SuaraMalang.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Wisata Batu.
Seorang pria berinisial MND ditangkap pada Minggu (9/6/2024) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB di Desa Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu. MND diketahui hendak menjual narkotika dengan modus ranjau.
Kasatnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Kami amankan seorang berinisial MND karena diduga mengedarkan sabu dengan cara ranjau," ujarnya, Senin (10/6/2024).
Modus ranjau adalah cara penjualan narkoba dengan meletakkan barang di tempat tersembunyi untuk diambil oleh pembeli.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah plastik berisi sabu dengan berat total 8,25 gram yang siap diedarkan.
"Yang bersangkutan mengaku barang bukti itu miliknya dan akan diedarkan dengan sistem ranjau," ungkap Iptu Ariek.
MND kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Batu untuk pendalaman keterangan lebih lanjut.
Ia diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Satresnarkoba Polres Batu tengah melakukan pendalaman terkait peredaran narkoba yang terlibat dengan MND," tambah Iptu Ariek.
Baca Juga: CFD Kembali Mengaspal di Kota Batu Setelah 4 Tahun Vakum
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Batu untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Wisata Batu dan memastikan lingkungan yang aman bagi warganya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
CFD Kembali Mengaspal di Kota Batu Setelah 4 Tahun Vakum
-
Krisdayanti: Saya Hari Ini Menepati Janji, Siap Jadi Wali Kota Batu
-
Kris Dayanti Serius Maju Pilwali Kota Batu, Ngaku Sudah Siapkan Program
-
Fakta Baru Kasus Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu, Tenggak Miras Sebelum Beraksi
-
Ajal Menjemput di Klemuk: Rem Blong, Motor Tabrak Pikap, 1 Tewas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka