SuaraMalang.id - Komisi X DPR RI melakukan peninjauan langsung terhadap proses renovasi Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan tahapan renovasi berjalan sesuai jadwal, dengan target penyelesaian pada Desember 2024, dan siap digunakan untuk event nasional pada Agustus.
Kunjungan ini dihadiri oleh Bupati Malang HM Sanusi, Aremania, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, dan perwakilan PT Waskita Karya selaku kontraktor.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan komitmen pemerintah melalui alokasi APBN sebesar lebih dari Rp 330 miliar untuk renovasi.
“Sekarang renovasi sudah mencapai 30 persen, dengan target percepatan agar bisa digunakan untuk peringatan Hari Kemerdekaan,” jelas Abdul Fikri.
Renovasi ini tidak hanya menyasar aspek fisik, tetapi juga meningkatkan sistem dan fungsi stadion untuk memenuhi standar kelayakan dan keamanan.
Perhatian khusus diberikan pada perlindungan suporter, yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Undang-undang baru ini mengatur secara detail hak-hak suporter dan perlindungannya, namun PP-nya belum terbit. Kami akan ingatkan kementerian terkait untuk segera menyelesaikannya,” ucap Abdul Fikri.
Renovasi Stadion Kanjuruhan meliputi pembongkaran total pada sejumlah struktur yang tidak memenuhi standar, seperti tangga di gate, dan perpanjangan atap stadion.
Baca Juga: Arema FC Bertekad Bangkit dari Ancaman Degradasi Meski Terperosok ke Posisi 15
“Kami lakukan pembongkaran menjadi tangga baru yang memenuhi sertifikat kelayakan fungsi,” ujar Project Manager PT Waskita Karya, Vino Teguh Pramudya.
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menyampaikan harapan agar gate 13 dipertahankan sebagai pengingat tragedi tersebut.
“Kami ingin gate 13 menjadi tempat untuk berdoa, bukan karena mistis, tapi sebagai pengingat agar tragedi serupa tidak terulang lagi,” kata Nuri Hidayat, orang tua salah satu korban.
DPR RI dan semua pihak terkait berkomitmen untuk menyelesaikan renovasi Stadion Kanjuruhan tidak hanya sebagai pemenuhan standar infrastruktur olahraga, tapi juga sebagai langkah konkret dalam peningkatan keamanan dan kenyamanan bagi suporter dan masyarakat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Arema FC Bertekad Bangkit dari Ancaman Degradasi Meski Terperosok ke Posisi 15
-
Refly Harun Kritik DPR: Anggotanya Hidup Mewah, Tak Ada yang Bisa Diharapkan
-
Ernando Ari Berpeluang Comeback dalam Derby Jatim Kontra Arema FC
-
Dedik Setiawan Bersinar di Posisi Baru, Bantu Arema FC Raih Performa Apik
-
*Arema FC Fokus Tingkatkan Konsistensi Pemain Usai Kekalahan dari Persita Tangerang
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!