SuaraMalang.id - Sejumlah mahasiswa dan masyarakat di Kota Malang ikut ambil bagian dalam demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada.
Isu penjegalan putusan MK oleh DPR RI tengah menghangat. Terlebih setelah legislatif terkesan terburu-buru dalam membahas revisi Undang-Undang Pilkada.
Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa di Kota Malang pun menggelar demonstrasi di kawasan gedung DPRD Kota Malang menentang keputusan DPR RI yang membahas revisi Undang-undang Pilkada, Kamis (22/8/2024).
Sejumlah spanduk bertuliskan #KawalPutusanMK bertebaran. Lainnya, ada juga yang membawa tulisan "DPR RI Membajak Konstitusi!!! #KawalPutusanMK". Kemudian "Tolak Pilkada Akal-akalan", "Menolak Dinasti", "Pilihan Nurani Melawan Tirani", dan masih banyak lagi.
Sementara itu, Koordinator lapangan (korlap) mahasiswa, Rembo mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini masih awal.
"Ini bukan akhir, ini awal dari perlawanan. Ini sinyal untuk bapak-bapak disana (menunjuk gedung DPRD Kota Malang). Kita akan datang dengan jumlah yang lebih besar lagi dan kita kawal putusan MK," kata Rembo dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com.
Pihaknya menyoroti DPR RI yang terkesan tiba-tiba membahas revisi UU Pilkada. Rembo menghubungkannya dengan keputusan MK sehari sebelumnya mengenai batas usia dan ambang batas partai politik untuk mengusung pencalonan kepala daerah.
Ada beberapa poin dalam pembahasan revisi UU Pilkada yang dinilai bertentangan dengan keputusan MK.
"Kami menyayangkan tindakan yang dilakukan DPR RI. Mereka memberikan tabiat untuk menjegal segala bentuk konstitusi dan mencapai demokrasi yang telah ada di Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: Sekjen PDIP ke Massa Prabowo-Gibran: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan
Massa menuntut DPR RI menunda atau menghentikan rapat pengesahan revisi UU Pilkada. "Bukan alasan kami untuk menunda, karena hal ini sebenarnya sudah terlihat bahwa terlepas ditundanya hari ini, besok atau lusa hanya tetap terjadi," katanya.
Keputusan DPR RI untuk merevisi UU Pilkada ini juga dianggap menghabisi demokrasi yang menjadi ruh dan tujuan reformasi.
"Apabila dulu reformasi pernah dikorupsi, mungkin hari ini bukan dikorupsi lagi, tapi dihabisi. DPR telah menghabisi demokrasi demi untuk melenggangkan suatu kekuasaan oligarki," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?