SuaraMalang.id - Jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai dimusnahkan di PT Alam Sinar, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang selama tahun 2024.
Plt. Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal melalui kampanye "Gempur Rokok Ilegal".
Menurutnya, rokok ilegal merugikan masyarakat karena dijual tanpa melalui proses pengkajian dan merugikan negara karena tidak dikenai pita cukai.
"Pemusnahan ini menjadi bukti nyata dari komitmen kami untuk memerangi peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara," ujar Didik.
Di sisi lain, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menyampaikan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 28 penindakan dan operasi gabungan sejak April hingga Agustus 2024.
Sebanyak 6.106.828 batang rokok ilegal dari berbagai merek dan 376 liter minuman mengandung etil alkohol (MME) ilegal berhasil dimusnahkan. Total nilai barang mencapai Rp 8,43 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 4,58 miliar.
"Penindakan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, serta aparat penegak hukum lainnya," jelas Agus.
Kegiatan pemusnahan ini juga melibatkan anggaran yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
Baca Juga: APK Dirusak, Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Bakal Bawa ke Polisi
Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, menambahkan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai pihak, termasuk dukungan dari masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk turut melaporkan adanya peredaran atau produksi rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
APK Dirusak, Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Bakal Bawa ke Polisi
-
Tegas! Pj Wali Kota Malang Larang Keras APK Dipasang di Pohon
-
Malang Bebas Banjir 2028? Ini Janji Calon Wali Kota Wahyu Hidayat
-
Hemat di Kantong! Pasar Murah Disperindag Hadir di Sumbermanjing Wetan
-
Dugaan Korupsi TPA Supiturang, Abah Anton Dipanggil Polisi di Tengah Pilkada
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Arjuno-Welirang Membara! Pendakian Ditutup Total Usai Api Kepung Puncak Kembar 2
-
5 Santri di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Pengajarnya Sendiri
-
Efek Candu Healing: Pajak Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar, Rekor Baru di Depan Mata
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok