SuaraMalang.id - Polres Batu menangkap sepasang sejoli berinisial DR (20 tahun) dari Sleman dan RN (19 tahun) dari Kabupaten Malang, yang bekerja di salah satu hotel di Kota Batu, setelah keduanya terlibat dalam kasus aborsi.
Kejadian ini terbongkar setelah DR melakukan aborsi di tempat kerjanya dan menyembunyikan janin di dalam toilet hotel.
Kronologi peristiwa ini bermula saat DR yang telah hamil sebagai akibat hubungan intim dengan RN, memutuskan untuk menggugurkan kandungan dengan membeli obat aborsi secara online lewat TikTok seharga Rp 1.300.000.
Pada tanggal 2 September 2024, DR meminum obat tersebut dan mengalami pendarahan di tempat kerjanya keesokan harinya. Janin yang keluar kemudian dibuang oleh DR ke WC hotel.
Pasca kejadian tersebut, DR mengalami komplikasi dan dilarikan ke rumah sakit pada 4 September, di mana dia mengaku telah mengalami keguguran.
Dia kemudian menjalani tindakan kuretase untuk mengeluarkan sisa plasenta. DR dan RN kemudian mengubur plasenta tersebut di taman bunga milik warga pada malam hari tanggal 6 September.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah warga menemukan gendok berisi darah di tong sampah dan plasenta yang dikubur.
Polisi kemudian melakukan investigasi yang mengarah pada penangkapan DR dan RN pada 17 September 2024.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengatakan bahwa kedua tersangka dijerat dengan pasal 77 A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang berpotensi hukuman hingga 10 tahun penjara. Motif di balik tindakan mereka adalah rasa malu akibat hamil di luar nikah.
Baca Juga: PKS Kabupaten Malang Galang Suara Milenial dan Gen Z untuk Abah Gunawan - Dokter Umar
Kasus ini menggugah kepedulian masyarakat terhadap isu perlindungan anak dan konsekuensi hukum dari tindakan aborsi yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
PKS Kabupaten Malang Galang Suara Milenial dan Gen Z untuk Abah Gunawan - Dokter Umar
-
PKS Malang Tancap Gas untuk Pemenangan Khofifah-Emil dalam Pilgub Jatim
-
KPU Kabupaten Malang Petakan Daerah yang Butuh Perhatian Khusus untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024
-
Bupati Sanusi Berkomitmen Tekan Stunting di Malang Hingga Zero pada 2026
-
Minta Kejelasan Tanah, Warga Batu Justru Dituntut Pencemaran Nama Baik oleh Hotel
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!
-
UMKM Naik Kelas Bersama BRI di Ajang Halal Indo 2025
-
Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!
-
Gunung Tertinggi di Pulau Jawa Erupsi 5 Kali, Waspada Bahaya Lahar dan Awan Panas
-
Viral Dosen UIN Malang Maliki Diusir Warga, Ini 5 Fakta Versi Sang Dosen!