SuaraMalang.id - Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pencurian kayu jati di Dusun Kromong, Desa Ngusikan, Jombang.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pelaku serta menyita 70 gelondong kayu jati ilegal senilai Rp 50 juta.
AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas pencurian kayu di kawasan hutan setempat.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Tipidter Satreskrim melakukan penyelidikan intensif yang membuahkan hasil pada Senin, 1 November 2024.
"Lokasi penyimpanan kayu jati hasil penebangan liar ini terletak di area pemakaman umum dalam hutan Dusun Kromong, dimana kami langsung mengamankan pelaku di tempat," ujar Margono dalam jumpa pers yang diadakan di markas Polres Jombang, Rabu (6/11/2024).
Pelaku yang diamankan bernama Arifin (35), seorang warga setempat. Arifin ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya yang terletak tidak jauh dari lokasi penyimpanan kayu. Menurut pengakuannya kepada polisi, ini merupakan kali pertama ia mencuri kayu jati.
"Arifin dan beberapa rekannya yang masih dalam pengejaran telah menebang kayu di kawasan RPH Made, BKPH Tapen, KPH Mojokerto," tambah Margono.
"Kayu-kayu tersebut rencananya akan dijual ke Sidoarjo."
Atas perbuatannya, Arifin kini menghadapi ancaman hukuman lima tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) huruf c atau Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyedia Kamar Kos untuk Mesum di Jombang, Pelaku Tawarkan Lewat Media Sosial
Polisi kini terus memburu para pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penebangan liar ini, sebagai upaya untuk menghentikan kerusakan hutan di wilayah tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Penyedia Kamar Kos untuk Mesum di Jombang, Pelaku Tawarkan Lewat Media Sosial
-
Tolak Selingkuhan Ayahnya di Rumah, Anak Kandung Dipukuli dan Diancam Dibunuh
-
Polres Jombang Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak Tirinya
-
Konflik Utang Berujung Penganiayaan dengan Helm di Jombang
-
Istri Tikam Suami Polisi Pakai Obeng, Diduga karena Perselingkuhan
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan
-
Sukhoi Asal Malang Guncang Langit Perancis: Rahasia Layangan Rp7 Ribu Tembus Kejuaraan Dunia
-
Wajah Baru Pasar Induk Gadang Ditarget Rampung Lebih Cepat
-
Datang Sendiri ke Kantor Polisi, Pengasuh Ponpes di Malang Resmi Tersangka Pelecehan
-
Gus Thuba Pimpin Penyegelan 3 Ponpes di Malang Usai Skandal 20 Tahun Terkuak