SuaraMalang.id - Pria berinisial AP (27), asal Jalan Kebraon, Surabaya, ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Jumat (17/05/2024), atas laporan pelecehan seksual dan teror terhadap seorang perempuan berinisial NMS (27). Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan yang diajukan oleh NMS.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon membenarkan penangkapan tersebut.
"Sore membuat laporan dan setelah itu langsung dimintai keterangan, dari hasil keterangan pelapor, kami langsung bertindak cepat dengan mengamankan terlapor di rumahnya pada pukul 19.00 WIB," katanya.
NMS mengungkapkan bahwa ia telah mengalami pelecehan seksual dan teror di media sosial selama 10 tahun, sejak 2014 hingga 2024. Terlapor AP adalah teman sekolah NMS saat duduk di bangku SMP.
"AP ini adalah teman sekolah saya waktu masih SMP. Dia terobsesi kepada saya sejak masih sekolah," ungkap NMS.
NMS menduga bahwa AP terobsesi padanya setelah ia berbuat baik kepada AP saat masih sekolah.
Namun, kebaikan NMS disalahartikan oleh AP sebagai tanda bahwa NMS menyukainya.
Meskipun pernah ditolak cintanya, AP tidak putus asa dan terus mencoba mendekati NMS dari tahun 2014 hingga 2015.
"Saya tolak dengan cara halus, karena tidak bisa sehingga saya tolak dengan cara kasar, namun tetap saja tidak bisa, dan teror itu berlanjut sampai saat ini," papar NMS.
Upaya NMS untuk menghentikan teror, termasuk dengan memperingati AP melalui keluarganya, tidak membuahkan hasil.
AP juga meneror NMS melalui media sosial X, Instagram, dan WhatsApp, bahkan beberapa kali mengirim foto alat kelaminnya dan mengancam akan membunuh laki-laki yang mendekati NMS.
"Akunnya ada ratusan, kurang lebih 440 akun medsos Twitter dan IG. Akunnya juga diisi dengan pelecehan seksual secara verbal atau foto kelamin," ungkap NMS.
Selama 10 tahun, hanya NMS yang menjadi korban teror AP. NMS mengaku tidak membuat laporan lebih awal karena tidak ada yang mengarahkan dan tidak mengerti alur pembuatan laporan.
"Saya ini anak yatim, ayah saya sudah meninggal, saya tidak tahu harus lapor kemana dan prosesnya bagaimana," pungkasnya.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa polisi berencana mengungkap kasus ini melalui konferensi pers pada Senin (20/05/2024) besok.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
1.625 Calon Jemaah Haji Kabupaten Malang Diberangkatkan ke Embarkasi Surabaya
-
Video Mesum Mahasiswa UINSA Beredar Luas, Rektor Geram
-
Satpol PP Tertibkan Penyewa Rusunawa Gunungsari yang Tunggak Rp 6 Juta
-
Arema FC Tak Lolos Club Licensing, Manajemen Sebut Situasinya Tak Lagi Sama
-
Modus Pedagang Buah Keliling, Pasutri Ini Gasak Motor
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?