SuaraMalang.id - Sejumlah mahasiswa dan masyarakat di Kota Malang ikut ambil bagian dalam demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada.
Isu penjegalan putusan MK oleh DPR RI tengah menghangat. Terlebih setelah legislatif terkesan terburu-buru dalam membahas revisi Undang-Undang Pilkada.
Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa di Kota Malang pun menggelar demonstrasi di kawasan gedung DPRD Kota Malang menentang keputusan DPR RI yang membahas revisi Undang-undang Pilkada, Kamis (22/8/2024).
Sejumlah spanduk bertuliskan #KawalPutusanMK bertebaran. Lainnya, ada juga yang membawa tulisan "DPR RI Membajak Konstitusi!!! #KawalPutusanMK". Kemudian "Tolak Pilkada Akal-akalan", "Menolak Dinasti", "Pilihan Nurani Melawan Tirani", dan masih banyak lagi.
Sementara itu, Koordinator lapangan (korlap) mahasiswa, Rembo mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini masih awal.
"Ini bukan akhir, ini awal dari perlawanan. Ini sinyal untuk bapak-bapak disana (menunjuk gedung DPRD Kota Malang). Kita akan datang dengan jumlah yang lebih besar lagi dan kita kawal putusan MK," kata Rembo dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com.
Pihaknya menyoroti DPR RI yang terkesan tiba-tiba membahas revisi UU Pilkada. Rembo menghubungkannya dengan keputusan MK sehari sebelumnya mengenai batas usia dan ambang batas partai politik untuk mengusung pencalonan kepala daerah.
Ada beberapa poin dalam pembahasan revisi UU Pilkada yang dinilai bertentangan dengan keputusan MK.
"Kami menyayangkan tindakan yang dilakukan DPR RI. Mereka memberikan tabiat untuk menjegal segala bentuk konstitusi dan mencapai demokrasi yang telah ada di Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: Sekjen PDIP ke Massa Prabowo-Gibran: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan
Massa menuntut DPR RI menunda atau menghentikan rapat pengesahan revisi UU Pilkada. "Bukan alasan kami untuk menunda, karena hal ini sebenarnya sudah terlihat bahwa terlepas ditundanya hari ini, besok atau lusa hanya tetap terjadi," katanya.
Keputusan DPR RI untuk merevisi UU Pilkada ini juga dianggap menghabisi demokrasi yang menjadi ruh dan tujuan reformasi.
"Apabila dulu reformasi pernah dikorupsi, mungkin hari ini bukan dikorupsi lagi, tapi dihabisi. DPR telah menghabisi demokrasi demi untuk melenggangkan suatu kekuasaan oligarki," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dari Kotak Amal hingga Burung Kicau: Jejak 19 Kriminal Malang yang Berakhir di Tangan Polisi
-
Gara-gara kecanduan Judol, Pria di Malang Gasak 14 iPhone
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan