SuaraMalang.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Wisata Batu.
Seorang pria berinisial MND ditangkap pada Minggu (9/6/2024) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB di Desa Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu. MND diketahui hendak menjual narkotika dengan modus ranjau.
Kasatnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Kami amankan seorang berinisial MND karena diduga mengedarkan sabu dengan cara ranjau," ujarnya, Senin (10/6/2024).
Modus ranjau adalah cara penjualan narkoba dengan meletakkan barang di tempat tersembunyi untuk diambil oleh pembeli.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah plastik berisi sabu dengan berat total 8,25 gram yang siap diedarkan.
"Yang bersangkutan mengaku barang bukti itu miliknya dan akan diedarkan dengan sistem ranjau," ungkap Iptu Ariek.
MND kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Batu untuk pendalaman keterangan lebih lanjut.
Ia diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Satresnarkoba Polres Batu tengah melakukan pendalaman terkait peredaran narkoba yang terlibat dengan MND," tambah Iptu Ariek.
Baca Juga: CFD Kembali Mengaspal di Kota Batu Setelah 4 Tahun Vakum
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Batu untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Wisata Batu dan memastikan lingkungan yang aman bagi warganya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
CFD Kembali Mengaspal di Kota Batu Setelah 4 Tahun Vakum
-
Krisdayanti: Saya Hari Ini Menepati Janji, Siap Jadi Wali Kota Batu
-
Kris Dayanti Serius Maju Pilwali Kota Batu, Ngaku Sudah Siapkan Program
-
Fakta Baru Kasus Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu, Tenggak Miras Sebelum Beraksi
-
Ajal Menjemput di Klemuk: Rem Blong, Motor Tabrak Pikap, 1 Tewas
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC
-
Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia
-
Berawal Kenalan di TikTok, Mahasiswi UM Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan Senior di Kos