SuaraMalang.id - Joseph Aidarsjah (54), warga Kota Batu, kini ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik setelah berseteru dengan manajemen Hotel Golden Hills.
Perseteruan bermula ketika Joseph meminta kejelasan atas tanah miliknya yang diduga diklaim sepihak oleh hotel.
Namun, langkahnya untuk menuntut hak tanah tersebut justru berujung pada pelaporan pihak hotel yang menuduhnya melakukan fitnah.
Joseph menyatakan permasalahan ini bermula ketika pihak hotel, yang dulunya bernama Hotel Ubud, melakukan perluasan dan meminta sertifikat tanah miliknya untuk keperluan penghitungan harga.
Meski telah memberikan penawaran harga secara tertulis, tidak ada tindak lanjut dari pihak hotel selama tujuh tahun terakhir.
“Saya kecewa dengan penetapan ini. Saya hanya ingin menagih janji pihak hotel yang sejak awal mengklaim tanah saya sebagai bagian dari perluasan hotel,” ujar Joseph usai diperiksa di Polres Batu, Jumat (13/9) pekan lalu.
Sejumlah upaya persuasif yang dilakukan Joseph, termasuk dua kali mengirimkan somasi dan menghubungi Wali Kota Batu, tidak mendapatkan tanggapan.
Akhirnya, pihak hotel melaporkannya dengan tuduhan pencemaran nama baik, menggunakan Pasal 310 ayat 2, Pasal 311, atau Pasal 317 KUHP.
Joseph juga mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui adanya dugaan pelanggaran terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel setelah beberapa tahun berlalu.
Baca Juga: Sepasang Kekasih di Batu Ditangkap Polisi, Aborsi Pakai Obat dari TikTok
Ia menduga IMB hotel tersebut cacat prosedur, terutama terkait lahan sempadan yang diduga termasuk tanah miliknya.
Kuasa hukum Joseph, Dodi Irawan, S.H, menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait cacatnya prosedur perizinan hotel tersebut.
"Kami berharap kepolisian dapat bertindak bijak dan objektif dalam mengusut perkara ini, termasuk menghadirkan saksi-saksi kunci yang terlibat dalam proses perizinan IMB," ujar Dodi.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kiswoyo, membenarkan bahwa Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut hingga penyelidikan selesai.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sepasang Kekasih di Batu Ditangkap Polisi, Aborsi Pakai Obat dari TikTok
-
Ratusan Kasus TBC di Kota Batu, Dinkes Berupaya Menuju Eliminasi TBC 2030
-
Tiga Pasangan Calon di Pilkada Kota Batu Dinyatakan Memenuhi Syarat Oleh KPU
-
Waspada! Marak Penipuan Sewa Villa di Kota Batu via Instagram
-
Kris Dayanti, Bakal Calon Wali Kota Batu Terkaya
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok
-
Cari Kendaraan Baru? BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Lebih Mudah
-
Rayakan HUT ke-81 RI, BRI Tebar Promo Spesial
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya