SuaraMalang.id - Kasus korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur terus bergulir. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan bakal memeriksa belasan kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Malang.
"Senin (16/9/2024), akan dilakukan pemeriksaan. Tempatnya rahasia. Saya tidak berani jawab. Tapi, undangan pemanggilan sudah disampaikan. Pihak penegak hukum yang mengantarkan surat pemanggilannya. Selesai jam 11 tadi malam (pukul 23.00, Jumat 13 September)," kata sumber TIMES Indonesia--jaringan Suara.com di internal penegak hukum, Sabtu (14/9/2024).
Menurut sumber tersebut, Pokmas yang anak diperiksa berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Malang.
"Yang paling banyak Pokmasnya, sepertinya di kecamatan Dampit. Tapi dari kecamatan lain juga lumayan banyak sih," katanya.
Baca Juga: KPK Turun Tangan! Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran di Jember Menggunung, Capai Miliaran Rupiah
Kasus korupsi dana hibah pertama kali mencuat setelah KPK menangkap Sahat Tua Simanjuntak. Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim itu divonis vonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor.
Sahat diputuskan bersalah karena telah terbukti menerima hadiah ijon fee dalam hibah DPRD Jatim senilai Rp39,5 miliar.
KPK yang mengembangkan kasus tersebut kemudian menetapkan 21 tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana hibah itu.
"KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu empat tersangka sebagai penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto pada 12 Juli 2024 lalu.
Sementara itu, tiga orang penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara.
Baca Juga: Kades Wadung Hidup Mewah, Dana Desa Ratusan Juta Lenyap, Toilet dan Gazebo Fiktif
Berita Terkait
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi