SuaraMalang.id - Program penghapusan denda administrasi pajak daerah yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Malang berhasil mengumpulkan setoran pajak hingga Rp 7,39 miliar sejak diberlakukan mulai 1 Agustus 2024 hingga Kamis (10/10/2024).
Program ini memberikan keringanan bagi wajib pajak dengan menghapus denda administrasi atas tunggakan pajak dari berbagai jenis pajak daerah.
Jenis pajak yang paling banyak memberikan kontribusi adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan setoran mencapai Rp 5,43 miliar.
Menurut Dwi Hermawan, Kepala Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari piutang pajak yang tertunggak.
"Penghapusan denda ini berlaku hingga 30 November 2024, dan sudah menjangkau 262 wajib pajak dengan 11.039 Nomor Objek Pajak (NOP)," jelas Dwi.
Program penghapusan denda pajak ini berlaku untuk tunggakan pajak sejak tahun 1994 hingga 2024. Dengan adanya program ini, Bapenda berharap semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi tunggakan tanpa harus membayar denda.
Hingga awal Oktober 2024, piutang PBB di Kota Malang masih tercatat sebesar Rp 276,386 miliar, meskipun ada pengurangan sebesar Rp 411,7 juta sejak akhir 2023. Piutang PBB menjadi yang paling besar dibandingkan jenis pajak daerah lainnya.
Selain program penghapusan denda, Bapenda juga berupaya meningkatkan kesadaran pajak melalui berbagai kegiatan, termasuk Gebyar Sadar Pajak untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat, serta program jemput bola di kelurahan-kelurahan agar masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Program penghapusan denda administrasi pajak ini diharapkan dapat membantu mencapai target pajak PBB sebesar Rp 73 miliar pada tahun ini.
Baca Juga: Perang Terakhir Rebut Suara! Kampanye Akbar Pilkada Kota Malang Dibatasi 9 Jam
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Perang Terakhir Rebut Suara! Kampanye Akbar Pilkada Kota Malang Dibatasi 9 Jam
-
Macet Parah di 14 Titik, Kota Malang Terapkan 8 Skema Baru
-
Sukseskan Pilkada 2024, Pemkot Malang Gaungkan Sinergi dan Partisipasi Aktif
-
Revolusi Sampah: 5 TPS di Kota Malang Disulap Jadi Modern dan Ramah Lingkungan
-
Pasca Kebakaran, Pelayanan Dinsos Kota Malang Terancam Terganggu?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas