SuaraMalang.id - Polres Batu menangkap sepasang sejoli berinisial DR (20 tahun) dari Sleman dan RN (19 tahun) dari Kabupaten Malang, yang bekerja di salah satu hotel di Kota Batu, setelah keduanya terlibat dalam kasus aborsi.
Kejadian ini terbongkar setelah DR melakukan aborsi di tempat kerjanya dan menyembunyikan janin di dalam toilet hotel.
Kronologi peristiwa ini bermula saat DR yang telah hamil sebagai akibat hubungan intim dengan RN, memutuskan untuk menggugurkan kandungan dengan membeli obat aborsi secara online lewat TikTok seharga Rp 1.300.000.
Pada tanggal 2 September 2024, DR meminum obat tersebut dan mengalami pendarahan di tempat kerjanya keesokan harinya. Janin yang keluar kemudian dibuang oleh DR ke WC hotel.
Pasca kejadian tersebut, DR mengalami komplikasi dan dilarikan ke rumah sakit pada 4 September, di mana dia mengaku telah mengalami keguguran.
Dia kemudian menjalani tindakan kuretase untuk mengeluarkan sisa plasenta. DR dan RN kemudian mengubur plasenta tersebut di taman bunga milik warga pada malam hari tanggal 6 September.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah warga menemukan gendok berisi darah di tong sampah dan plasenta yang dikubur.
Polisi kemudian melakukan investigasi yang mengarah pada penangkapan DR dan RN pada 17 September 2024.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengatakan bahwa kedua tersangka dijerat dengan pasal 77 A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang berpotensi hukuman hingga 10 tahun penjara. Motif di balik tindakan mereka adalah rasa malu akibat hamil di luar nikah.
Baca Juga: PKS Kabupaten Malang Galang Suara Milenial dan Gen Z untuk Abah Gunawan - Dokter Umar
Kasus ini menggugah kepedulian masyarakat terhadap isu perlindungan anak dan konsekuensi hukum dari tindakan aborsi yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
PKS Kabupaten Malang Galang Suara Milenial dan Gen Z untuk Abah Gunawan - Dokter Umar
-
PKS Malang Tancap Gas untuk Pemenangan Khofifah-Emil dalam Pilgub Jatim
-
KPU Kabupaten Malang Petakan Daerah yang Butuh Perhatian Khusus untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024
-
Bupati Sanusi Berkomitmen Tekan Stunting di Malang Hingga Zero pada 2026
-
Minta Kejelasan Tanah, Warga Batu Justru Dituntut Pencemaran Nama Baik oleh Hotel
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos