SuaraMalang.id - Menjelang pengumuman putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyerukan agar semua pihak menahan diri dari tindakan yang dapat menekan independensi hakim.
Hal ini disampaikan menyusul rencana pengerahan massa oleh pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo-Gibran, ke gedung MK.
"Kita percaya kan pada Hakim MK agar memiliki sikap kenegarawanan, jangan ditekan-tekan apalagi melibatkan suatu massa aksi," kata Hasto di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Hasto menegaskan pentingnya memberikan ruang bagi hakim untuk membuat keputusan dengan jernih dan independen, terlepas dari tekanan politik atau publik.
Lebih lanjut, Hasto menyatakan kepercayaannya kepada para hakim MK yang akan mengatasi "berbagai kegelapan" yang telah terjadi, khususnya merujuk pada putusan kontroversial terdahulu yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Kita berikan lah kehormatan pada hakim untuk mengambil keputusan dengan kejernihan nurani. Kami percaya pada hakim MK untuk mengatasi berbagai kegelapan akibat keputusan yang sebelumnya dilakukan oleh Anwar Usman melalui putusan Nomor 90," ujar Hasto.
Sementara itu, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan kesulitan dalam menahan emosi pendukungnya yang telah terprovokasi oleh tudingan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Dasco menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal langsung aksi massa pendukung di depan gedung MK pada hari pengumuman putusan.
"Kami sudah berusaha untuk menahan agar pendukung Prabowo Gibran ini tidak reaktif, tidak kemudian melakukan aksi-aksi, namun rasanya sulit juga," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Situasi ini menggambarkan ketegangan yang terjadi di sekitar proses hukum yang sangat penting ini, di mana hasilnya akan menentukan arah politik Indonesia untuk masa yang akan datang.
Dengan harapan keadilan dan transparansi, semua pihak diminta untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di MK.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP: Otto Hasibuan Lupa Dia Minta Ibu Mega Jadi Saksi
-
Didukung PDIP dan PKB, Bupati Malang Sanusi Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024
-
PDI Perjuangan Kabupaten Malang Kembali Usung Sanusi Sebagai Calon Bupati di Pilkada 2024
-
Pilbup Malang, Terungkap Sosok yang Diusung PDIP
-
Otto Hasibuan: Peran Megawati sebagai Amicus Curiae dalam PHPU Tidak Tepat
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama