Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 16:04 WIB
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

SuaraMalang.id - Wahyu Hidayat, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, menunggu persetujuan pengunduran dirinya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wahyu telah mengajukan pengunduran diri sejak 17 Juli 2024, bertujuan untuk memfokuskan diri pada karier politiknya, khususnya dalam persaingan untuk kursi N1 di Pilkada Kota Malang.

Dalam pernyataan terbaru, Wahyu menyatakan harapannya agar surat persetujuan pengunduran diri segera turun.

"Saya berharap memang segera, supaya saya bisa bergerak lebih fokus dalam politik. Namun, jika belum, saya tidak bisa melakukan apapun," ungkap Wahyu.

Baca Juga: Pilbup Malang 2024 Memanas: PDIP Masih Tutup Rapat Soal Calon

Menurut informasi yang diterima, pelantikan penjabat baru dijadwalkan pada Sabtu malam (10/8/2024). Kesiapan Wahyu untuk pelantikan telah dipersiapkan, mengikuti rapat dengan Biro Administrasi Pemerintahan di Pemprov Jawa Timur yang dilaksanakan pada Jumat (9/8/2024).

"Saya telah diminta untuk bersiap-siap terkait kemungkinan pelantikan penggantinya pada Sabtu malam nanti," kata Wahyu, yang juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai identitas penjabat baru yang akan dilantik.

Wahyu juga menyatakan bahwa jika surat dari Kemendagri diterima pada Jumat malam atau Sabtu pagi, maka pelantikan penjabat baru akan berlangsung seperti yang dijadwalkan.

Namun, jika surat persetujuan terlambat datang, pelantikan akan diundur dan dia akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Pj Wali Kota Malang hingga ada kepastian lebih lanjut.

Terlepas dari persiapan politiknya, Wahyu belum mengungkapkan secara pasti kendaraan politik yang akan digunakan dalam kontestasi Pilkada mendatang, meskipun banyak spekulasi bahwa ia akan diusung oleh Partai Gerindra.

Baca Juga: Rekom PKB untuk Pilbup Malang Bocor, Sanusi Berpasangan dengan Latifah?

Dia menegaskan bahwa sejauh ini, hubungan baik dengan semua tokoh partai politik di Kota Malang terjaga, meskipun belum ada komunikasi khusus mengenai Pilkada.

"Secara mekanisme, pertemuan dengan partai politik yang berpotensi menjadi pengusung akan dilakukan setelah surat dari Kemendagri turun. Itulah etikanya," pungkas Wahyu.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More