SuaraMalang.id - Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang, KPU Kota Malang telah menetapkan aturan terkait kampanye akbar atau rapat umum bagi masing-masing pasangan calon (paslon).
Kampanye akbar ini menjadi kesempatan terakhir bagi para kandidat untuk meyakinkan pendukungnya sebelum masa pencoblosan.
Salah satu lokasi yang kemungkinan besar akan menjadi tempat berlangsungnya kampanye akbar adalah Stadion Gajayana.
Namun, KPU masih harus memastikan ketersediaan jadwal stadion untuk digunakan oleh paslon. Menurut Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, kampanye akbar akan dibatasi dari pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB, sesuai dengan aturan Pasal 41 PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
"Stadion Gajayana kemungkinan besar menjadi tempat rapat umum, tetapi kami masih melihat jadwal penggunaannya terlebih dahulu," jelas Toyib, Jumat (11/10/2024).
Setiap paslon hanya mendapat satu kali kesempatan untuk melaksanakan kampanye akbar. KPU akan menentukan jadwalnya setelah paslon mengajukan tanggal yang diinginkan, untuk menghindari bentroknya jadwal kampanye.
Terkait teknis pelaksanaannya, KPU Kota Malang akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh paslon mengenai aturan dan waktu yang telah ditentukan.
Sementara itu, Tim Pemenangan paslon nomor urut dua, Heri Cahyono - Ganis Rumpoko, yang diwakili oleh I Made Riandiana Kartika, menyatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU terkait pelaksanaan kampanye akbar ini. Tim pemenangan memastikan kampanye akan dihadiri oleh para relawan seperti Bolo Ganis dan Sam HC, serta para kader PDIP yang menjadi pendukung pasangan tersebut.
Kampanye akbar diharapkan menjadi momen penting bagi para paslon untuk memperkuat dukungan sebelum Pilkada Kota Malang pada 27 November 2024 mendatang.
Baca Juga: Pilkada Kota Malang: Abah Anton Minta Doa Restu di Hadapan Ribuan Jemaah
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pilkada Kota Malang: Abah Anton Minta Doa Restu di Hadapan Ribuan Jemaah
-
Sukseskan Pilkada 2024, Pemkot Malang Gaungkan Sinergi dan Partisipasi Aktif
-
Kuliah Gratis dan Gampang Kerjoan, Janji Manis Paslon Heri-Ganis di Pilkada Malang
-
Nostalgia Masa Kecil, Wahyu Hidayat Ingin Hidupkan Kembali Kejayaan Pasar Kasin
-
PKS Kabupaten Malang Galang Suara Milenial dan Gen Z untuk Abah Gunawan - Dokter Umar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!