Calon Wali Kota Wahyu Hidayat
-
Hemat di Kantong! Pasar Murah Disperindag Hadir di Sumbermanjing Wetan
-
Dugaan Korupsi TPA Supiturang, Abah Anton Dipanggil Polisi di Tengah Pilkada
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!
-
Gunung Tertinggi di Pulau Jawa Erupsi 5 Kali, Waspada Bahaya Lahar dan Awan Panas
-
Viral Dosen UIN Malang Maliki Diusir Warga, Ini 5 Fakta Versi Sang Dosen!
-
Link DANA Kaget Valid Hari Ini, Cara Mendapatkannya Pun Lebih Mudah
-
Regional Treasury Team Medan Diharapkan Mampu Beri Kemudahan bagi Nasabah di Sumatera