SuaraMalang.id - Polisi mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DM, usai dilaporkan membawa kabur sejumlah barang milik majikannya yang tinggal di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Perempuan 21 tahun tersebut kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, tersangka yang merupakan warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi diamankan di sebuah hotel di Kota Jember pada Sabtu (21/9/2024).
“Betul, kami telah mengamankan satu orang perempuan yang bekerja sebagai ART dan diduga melakukan pencurian di rumah majikannya. Pelaku kami tangkap di Jember pada Sabtu lalu,” ujar AKP Dadang dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Selasa (24/9/2024).
Baca Juga: Perampokan Modus Pecah Kaca dan Ban di Malang, Pelaku Gasak Uang Ratusan Juta Rupiah
Awalnya, tersangka bekerja untuk korban NK (37), warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis sejak 8 September 2024.
NK tidak menaruh curiga, tersangka bekerja seperti biasa, seperti membersihkan rumah. Korban memberikan kepercayaan kepada DM dengan memberikan kunci agar mudah bekerja.
Akan tetapi, pada Tanggal 20 September 2024 pagi, tersangka tiba-tiba menghilang, tidak ada kabar.
Mendapati ada yang aneh, korban pulang untuk memeriksa kondisi rumah. NK terkejut beberapa barang berharga miliknya hilang, di antaranya, satu unit sepeda motor Honda ADV beserta kunci dan STNK, sebuah ponsel iPhone 11 Pro Max, dua smartwatch Xiaomi, serta empat kalung emas dan satu cincin emas.
“Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakis dengan membawa bukti-bukti, termasuk BPKB dan dosbook barang yang hilang. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 50 juta rupiah,” kata Dadang.
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Pilbup dan Pilwali Malang
Atas perbuatannya, DM dikenakan Pasal 363 sub Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cermin Bangsa: Ketika Jalur Busway Menjadi Ajang Ketidakdisiplinan
-
Mewah dan Canggih! Intip Interior Jetour Dashing & X70 Plus yang Bikin Ngiler
-
Mungil Bukan Halangan! Rahasia Jadi Lady Rider Andal dan Percaya Diri saat Naik Motor
-
Siap-Siap! Honda PCX 160 2025 Bakal Tampil Beda dengan Teknologi VTEC
-
Segini Harga Resmi Jetour X70 Plus dan Dashing Setelah Dirakit Lokal di Indonesia
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
Trauma PSS Sleman, Arema FC Pantang Remehkan Madura United
-
Polisi Buru Pencuri Ban Serep di Klojen, Imbau Warga Pasang Pengaman Tambahan
-
Joel Cornelli Ramu Strategi Khusus, Arema FC Matangkan Persiapan di Kaki Gunung Semeru
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
-
Angin Kencang Terjang Malang, 7 Rumah Rusak, Warga Mengungsi