SuaraMalang.id - Polisi berhasil meringkus Didit Purwanto (41), warga Dusun Surak, Desa Pesanggrahan, Gudo, Jombang, karena menyewakan kamar kos untuk perbuatan mesum. Didit menawarkan kamar kos dengan tarif Rp40 ribu per jam melalui media sosial.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kamar kos di Jalan Pattimura, Desa Sambong, Kecamatan Jombang, yang disewakan untuk pasangan mesum.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendatangi lokasi pada Kamis (25/07/2024) dan mendapati pasangan bukan suami istri sedang berbuat mesum di dalam kamar kos tersebut.
"Pasangan tersebut mengaku membayar Rp90 ribu kepada Didit Purwanto untuk sewa kamar selama tiga jam," kata Kasnasin, Jumat (16/08/2024).
Didit, yang berada di lokasi saat penggerebekan, mengakui bahwa ia menyewakan kamar kos per jam kepada pasangan mesum dengan tarif Rp40 ribu per jam. Kamar tersebut ia tawarkan melalui media sosial Facebook.
Saat ini, Didit telah ditahan di Rutan Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga satu tahun empat bulan atau denda maksimal Rp15.000.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Tolak Selingkuhan Ayahnya di Rumah, Anak Kandung Dipukuli dan Diancam Dibunuh
Berita Terkait
-
Tolak Selingkuhan Ayahnya di Rumah, Anak Kandung Dipukuli dan Diancam Dibunuh
-
Polres Jombang Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak Tirinya
-
Konflik Utang Berujung Penganiayaan dengan Helm di Jombang
-
Penemuan Mayat Laki-laki dalam Kresek Gegerkan Warga
-
Istri Tikam Suami Polisi Pakai Obeng, Diduga karena Perselingkuhan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI