SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial ITP (31), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan kasus pemerasan disertai ancaman penculikan terhadap mantan majikannya.
Laporan tersebut diajukan pada Jumat (11/10/2024) oleh korban yang datang ke Polres Malang dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Dr. Djatmiko & Partners.
“Kami mendampingi klien kami untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh ITP. Dugaan tersebut meliputi tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan memasuki pekarangan serta rumah tanpa izin,” ujar Moh Syukur Fahmi, kuasa hukum korban, saat ditemui di Polres Malang.
Kasus ini bermula pada 26 Juli 2024, ketika ITP diduga mendatangi kediaman keluarga korban yang berada di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Saat itu, ibu korban sedang sendirian di rumah.
Baca Juga: Kenalan di Aplikasi Kencan, Wanita di Malang Kehilangan Motor
Tanpa izin, ITP memasuki rumah dan merampas telepon milik ibu korban. Tidak hanya itu, ITP juga mengancam akan melaporkan korban kepada pihak berwajib dengan tuduhan menggelapkan uang sebesar Rp 7 miliar yang berasal dari seseorang di Lamongan.
“ITP datang ke rumah dengan segerombolan orang. Pada saat itu, ibu korban yang merupakan pengurus yayasan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Tumpang, sedang berada di rumah sendirian. Pelaku merampas handphone milik ibu korban, mengambil foto-foto tanpa izin, dan menuduh korban membawa uang dalam jumlah besar,” jelas Fahmi.
Pelaku sempat memeriksa isi handphone ibu korban dan memotret beberapa data pribadi, kemudian mengembalikan perangkat tersebut. Namun, pelaku masih mengancam bahwa korban akan diculik jika uang yang diminta tidak diserahkan.
Berdasarkan keterangan Faradilla Anisatus Solikhah, yang merupakan korban sekaligus pelapor, kejadian tersebut bukan kali pertama ITP melakukan pemerasan.
ITP, yang pernah menjadi sopir pribadi keluarga selama hampir satu tahun, sudah berulang kali datang ke rumah dengan modus menagih uang.
Baca Juga: Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Ibu dan Anak Alami Kecelakaan di Malang
Namun, ancaman penculikan dan tuduhan membawa uang miliaran ini baru pertama kali terjadi pada bulan Maret 2024.
Berita Terkait
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Akan Lebaran di Penjara
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
-
Arie Kriting Soroti Kasus Kematian ASN Lombok Utara yang Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi
-
Kompak Palak Kepsek Miliaran Rupiah, Modus Licik Brigadir BSP dan Kompol R Minta Fee DAK SMKN Sumut
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat
-
BRImo Jadi Solusi Transaksi Digital yang Cepat, Aman, dan Efisien Selama Libur Lebaran