SuaraMalang.id - Kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumlah oknum pesilat hingga menewaskan seorang remaja berinisial ASA (17) di Karangploso, Kabupaten Malang memasuki babak baru.
Polisi meningkatkan dua orang dari saksi menjadi tersangka, yakni berinisial NR (28) dan AS (23). Salah satunya merupakan Ketua Rayon PSHT di Karangploso.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur mengatakan, kedua orang tersebut menambah jumlah tersangka.
Total saat ini ada 12 oknum pesilat yang ditetapkan tersangka. "Kami menambahkan dua tersangka, sehingga total tersangka saat ini menjadi enam dewasa dan enam anak-anak," kata Muchammad Nur dilansir dari Antara, Rabu (15/9/2024).
Dia mengatakan, penetapan dua tersangka tersebut usai unit PPA melalukan pengembangan atas kasus tersebut.
Tersangka NR yang merupakan warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu memiliki peran ikut menganiaya korban.
Tidak hanya itu, NR yang merupakan senior membiarkan pelaku lainnya dalam melakukan penganiayaan berujung tewasnya ASA. "Dua memukul korban di bagian pipi sebanyak satu kali dan membiarkan tersangka lain melakukan aksi kekerasan," ucapnya.
AS warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso bertanggung jawab terhadap aktivitas latihan saat berlangsungnya kejadian pengeroyokan, sekaligus diduga melakukan pembiaran terhadap tindak kekerasan kepada korban.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Hujan Deras di Malang, Jembatan Embong Rojo Ambruk Terseret Arus
Untuk diketahui, polisi sebelumnya telah menetapkan 10 tersangka yang empat orang di antaranya dewasa, yaitu berinisial ARG (19), S (20), ICS (25), dan MAY (19). Sedangkan sisanya masih berusia di bawah umur.
"Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami melakukan pendalaman lebih lanjut," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'