SuaraMalang.id - Jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai dimusnahkan di PT Alam Sinar, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang selama tahun 2024.
Plt. Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal melalui kampanye "Gempur Rokok Ilegal".
Menurutnya, rokok ilegal merugikan masyarakat karena dijual tanpa melalui proses pengkajian dan merugikan negara karena tidak dikenai pita cukai.
Baca Juga: APK Dirusak, Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Bakal Bawa ke Polisi
"Pemusnahan ini menjadi bukti nyata dari komitmen kami untuk memerangi peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara," ujar Didik.
Di sisi lain, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menyampaikan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 28 penindakan dan operasi gabungan sejak April hingga Agustus 2024.
Sebanyak 6.106.828 batang rokok ilegal dari berbagai merek dan 376 liter minuman mengandung etil alkohol (MME) ilegal berhasil dimusnahkan. Total nilai barang mencapai Rp 8,43 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 4,58 miliar.
"Penindakan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, serta aparat penegak hukum lainnya," jelas Agus.
Kegiatan pemusnahan ini juga melibatkan anggaran yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
Baca Juga: Tegas! Pj Wali Kota Malang Larang Keras APK Dipasang di Pohon
Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, menambahkan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai pihak, termasuk dukungan dari masyarakat.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan