SuaraMalang.id - Program penghapusan denda administrasi pajak daerah yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Malang berhasil mengumpulkan setoran pajak hingga Rp 7,39 miliar sejak diberlakukan mulai 1 Agustus 2024 hingga Kamis (10/10/2024).
Program ini memberikan keringanan bagi wajib pajak dengan menghapus denda administrasi atas tunggakan pajak dari berbagai jenis pajak daerah.
Jenis pajak yang paling banyak memberikan kontribusi adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan setoran mencapai Rp 5,43 miliar.
Menurut Dwi Hermawan, Kepala Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari piutang pajak yang tertunggak.
"Penghapusan denda ini berlaku hingga 30 November 2024, dan sudah menjangkau 262 wajib pajak dengan 11.039 Nomor Objek Pajak (NOP)," jelas Dwi.
Program penghapusan denda pajak ini berlaku untuk tunggakan pajak sejak tahun 1994 hingga 2024. Dengan adanya program ini, Bapenda berharap semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi tunggakan tanpa harus membayar denda.
Hingga awal Oktober 2024, piutang PBB di Kota Malang masih tercatat sebesar Rp 276,386 miliar, meskipun ada pengurangan sebesar Rp 411,7 juta sejak akhir 2023. Piutang PBB menjadi yang paling besar dibandingkan jenis pajak daerah lainnya.
Selain program penghapusan denda, Bapenda juga berupaya meningkatkan kesadaran pajak melalui berbagai kegiatan, termasuk Gebyar Sadar Pajak untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat, serta program jemput bola di kelurahan-kelurahan agar masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Program penghapusan denda administrasi pajak ini diharapkan dapat membantu mencapai target pajak PBB sebesar Rp 73 miliar pada tahun ini.
Baca Juga: Perang Terakhir Rebut Suara! Kampanye Akbar Pilkada Kota Malang Dibatasi 9 Jam
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Perang Terakhir Rebut Suara! Kampanye Akbar Pilkada Kota Malang Dibatasi 9 Jam
-
Macet Parah di 14 Titik, Kota Malang Terapkan 8 Skema Baru
-
Sukseskan Pilkada 2024, Pemkot Malang Gaungkan Sinergi dan Partisipasi Aktif
-
Revolusi Sampah: 5 TPS di Kota Malang Disulap Jadi Modern dan Ramah Lingkungan
-
Pasca Kebakaran, Pelayanan Dinsos Kota Malang Terancam Terganggu?
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Bangun Fondasi Ekonomi dari Desa, BRI Optimalkan BRILink Agen untuk Dukung Koperasi Merah Putih
-
Dari Pesisir Malang Menembus Bursa Karbon Dunia: Hutan Mangrove CMC Siap Menjaring 'Cuan Biru'
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan Lewat 1,06 Juta BRILink Agen
-
Dicekal di Pintu Pesawat Saat Hendak Umrah, Kiai Marzuqi Curiga Ada yang Pesan ke Intelijen Saudi
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis