SuaraMalang.id - Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pencurian kayu jati di Dusun Kromong, Desa Ngusikan, Jombang.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pelaku serta menyita 70 gelondong kayu jati ilegal senilai Rp 50 juta.
AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas pencurian kayu di kawasan hutan setempat.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Tipidter Satreskrim melakukan penyelidikan intensif yang membuahkan hasil pada Senin, 1 November 2024.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyedia Kamar Kos untuk Mesum di Jombang, Pelaku Tawarkan Lewat Media Sosial
"Lokasi penyimpanan kayu jati hasil penebangan liar ini terletak di area pemakaman umum dalam hutan Dusun Kromong, dimana kami langsung mengamankan pelaku di tempat," ujar Margono dalam jumpa pers yang diadakan di markas Polres Jombang, Rabu (6/11/2024).
Pelaku yang diamankan bernama Arifin (35), seorang warga setempat. Arifin ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya yang terletak tidak jauh dari lokasi penyimpanan kayu. Menurut pengakuannya kepada polisi, ini merupakan kali pertama ia mencuri kayu jati.
"Arifin dan beberapa rekannya yang masih dalam pengejaran telah menebang kayu di kawasan RPH Made, BKPH Tapen, KPH Mojokerto," tambah Margono.
"Kayu-kayu tersebut rencananya akan dijual ke Sidoarjo."
Atas perbuatannya, Arifin kini menghadapi ancaman hukuman lima tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) huruf c atau Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Tolak Selingkuhan Ayahnya di Rumah, Anak Kandung Dipukuli dan Diancam Dibunuh
Polisi kini terus memburu para pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penebangan liar ini, sebagai upaya untuk menghentikan kerusakan hutan di wilayah tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
Terkini
-
Viral! ODGJ Buka Celana Masuk Rumah Warga Pakisaji, Remaja Trauma
-
BMKG Prediksi Hujan, BPBD Malang Petakan 17 Titik Rawan Banjir dan Longsor
-
Dua Hari Tak Terlihat, Mantan Awak Kapal Ditemukan Tak Bernyawa di Ruang Tamu
-
Ciri-Ciri Rokok Ilegal dan Cara Melapor, Simak di Sini
-
679.737 Surat Suara Pilkada Malang 2024 Aman di Gudang KPU