SuaraMalang.id - Polres Malang berhasil menangkap seorang pria berinisial FA (24), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Tersangka menggunakan modus memperdaya korban yang dikenalnya melalui aplikasi kencan, lalu membawa kabur barang berharga milik korban. Penangkapan dilakukan kurang dari 12 jam setelah polisi menerima laporan dari korban.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa FA menggunakan aplikasi kencan untuk mencari calon korban.
Setelah berkenalan dan menjalin komunikasi, pelaku mulai mendekati korban untuk mendapatkan kepercayaan mereka.
"Modus pelaku adalah dengan melakukan perkenalan terhadap korban melalui aplikasi pencarian jodoh. Setelah merasa dekat, pelaku meminjam barang berharga milik korban, yang kemudian dibawa kabur tanpa dikembalikan," ujar AKP Ponsen Dadang Martianto, Kamis (10/10/2024).
Korban Tertipu Setelah Dua Bulan Kenalan
Berdasarkan informasi dari kepolisian, korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial PN (24). Korban baru mengenal pelaku selama dua bulan melalui aplikasi kencan tersebut sebelum terjadinya penipuan.
Awalnya, PN tidak menaruh curiga dan mempercayai FA, hingga pada tanggal 29 Agustus 2024, FA meminjam sepeda motor milik PN dengan alasan untuk mengambil uang.
"Pada saat itu, pelaku beralasan meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban untuk mengambil uang. Namun, setelah motor dipinjam, pelaku tidak kunjung mengembalikannya dan justru menghilang," ujar AKP Dadang.
Baca Juga: Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Ibu dan Anak Alami Kecelakaan di Malang
Korban yang merasa janggal kemudian mencoba menghubungi pelaku berkali-kali, namun pelaku selalu menghindar dan memberikan alasan yang berbelit-belit.
Puncaknya, FA memblokir nomor telepon korban untuk menghindari permintaan pengembalian motor tersebut.
Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam
Setelah 10 hari tanpa kejelasan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Karangploso. Dalam laporannya, PN menyertakan bukti-bukti kepemilikan kendaraan serta riwayat komunikasi dengan pelaku. Polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran terhadap identitas serta lokasi pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah menerima laporan korban," ungkap AKP Dadang.
Setelah ditangkap, FA mengakui perbuatannya kepada polisi. Pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor korban seharga Rp 3,5 juta dan menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Ibu dan Anak Alami Kecelakaan di Malang
-
Viral! Ibu di Malang Terpaksa 'Nyempil' Lewat Celah Tembok, Akses Rumah Ditutup Tetangga?
-
Usai Ngopi di Warung, Suyono Tewas Ditabrak Kereta di Perlintasan Klojen
-
Sopir Tewas Terjepit! Pikap Ringsek Usai Terjun di JLS Malang
-
Tragedi di Jalibar: Remaja Putri Tewas dalam Kecelakaan Maut di Malang
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Berakhir di Meja Mediasi
-
Di Tengah Riuh Karnaval di Malang, 2 Pemuda Gasak Motor Pengunjung
-
4 Jabatan Penting di Pemkot Malang Kosong, Begini Penjelasan Wali Kota
-
Libur Waisak 2026 Bikin Okupansi Hotel di Kota Batu Meroket 80 Persen
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera