SuaraMalang.id - Joseph Aidarsjah (54), warga Kota Batu, kini ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik setelah berseteru dengan manajemen Hotel Golden Hills.
Perseteruan bermula ketika Joseph meminta kejelasan atas tanah miliknya yang diduga diklaim sepihak oleh hotel.
Namun, langkahnya untuk menuntut hak tanah tersebut justru berujung pada pelaporan pihak hotel yang menuduhnya melakukan fitnah.
Joseph menyatakan permasalahan ini bermula ketika pihak hotel, yang dulunya bernama Hotel Ubud, melakukan perluasan dan meminta sertifikat tanah miliknya untuk keperluan penghitungan harga.
Meski telah memberikan penawaran harga secara tertulis, tidak ada tindak lanjut dari pihak hotel selama tujuh tahun terakhir.
“Saya kecewa dengan penetapan ini. Saya hanya ingin menagih janji pihak hotel yang sejak awal mengklaim tanah saya sebagai bagian dari perluasan hotel,” ujar Joseph usai diperiksa di Polres Batu, Jumat (13/9) pekan lalu.
Sejumlah upaya persuasif yang dilakukan Joseph, termasuk dua kali mengirimkan somasi dan menghubungi Wali Kota Batu, tidak mendapatkan tanggapan.
Akhirnya, pihak hotel melaporkannya dengan tuduhan pencemaran nama baik, menggunakan Pasal 310 ayat 2, Pasal 311, atau Pasal 317 KUHP.
Joseph juga mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui adanya dugaan pelanggaran terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel setelah beberapa tahun berlalu.
Baca Juga: Sepasang Kekasih di Batu Ditangkap Polisi, Aborsi Pakai Obat dari TikTok
Ia menduga IMB hotel tersebut cacat prosedur, terutama terkait lahan sempadan yang diduga termasuk tanah miliknya.
Kuasa hukum Joseph, Dodi Irawan, S.H, menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait cacatnya prosedur perizinan hotel tersebut.
"Kami berharap kepolisian dapat bertindak bijak dan objektif dalam mengusut perkara ini, termasuk menghadirkan saksi-saksi kunci yang terlibat dalam proses perizinan IMB," ujar Dodi.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kiswoyo, membenarkan bahwa Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut hingga penyelidikan selesai.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sepasang Kekasih di Batu Ditangkap Polisi, Aborsi Pakai Obat dari TikTok
-
Ratusan Kasus TBC di Kota Batu, Dinkes Berupaya Menuju Eliminasi TBC 2030
-
Tiga Pasangan Calon di Pilkada Kota Batu Dinyatakan Memenuhi Syarat Oleh KPU
-
Waspada! Marak Penipuan Sewa Villa di Kota Batu via Instagram
-
Kris Dayanti, Bakal Calon Wali Kota Batu Terkaya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
Belanja Lampu Ecolink Kualitas Terbaik di Blibli
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026