SuaraMalang.id - Sepasang kekasih, GR (20) asal Sleman, Yogyakarta, dan RN (19) dari Malang, harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap oleh Polres Batu karena terlibat kasus aborsi.
Keduanya diketahui melakukan aborsi dengan menggunakan obat Misoprostol yang mereka beli melalui media sosial TikTok.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengungkapkan bahwa pasangan ini telah berpacaran sejak Oktober 2023.
Pada bulan Juni 2024, RN diketahui positif hamil setelah beberapa minggu tidak menstruasi.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Eksibisionis yang Resahkan Siswa di Kota Batu
Takut dan malu karena belum menikah, mereka memutuskan untuk membeli obat penggugur kandungan secara ilegal.
"Mereka membeli obat Misoprostol melalui TikTok dan melakukan aborsi di salah satu kamar hotel tempat mereka bekerja," ujar Andi, Selasa (17/9/2024).
RN mengaku kepada polisi bahwa ia mengonsumsi obat tersebut tiga kali sehari, bahkan menambah dosis hingga delapan kali untuk memicu kontraksi.
Akibatnya, janin berusia sekitar 11 minggu keluar dan dibuang di kloset kamar mandi hotel.
Keduanya, yang merupakan karyawan swasta di hotel yang sama, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Baca Juga: Warga Kota Batu Heboh, Pengendara Motor Lakukan Aksi Tak Senonoh di Hadapan Siswi
Polres Batu telah mengamankan barang bukti berupa plasenta, pakaian pelaku, handphone, serta tablet dan kapsul Misoprostol yang digunakan untuk aborsi.
Satreskrim Polres Batu juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan metode scientific crime investigation terhadap plasenta dan melibatkan saksi ahli dari dokter dan bidan yang sebelumnya menangani kehamilan RN.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 77 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
-
Keceplosan Bahas Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Curiga Sosok Penyebar Isu Adalah Orang Terdekatnya
-
Lebih dari Sekadar Aborsi: Kebijakan Trump Bisa Picu Krisis Kesehatan Global
-
Akankah Hak Aborsi Tentukan Kemenangan Kamala Harris? Suara Perempuan India Amerika Jadi Kunci
-
Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly, Nikita Mirzani Diperiksa Rabu Besok!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
Miris! Tekanan Ortu dan Weton Picu Lonjakan Pernikahan Dini di Malang
-
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila