SuaraMalang.id - Wahyu Hidayat, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, menunggu persetujuan pengunduran dirinya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wahyu telah mengajukan pengunduran diri sejak 17 Juli 2024, bertujuan untuk memfokuskan diri pada karier politiknya, khususnya dalam persaingan untuk kursi N1 di Pilkada Kota Malang.
Dalam pernyataan terbaru, Wahyu menyatakan harapannya agar surat persetujuan pengunduran diri segera turun.
"Saya berharap memang segera, supaya saya bisa bergerak lebih fokus dalam politik. Namun, jika belum, saya tidak bisa melakukan apapun," ungkap Wahyu.
Baca Juga: Pilbup Malang 2024 Memanas: PDIP Masih Tutup Rapat Soal Calon
Menurut informasi yang diterima, pelantikan penjabat baru dijadwalkan pada Sabtu malam (10/8/2024). Kesiapan Wahyu untuk pelantikan telah dipersiapkan, mengikuti rapat dengan Biro Administrasi Pemerintahan di Pemprov Jawa Timur yang dilaksanakan pada Jumat (9/8/2024).
"Saya telah diminta untuk bersiap-siap terkait kemungkinan pelantikan penggantinya pada Sabtu malam nanti," kata Wahyu, yang juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai identitas penjabat baru yang akan dilantik.
Wahyu juga menyatakan bahwa jika surat dari Kemendagri diterima pada Jumat malam atau Sabtu pagi, maka pelantikan penjabat baru akan berlangsung seperti yang dijadwalkan.
Namun, jika surat persetujuan terlambat datang, pelantikan akan diundur dan dia akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Pj Wali Kota Malang hingga ada kepastian lebih lanjut.
Terlepas dari persiapan politiknya, Wahyu belum mengungkapkan secara pasti kendaraan politik yang akan digunakan dalam kontestasi Pilkada mendatang, meskipun banyak spekulasi bahwa ia akan diusung oleh Partai Gerindra.
Baca Juga: Rekom PKB untuk Pilbup Malang Bocor, Sanusi Berpasangan dengan Latifah?
Dia menegaskan bahwa sejauh ini, hubungan baik dengan semua tokoh partai politik di Kota Malang terjaga, meskipun belum ada komunikasi khusus mengenai Pilkada.
"Secara mekanisme, pertemuan dengan partai politik yang berpotensi menjadi pengusung akan dilakukan setelah surat dari Kemendagri turun. Itulah etikanya," pungkas Wahyu.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pilbup Malang 2024 Memanas: PDIP Masih Tutup Rapat Soal Calon
-
Rekom PKB untuk Pilbup Malang Bocor, Sanusi Berpasangan dengan Latifah?
-
Pilkada Kota Batu Panas! PDIP Mencari Pendamping Kris Dayanti
-
PKB Kabupaten Malang Sudah Setorkan Nama Jagoannya di Pilkada kepada DPP
-
Ketua DPRD Ingatkan Wahyu Hidayat Tak Campur Aduk Kegiatan Pemerintah dan Agenda Politik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!