SuaraMalang.id - Program penghapusan denda administrasi pajak daerah yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Malang berhasil mengumpulkan setoran pajak hingga Rp 7,39 miliar sejak diberlakukan mulai 1 Agustus 2024 hingga Kamis (10/10/2024).
Program ini memberikan keringanan bagi wajib pajak dengan menghapus denda administrasi atas tunggakan pajak dari berbagai jenis pajak daerah.
Jenis pajak yang paling banyak memberikan kontribusi adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan setoran mencapai Rp 5,43 miliar.
Menurut Dwi Hermawan, Kepala Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari piutang pajak yang tertunggak.
"Penghapusan denda ini berlaku hingga 30 November 2024, dan sudah menjangkau 262 wajib pajak dengan 11.039 Nomor Objek Pajak (NOP)," jelas Dwi.
Program penghapusan denda pajak ini berlaku untuk tunggakan pajak sejak tahun 1994 hingga 2024. Dengan adanya program ini, Bapenda berharap semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi tunggakan tanpa harus membayar denda.
Hingga awal Oktober 2024, piutang PBB di Kota Malang masih tercatat sebesar Rp 276,386 miliar, meskipun ada pengurangan sebesar Rp 411,7 juta sejak akhir 2023. Piutang PBB menjadi yang paling besar dibandingkan jenis pajak daerah lainnya.
Selain program penghapusan denda, Bapenda juga berupaya meningkatkan kesadaran pajak melalui berbagai kegiatan, termasuk Gebyar Sadar Pajak untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat, serta program jemput bola di kelurahan-kelurahan agar masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Program penghapusan denda administrasi pajak ini diharapkan dapat membantu mencapai target pajak PBB sebesar Rp 73 miliar pada tahun ini.
Baca Juga: Perang Terakhir Rebut Suara! Kampanye Akbar Pilkada Kota Malang Dibatasi 9 Jam
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Perang Terakhir Rebut Suara! Kampanye Akbar Pilkada Kota Malang Dibatasi 9 Jam
-
Macet Parah di 14 Titik, Kota Malang Terapkan 8 Skema Baru
-
Sukseskan Pilkada 2024, Pemkot Malang Gaungkan Sinergi dan Partisipasi Aktif
-
Revolusi Sampah: 5 TPS di Kota Malang Disulap Jadi Modern dan Ramah Lingkungan
-
Pasca Kebakaran, Pelayanan Dinsos Kota Malang Terancam Terganggu?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026