Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 13 September 2024 | 19:01 WIB
Blokade jalan yang terletak di perbatasan Jalan Bulak Banteng dan Tambak Wedi Baru Kota Surabaya oleh pemilik lahan. [Suara.com/Dimas Angga]

"Saya minta kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Ayo kita jaga bersama akses jalan yang sudah dibuka ini," imbau Wali Kota.

Camat Kenjeran, Yuri Widarko, juga menyambut baik pembongkaran ini. Ia menjelaskan bahwa permasalahan yang berlangsung sejak tahun 2018 akhirnya terselesaikan setelah Pemkot Surabaya mengakuisisi lahan seluas 416 meter persegi.

"Permasalahan ini sudah terjadi sejak 2018 karena lahan ini milik dua orang. Setelah proses mediasi selesai, Pemkot berhasil mengakuisisi lahan tersebut untuk membuka akses jalan bagi masyarakat," ujar Yuri.

Pembongkaran tembok disambut suka cita oleh warga sekitar. Mereka merasa lega karena akses jalan kini terbuka kembali, sehingga mobilitas warga tidak lagi terhambat.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Wanita di Malang Tertangkap, Terungkap Motifnya Utang Sejuta Rupiah

Muhammad Sulton, salah satu warga Tambak Wedi Baru, menyatakan kegembiraannya atas pembongkaran tembok tersebut.

"Sebagai warga, saya sangat senang karena jalan ini sudah bisa dilewati. Banyak masyarakat, termasuk dari Madura, yang melewati jalan ini menuju Surabaya," katanya.

Sulton menambahkan, selama tembok berdiri, akses warga sangat terbatas dan membuat mobilitas sehari-hari menjadi sulit.

"Kadang kalau mau antar anak sekolah atau pergi harus memutar jauh. Jalan yang tersisa hanya 2 meter, dan itu pun sering ditutup pada hari Minggu dan malam hari," jelasnya.

Dengan dibukanya kembali Jalan Tambak Wedi Baru, diharapkan aktivitas warga dan pengguna jalan di kawasan ini akan lebih lancar dan nyaman.

Baca Juga: Pembunuhan di Pakis Malang: Polisi Amankan Tamu Misterius

Pemkot Surabaya juga mengimbau warga untuk menjaga fasilitas publik agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Load More