SuaraMalang.id - Warga Ngantang, Kabupaten Malang sempat digegerkan dengan adanya makam baru. Setelah dibongkar ternyata makam tersebut berisi janin.
Belakangan diketahui bahwa janin yang dimakamkan itu merupakan hasil aborsi. Polisi mengamankan sejoli, pelaku aborsi.
Perempuan berinisial RN, 35, janda anak satu warga Dusun Sumbergondo, Desa Waturejo dan laki-laki BA, 32, warga Dusun Krajan, Desa Jombok dimankan Polres Batu.
Janin yang dikuburkan tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara janda dan duda tersebut. “Dari hasil hubungan itu, mereka memiliki satu anak masih dalam kandungan yang diaborsi,” ujar Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Selasa (23/7/2024).
Dia menjelaskan, aborsi tersebut bermula saat RN melakukan pemeriksaan kehamilan pada Mei 2024 di sebuah klinik bidan di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
RN dinyatakan telah hamil tiga bulan. Mengetahui itu, RN dan BA justru memustuskan untuk mengugurkannya.
Rupanya, keduanya tidak siap menghadapi konsekuensi sosial dari kehamilan di luar nikah. "Mereka melakukan aborsi di rumah sang janda dengan meminum obat aborsi. Sedangkan, BA berperan membeli obat penggugur kandungan secara online" katanya.
Usai mengugurkan janin dalam kandungan, sejoli ini bingung akan diapakan. Mereka pun akhirnya memutuskan untuk menguburnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jombok.
Kini, keduanya harus mendekam di tahanan Mapolres Kota Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam pasal 77 A UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Akhir Kasus Bullying Siswa SMP di Batu, Begini Nasib Kelima Pelaku
“Saat petugas membongkar makam janin, jasad terbungkus kain kafan putih dan sudah mulai membusuk, perkiraan usia bayi sekitar 5-6 bulan," tegas AKBP Andi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos