SuaraMalang.id - Menjelang pengumuman putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyerukan agar semua pihak menahan diri dari tindakan yang dapat menekan independensi hakim.
Hal ini disampaikan menyusul rencana pengerahan massa oleh pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo-Gibran, ke gedung MK.
"Kita percaya kan pada Hakim MK agar memiliki sikap kenegarawanan, jangan ditekan-tekan apalagi melibatkan suatu massa aksi," kata Hasto di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Hasto menegaskan pentingnya memberikan ruang bagi hakim untuk membuat keputusan dengan jernih dan independen, terlepas dari tekanan politik atau publik.
Lebih lanjut, Hasto menyatakan kepercayaannya kepada para hakim MK yang akan mengatasi "berbagai kegelapan" yang telah terjadi, khususnya merujuk pada putusan kontroversial terdahulu yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Kita berikan lah kehormatan pada hakim untuk mengambil keputusan dengan kejernihan nurani. Kami percaya pada hakim MK untuk mengatasi berbagai kegelapan akibat keputusan yang sebelumnya dilakukan oleh Anwar Usman melalui putusan Nomor 90," ujar Hasto.
Sementara itu, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan kesulitan dalam menahan emosi pendukungnya yang telah terprovokasi oleh tudingan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Dasco menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal langsung aksi massa pendukung di depan gedung MK pada hari pengumuman putusan.
"Kami sudah berusaha untuk menahan agar pendukung Prabowo Gibran ini tidak reaktif, tidak kemudian melakukan aksi-aksi, namun rasanya sulit juga," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Situasi ini menggambarkan ketegangan yang terjadi di sekitar proses hukum yang sangat penting ini, di mana hasilnya akan menentukan arah politik Indonesia untuk masa yang akan datang.
Dengan harapan keadilan dan transparansi, semua pihak diminta untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di MK.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP: Otto Hasibuan Lupa Dia Minta Ibu Mega Jadi Saksi
-
Didukung PDIP dan PKB, Bupati Malang Sanusi Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024
-
PDI Perjuangan Kabupaten Malang Kembali Usung Sanusi Sebagai Calon Bupati di Pilkada 2024
-
Pilbup Malang, Terungkap Sosok yang Diusung PDIP
-
Otto Hasibuan: Peran Megawati sebagai Amicus Curiae dalam PHPU Tidak Tepat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!