SuaraMalang.id - Pria berinisial AP (27), asal Jalan Kebraon, Surabaya, ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Jumat (17/05/2024), atas laporan pelecehan seksual dan teror terhadap seorang perempuan berinisial NMS (27). Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan yang diajukan oleh NMS.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon membenarkan penangkapan tersebut.
"Sore membuat laporan dan setelah itu langsung dimintai keterangan, dari hasil keterangan pelapor, kami langsung bertindak cepat dengan mengamankan terlapor di rumahnya pada pukul 19.00 WIB," katanya.
NMS mengungkapkan bahwa ia telah mengalami pelecehan seksual dan teror di media sosial selama 10 tahun, sejak 2014 hingga 2024. Terlapor AP adalah teman sekolah NMS saat duduk di bangku SMP.
"AP ini adalah teman sekolah saya waktu masih SMP. Dia terobsesi kepada saya sejak masih sekolah," ungkap NMS.
NMS menduga bahwa AP terobsesi padanya setelah ia berbuat baik kepada AP saat masih sekolah.
Namun, kebaikan NMS disalahartikan oleh AP sebagai tanda bahwa NMS menyukainya.
Meskipun pernah ditolak cintanya, AP tidak putus asa dan terus mencoba mendekati NMS dari tahun 2014 hingga 2015.
"Saya tolak dengan cara halus, karena tidak bisa sehingga saya tolak dengan cara kasar, namun tetap saja tidak bisa, dan teror itu berlanjut sampai saat ini," papar NMS.
Upaya NMS untuk menghentikan teror, termasuk dengan memperingati AP melalui keluarganya, tidak membuahkan hasil.
AP juga meneror NMS melalui media sosial X, Instagram, dan WhatsApp, bahkan beberapa kali mengirim foto alat kelaminnya dan mengancam akan membunuh laki-laki yang mendekati NMS.
"Akunnya ada ratusan, kurang lebih 440 akun medsos Twitter dan IG. Akunnya juga diisi dengan pelecehan seksual secara verbal atau foto kelamin," ungkap NMS.
Selama 10 tahun, hanya NMS yang menjadi korban teror AP. NMS mengaku tidak membuat laporan lebih awal karena tidak ada yang mengarahkan dan tidak mengerti alur pembuatan laporan.
"Saya ini anak yatim, ayah saya sudah meninggal, saya tidak tahu harus lapor kemana dan prosesnya bagaimana," pungkasnya.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa polisi berencana mengungkap kasus ini melalui konferensi pers pada Senin (20/05/2024) besok.
Berita Terkait
-
1.625 Calon Jemaah Haji Kabupaten Malang Diberangkatkan ke Embarkasi Surabaya
-
Video Mesum Mahasiswa UINSA Beredar Luas, Rektor Geram
-
Satpol PP Tertibkan Penyewa Rusunawa Gunungsari yang Tunggak Rp 6 Juta
-
Arema FC Tak Lolos Club Licensing, Manajemen Sebut Situasinya Tak Lagi Sama
-
Modus Pedagang Buah Keliling, Pasutri Ini Gasak Motor
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos