SuaraMalang.id - Menjelang pengumuman putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyerukan agar semua pihak menahan diri dari tindakan yang dapat menekan independensi hakim.
Hal ini disampaikan menyusul rencana pengerahan massa oleh pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo-Gibran, ke gedung MK.
"Kita percaya kan pada Hakim MK agar memiliki sikap kenegarawanan, jangan ditekan-tekan apalagi melibatkan suatu massa aksi," kata Hasto di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Hasto menegaskan pentingnya memberikan ruang bagi hakim untuk membuat keputusan dengan jernih dan independen, terlepas dari tekanan politik atau publik.
Lebih lanjut, Hasto menyatakan kepercayaannya kepada para hakim MK yang akan mengatasi "berbagai kegelapan" yang telah terjadi, khususnya merujuk pada putusan kontroversial terdahulu yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Kita berikan lah kehormatan pada hakim untuk mengambil keputusan dengan kejernihan nurani. Kami percaya pada hakim MK untuk mengatasi berbagai kegelapan akibat keputusan yang sebelumnya dilakukan oleh Anwar Usman melalui putusan Nomor 90," ujar Hasto.
Sementara itu, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan kesulitan dalam menahan emosi pendukungnya yang telah terprovokasi oleh tudingan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Dasco menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal langsung aksi massa pendukung di depan gedung MK pada hari pengumuman putusan.
"Kami sudah berusaha untuk menahan agar pendukung Prabowo Gibran ini tidak reaktif, tidak kemudian melakukan aksi-aksi, namun rasanya sulit juga," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Situasi ini menggambarkan ketegangan yang terjadi di sekitar proses hukum yang sangat penting ini, di mana hasilnya akan menentukan arah politik Indonesia untuk masa yang akan datang.
Dengan harapan keadilan dan transparansi, semua pihak diminta untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di MK.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP: Otto Hasibuan Lupa Dia Minta Ibu Mega Jadi Saksi
-
Didukung PDIP dan PKB, Bupati Malang Sanusi Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024
-
PDI Perjuangan Kabupaten Malang Kembali Usung Sanusi Sebagai Calon Bupati di Pilkada 2024
-
Pilbup Malang, Terungkap Sosok yang Diusung PDIP
-
Otto Hasibuan: Peran Megawati sebagai Amicus Curiae dalam PHPU Tidak Tepat
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?