SuaraMalang.id - Sejumlah mahasiswa dan masyarakat di Kota Malang ikut ambil bagian dalam demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada.
Isu penjegalan putusan MK oleh DPR RI tengah menghangat. Terlebih setelah legislatif terkesan terburu-buru dalam membahas revisi Undang-Undang Pilkada.
Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa di Kota Malang pun menggelar demonstrasi di kawasan gedung DPRD Kota Malang menentang keputusan DPR RI yang membahas revisi Undang-undang Pilkada, Kamis (22/8/2024).
Sejumlah spanduk bertuliskan #KawalPutusanMK bertebaran. Lainnya, ada juga yang membawa tulisan "DPR RI Membajak Konstitusi!!! #KawalPutusanMK". Kemudian "Tolak Pilkada Akal-akalan", "Menolak Dinasti", "Pilihan Nurani Melawan Tirani", dan masih banyak lagi.
Sementara itu, Koordinator lapangan (korlap) mahasiswa, Rembo mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini masih awal.
"Ini bukan akhir, ini awal dari perlawanan. Ini sinyal untuk bapak-bapak disana (menunjuk gedung DPRD Kota Malang). Kita akan datang dengan jumlah yang lebih besar lagi dan kita kawal putusan MK," kata Rembo dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com.
Pihaknya menyoroti DPR RI yang terkesan tiba-tiba membahas revisi UU Pilkada. Rembo menghubungkannya dengan keputusan MK sehari sebelumnya mengenai batas usia dan ambang batas partai politik untuk mengusung pencalonan kepala daerah.
Ada beberapa poin dalam pembahasan revisi UU Pilkada yang dinilai bertentangan dengan keputusan MK.
"Kami menyayangkan tindakan yang dilakukan DPR RI. Mereka memberikan tabiat untuk menjegal segala bentuk konstitusi dan mencapai demokrasi yang telah ada di Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: Sekjen PDIP ke Massa Prabowo-Gibran: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan
Massa menuntut DPR RI menunda atau menghentikan rapat pengesahan revisi UU Pilkada. "Bukan alasan kami untuk menunda, karena hal ini sebenarnya sudah terlihat bahwa terlepas ditundanya hari ini, besok atau lusa hanya tetap terjadi," katanya.
Keputusan DPR RI untuk merevisi UU Pilkada ini juga dianggap menghabisi demokrasi yang menjadi ruh dan tujuan reformasi.
"Apabila dulu reformasi pernah dikorupsi, mungkin hari ini bukan dikorupsi lagi, tapi dihabisi. DPR telah menghabisi demokrasi demi untuk melenggangkan suatu kekuasaan oligarki," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos