SuaraMalang.id - Polres Batu menangkap sepasang sejoli berinisial DR (20 tahun) dari Sleman dan RN (19 tahun) dari Kabupaten Malang, yang bekerja di salah satu hotel di Kota Batu, setelah keduanya terlibat dalam kasus aborsi.
Kejadian ini terbongkar setelah DR melakukan aborsi di tempat kerjanya dan menyembunyikan janin di dalam toilet hotel.
Kronologi peristiwa ini bermula saat DR yang telah hamil sebagai akibat hubungan intim dengan RN, memutuskan untuk menggugurkan kandungan dengan membeli obat aborsi secara online lewat TikTok seharga Rp 1.300.000.
Pada tanggal 2 September 2024, DR meminum obat tersebut dan mengalami pendarahan di tempat kerjanya keesokan harinya. Janin yang keluar kemudian dibuang oleh DR ke WC hotel.
Pasca kejadian tersebut, DR mengalami komplikasi dan dilarikan ke rumah sakit pada 4 September, di mana dia mengaku telah mengalami keguguran.
Dia kemudian menjalani tindakan kuretase untuk mengeluarkan sisa plasenta. DR dan RN kemudian mengubur plasenta tersebut di taman bunga milik warga pada malam hari tanggal 6 September.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah warga menemukan gendok berisi darah di tong sampah dan plasenta yang dikubur.
Polisi kemudian melakukan investigasi yang mengarah pada penangkapan DR dan RN pada 17 September 2024.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengatakan bahwa kedua tersangka dijerat dengan pasal 77 A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang berpotensi hukuman hingga 10 tahun penjara. Motif di balik tindakan mereka adalah rasa malu akibat hamil di luar nikah.
Baca Juga: PKS Kabupaten Malang Galang Suara Milenial dan Gen Z untuk Abah Gunawan - Dokter Umar
Kasus ini menggugah kepedulian masyarakat terhadap isu perlindungan anak dan konsekuensi hukum dari tindakan aborsi yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
PKS Kabupaten Malang Galang Suara Milenial dan Gen Z untuk Abah Gunawan - Dokter Umar
-
PKS Malang Tancap Gas untuk Pemenangan Khofifah-Emil dalam Pilgub Jatim
-
KPU Kabupaten Malang Petakan Daerah yang Butuh Perhatian Khusus untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024
-
Bupati Sanusi Berkomitmen Tekan Stunting di Malang Hingga Zero pada 2026
-
Minta Kejelasan Tanah, Warga Batu Justru Dituntut Pencemaran Nama Baik oleh Hotel
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan