SuaraMalang.id - Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang, KPU Kota Malang telah menetapkan aturan terkait kampanye akbar atau rapat umum bagi masing-masing pasangan calon (paslon).
Kampanye akbar ini menjadi kesempatan terakhir bagi para kandidat untuk meyakinkan pendukungnya sebelum masa pencoblosan.
Salah satu lokasi yang kemungkinan besar akan menjadi tempat berlangsungnya kampanye akbar adalah Stadion Gajayana.
Namun, KPU masih harus memastikan ketersediaan jadwal stadion untuk digunakan oleh paslon. Menurut Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, kampanye akbar akan dibatasi dari pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB, sesuai dengan aturan Pasal 41 PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
"Stadion Gajayana kemungkinan besar menjadi tempat rapat umum, tetapi kami masih melihat jadwal penggunaannya terlebih dahulu," jelas Toyib, Jumat (11/10/2024).
Setiap paslon hanya mendapat satu kali kesempatan untuk melaksanakan kampanye akbar. KPU akan menentukan jadwalnya setelah paslon mengajukan tanggal yang diinginkan, untuk menghindari bentroknya jadwal kampanye.
Terkait teknis pelaksanaannya, KPU Kota Malang akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh paslon mengenai aturan dan waktu yang telah ditentukan.
Sementara itu, Tim Pemenangan paslon nomor urut dua, Heri Cahyono - Ganis Rumpoko, yang diwakili oleh I Made Riandiana Kartika, menyatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU terkait pelaksanaan kampanye akbar ini. Tim pemenangan memastikan kampanye akan dihadiri oleh para relawan seperti Bolo Ganis dan Sam HC, serta para kader PDIP yang menjadi pendukung pasangan tersebut.
Kampanye akbar diharapkan menjadi momen penting bagi para paslon untuk memperkuat dukungan sebelum Pilkada Kota Malang pada 27 November 2024 mendatang.
Baca Juga: Pilkada Kota Malang: Abah Anton Minta Doa Restu di Hadapan Ribuan Jemaah
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pilkada Kota Malang: Abah Anton Minta Doa Restu di Hadapan Ribuan Jemaah
-
Sukseskan Pilkada 2024, Pemkot Malang Gaungkan Sinergi dan Partisipasi Aktif
-
Kuliah Gratis dan Gampang Kerjoan, Janji Manis Paslon Heri-Ganis di Pilkada Malang
-
Nostalgia Masa Kecil, Wahyu Hidayat Ingin Hidupkan Kembali Kejayaan Pasar Kasin
-
PKS Kabupaten Malang Galang Suara Milenial dan Gen Z untuk Abah Gunawan - Dokter Umar
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa