SuaraMalang.id - Polisi berhasil meringkus Didit Purwanto (41), warga Dusun Surak, Desa Pesanggrahan, Gudo, Jombang, karena menyewakan kamar kos untuk perbuatan mesum. Didit menawarkan kamar kos dengan tarif Rp40 ribu per jam melalui media sosial.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kamar kos di Jalan Pattimura, Desa Sambong, Kecamatan Jombang, yang disewakan untuk pasangan mesum.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendatangi lokasi pada Kamis (25/07/2024) dan mendapati pasangan bukan suami istri sedang berbuat mesum di dalam kamar kos tersebut.
"Pasangan tersebut mengaku membayar Rp90 ribu kepada Didit Purwanto untuk sewa kamar selama tiga jam," kata Kasnasin, Jumat (16/08/2024).
Baca Juga: Tolak Selingkuhan Ayahnya di Rumah, Anak Kandung Dipukuli dan Diancam Dibunuh
Didit, yang berada di lokasi saat penggerebekan, mengakui bahwa ia menyewakan kamar kos per jam kepada pasangan mesum dengan tarif Rp40 ribu per jam. Kamar tersebut ia tawarkan melalui media sosial Facebook.
Saat ini, Didit telah ditahan di Rutan Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga satu tahun empat bulan atau denda maksimal Rp15.000.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Polres Jombang Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak Tirinya
Berita Terkait
-
Tolak Selingkuhan Ayahnya di Rumah, Anak Kandung Dipukuli dan Diancam Dibunuh
-
Polres Jombang Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak Tirinya
-
Konflik Utang Berujung Penganiayaan dengan Helm di Jombang
-
Penemuan Mayat Laki-laki dalam Kresek Gegerkan Warga
-
Istri Tikam Suami Polisi Pakai Obeng, Diduga karena Perselingkuhan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban