SuaraMalang.id - Polisi berhasil meringkus Didit Purwanto (41), warga Dusun Surak, Desa Pesanggrahan, Gudo, Jombang, karena menyewakan kamar kos untuk perbuatan mesum. Didit menawarkan kamar kos dengan tarif Rp40 ribu per jam melalui media sosial.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kamar kos di Jalan Pattimura, Desa Sambong, Kecamatan Jombang, yang disewakan untuk pasangan mesum.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendatangi lokasi pada Kamis (25/07/2024) dan mendapati pasangan bukan suami istri sedang berbuat mesum di dalam kamar kos tersebut.
"Pasangan tersebut mengaku membayar Rp90 ribu kepada Didit Purwanto untuk sewa kamar selama tiga jam," kata Kasnasin, Jumat (16/08/2024).
Baca Juga: Tolak Selingkuhan Ayahnya di Rumah, Anak Kandung Dipukuli dan Diancam Dibunuh
Didit, yang berada di lokasi saat penggerebekan, mengakui bahwa ia menyewakan kamar kos per jam kepada pasangan mesum dengan tarif Rp40 ribu per jam. Kamar tersebut ia tawarkan melalui media sosial Facebook.
Saat ini, Didit telah ditahan di Rutan Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga satu tahun empat bulan atau denda maksimal Rp15.000.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Polres Jombang Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak Tirinya
Berita Terkait
-
Tolak Selingkuhan Ayahnya di Rumah, Anak Kandung Dipukuli dan Diancam Dibunuh
-
Polres Jombang Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak Tirinya
-
Konflik Utang Berujung Penganiayaan dengan Helm di Jombang
-
Penemuan Mayat Laki-laki dalam Kresek Gegerkan Warga
-
Istri Tikam Suami Polisi Pakai Obeng, Diduga karena Perselingkuhan
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!