SuaraMalang.id - Joseph Aidarsjah (54), warga Kota Batu, kini ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik setelah berseteru dengan manajemen Hotel Golden Hills.
Perseteruan bermula ketika Joseph meminta kejelasan atas tanah miliknya yang diduga diklaim sepihak oleh hotel.
Namun, langkahnya untuk menuntut hak tanah tersebut justru berujung pada pelaporan pihak hotel yang menuduhnya melakukan fitnah.
Joseph menyatakan permasalahan ini bermula ketika pihak hotel, yang dulunya bernama Hotel Ubud, melakukan perluasan dan meminta sertifikat tanah miliknya untuk keperluan penghitungan harga.
Meski telah memberikan penawaran harga secara tertulis, tidak ada tindak lanjut dari pihak hotel selama tujuh tahun terakhir.
“Saya kecewa dengan penetapan ini. Saya hanya ingin menagih janji pihak hotel yang sejak awal mengklaim tanah saya sebagai bagian dari perluasan hotel,” ujar Joseph usai diperiksa di Polres Batu, Jumat (13/9) pekan lalu.
Sejumlah upaya persuasif yang dilakukan Joseph, termasuk dua kali mengirimkan somasi dan menghubungi Wali Kota Batu, tidak mendapatkan tanggapan.
Akhirnya, pihak hotel melaporkannya dengan tuduhan pencemaran nama baik, menggunakan Pasal 310 ayat 2, Pasal 311, atau Pasal 317 KUHP.
Joseph juga mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui adanya dugaan pelanggaran terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel setelah beberapa tahun berlalu.
Baca Juga: Sepasang Kekasih di Batu Ditangkap Polisi, Aborsi Pakai Obat dari TikTok
Ia menduga IMB hotel tersebut cacat prosedur, terutama terkait lahan sempadan yang diduga termasuk tanah miliknya.
Kuasa hukum Joseph, Dodi Irawan, S.H, menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait cacatnya prosedur perizinan hotel tersebut.
"Kami berharap kepolisian dapat bertindak bijak dan objektif dalam mengusut perkara ini, termasuk menghadirkan saksi-saksi kunci yang terlibat dalam proses perizinan IMB," ujar Dodi.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kiswoyo, membenarkan bahwa Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut hingga penyelidikan selesai.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sepasang Kekasih di Batu Ditangkap Polisi, Aborsi Pakai Obat dari TikTok
-
Ratusan Kasus TBC di Kota Batu, Dinkes Berupaya Menuju Eliminasi TBC 2030
-
Tiga Pasangan Calon di Pilkada Kota Batu Dinyatakan Memenuhi Syarat Oleh KPU
-
Waspada! Marak Penipuan Sewa Villa di Kota Batu via Instagram
-
Kris Dayanti, Bakal Calon Wali Kota Batu Terkaya
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Jadi Proyek Antikorupsi KPK, Kampus UB Diguncang Aliran Duit Pemerasan
-
Nekat Ritual di Jalur Terlarang Puncak Batu Tulis, 9 Pendaki Ilegal di Malang Dievakuasi Dramatis
-
Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya
-
QLola by BRI, Solusi Cash Management untuk Payroll Perusahaan Skala Besar
-
BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Berikan Nasabah Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles