SuaraMalang.id - Program penghapusan denda administrasi pajak daerah yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Malang berhasil mengumpulkan setoran pajak hingga Rp 7,39 miliar sejak diberlakukan mulai 1 Agustus 2024 hingga Kamis (10/10/2024).
Program ini memberikan keringanan bagi wajib pajak dengan menghapus denda administrasi atas tunggakan pajak dari berbagai jenis pajak daerah.
Jenis pajak yang paling banyak memberikan kontribusi adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan setoran mencapai Rp 5,43 miliar.
Menurut Dwi Hermawan, Kepala Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari piutang pajak yang tertunggak.
"Penghapusan denda ini berlaku hingga 30 November 2024, dan sudah menjangkau 262 wajib pajak dengan 11.039 Nomor Objek Pajak (NOP)," jelas Dwi.
Program penghapusan denda pajak ini berlaku untuk tunggakan pajak sejak tahun 1994 hingga 2024. Dengan adanya program ini, Bapenda berharap semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi tunggakan tanpa harus membayar denda.
Hingga awal Oktober 2024, piutang PBB di Kota Malang masih tercatat sebesar Rp 276,386 miliar, meskipun ada pengurangan sebesar Rp 411,7 juta sejak akhir 2023. Piutang PBB menjadi yang paling besar dibandingkan jenis pajak daerah lainnya.
Selain program penghapusan denda, Bapenda juga berupaya meningkatkan kesadaran pajak melalui berbagai kegiatan, termasuk Gebyar Sadar Pajak untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat, serta program jemput bola di kelurahan-kelurahan agar masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Program penghapusan denda administrasi pajak ini diharapkan dapat membantu mencapai target pajak PBB sebesar Rp 73 miliar pada tahun ini.
Baca Juga: Perang Terakhir Rebut Suara! Kampanye Akbar Pilkada Kota Malang Dibatasi 9 Jam
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Perang Terakhir Rebut Suara! Kampanye Akbar Pilkada Kota Malang Dibatasi 9 Jam
-
Macet Parah di 14 Titik, Kota Malang Terapkan 8 Skema Baru
-
Sukseskan Pilkada 2024, Pemkot Malang Gaungkan Sinergi dan Partisipasi Aktif
-
Revolusi Sampah: 5 TPS di Kota Malang Disulap Jadi Modern dan Ramah Lingkungan
-
Pasca Kebakaran, Pelayanan Dinsos Kota Malang Terancam Terganggu?
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM