SuaraMalang.id - Joseph Aidarsjah (54), warga Kota Batu, kini ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik setelah berseteru dengan manajemen Hotel Golden Hills.
Perseteruan bermula ketika Joseph meminta kejelasan atas tanah miliknya yang diduga diklaim sepihak oleh hotel.
Namun, langkahnya untuk menuntut hak tanah tersebut justru berujung pada pelaporan pihak hotel yang menuduhnya melakukan fitnah.
Joseph menyatakan permasalahan ini bermula ketika pihak hotel, yang dulunya bernama Hotel Ubud, melakukan perluasan dan meminta sertifikat tanah miliknya untuk keperluan penghitungan harga.
Meski telah memberikan penawaran harga secara tertulis, tidak ada tindak lanjut dari pihak hotel selama tujuh tahun terakhir.
“Saya kecewa dengan penetapan ini. Saya hanya ingin menagih janji pihak hotel yang sejak awal mengklaim tanah saya sebagai bagian dari perluasan hotel,” ujar Joseph usai diperiksa di Polres Batu, Jumat (13/9) pekan lalu.
Sejumlah upaya persuasif yang dilakukan Joseph, termasuk dua kali mengirimkan somasi dan menghubungi Wali Kota Batu, tidak mendapatkan tanggapan.
Akhirnya, pihak hotel melaporkannya dengan tuduhan pencemaran nama baik, menggunakan Pasal 310 ayat 2, Pasal 311, atau Pasal 317 KUHP.
Joseph juga mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui adanya dugaan pelanggaran terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel setelah beberapa tahun berlalu.
Baca Juga: Sepasang Kekasih di Batu Ditangkap Polisi, Aborsi Pakai Obat dari TikTok
Ia menduga IMB hotel tersebut cacat prosedur, terutama terkait lahan sempadan yang diduga termasuk tanah miliknya.
Kuasa hukum Joseph, Dodi Irawan, S.H, menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait cacatnya prosedur perizinan hotel tersebut.
"Kami berharap kepolisian dapat bertindak bijak dan objektif dalam mengusut perkara ini, termasuk menghadirkan saksi-saksi kunci yang terlibat dalam proses perizinan IMB," ujar Dodi.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kiswoyo, membenarkan bahwa Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut hingga penyelidikan selesai.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sepasang Kekasih di Batu Ditangkap Polisi, Aborsi Pakai Obat dari TikTok
-
Ratusan Kasus TBC di Kota Batu, Dinkes Berupaya Menuju Eliminasi TBC 2030
-
Tiga Pasangan Calon di Pilkada Kota Batu Dinyatakan Memenuhi Syarat Oleh KPU
-
Waspada! Marak Penipuan Sewa Villa di Kota Batu via Instagram
-
Kris Dayanti, Bakal Calon Wali Kota Batu Terkaya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos