SuaraMalang.id - Sepasang kekasih, GR (20) asal Sleman, Yogyakarta, dan RN (19) dari Malang, harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap oleh Polres Batu karena terlibat kasus aborsi.
Keduanya diketahui melakukan aborsi dengan menggunakan obat Misoprostol yang mereka beli melalui media sosial TikTok.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengungkapkan bahwa pasangan ini telah berpacaran sejak Oktober 2023.
Pada bulan Juni 2024, RN diketahui positif hamil setelah beberapa minggu tidak menstruasi.
Takut dan malu karena belum menikah, mereka memutuskan untuk membeli obat penggugur kandungan secara ilegal.
"Mereka membeli obat Misoprostol melalui TikTok dan melakukan aborsi di salah satu kamar hotel tempat mereka bekerja," ujar Andi, Selasa (17/9/2024).
RN mengaku kepada polisi bahwa ia mengonsumsi obat tersebut tiga kali sehari, bahkan menambah dosis hingga delapan kali untuk memicu kontraksi.
Akibatnya, janin berusia sekitar 11 minggu keluar dan dibuang di kloset kamar mandi hotel.
Keduanya, yang merupakan karyawan swasta di hotel yang sama, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Eksibisionis yang Resahkan Siswa di Kota Batu
Polres Batu telah mengamankan barang bukti berupa plasenta, pakaian pelaku, handphone, serta tablet dan kapsul Misoprostol yang digunakan untuk aborsi.
Satreskrim Polres Batu juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan metode scientific crime investigation terhadap plasenta dan melibatkan saksi ahli dari dokter dan bidan yang sebelumnya menangani kehamilan RN.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 77 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Polisi Buru Pelaku Eksibisionis yang Resahkan Siswa di Kota Batu
-
Warga Kota Batu Heboh, Pengendara Motor Lakukan Aksi Tak Senonoh di Hadapan Siswi
-
Terungkap Identitas Sejoli di Kota Batu yang Makamkan Janin Misterius di TPU Jombok
-
Resmi! AKBP Andi Yudha Pranata Nahkodai Polres Batu, Siap Gaspol
-
Tragedi Mojokerto, Polres Batu Gelar 'Wani Ngopi' untuk Jaga Kesehatan Mental Polisi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos