SuaraMalang.id - Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengingatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, untuk bertindak profesional dan tidak mencampuradukkan kegiatan pemerintahan dengan agenda politik pribadinya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pengumuman Wahyu Hidayat yang akan mundur dari jabatannya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang.
Menurut Made, pengunduran diri Wahyu seharusnya sudah diajukan pada 2 Juli 2024, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menyatakan bahwa pengunduran diri harus dilakukan maksimal 40 hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah.
"Karena sudah ada kejelasan bahwa Pak Wahyu akan maju dalam pilkada, kami akan memantau dengan ketat. Jika ada indikasi kampanye, kami akan panggil dinas terkait dan laporkan pelanggaran yang ditemukan," tegas Made, Kamis (18/7/2024).
Wahyu Hidayat telah menegaskan niatnya untuk maju dalam pilkada, mengikuti batas waktu pengunduran diri yang ditetapkan.
Namun, keputusan ini datang di ujung waktu pengajuan, yang menurut Made, dapat menimbulkan persepsi masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan.
"Seharusnya pengunduran diri sudah diajukan lebih awal, karena sudah jelas arahnya bahwa Pj Wali Kota Malang ini akan terjun dalam pilkada. Tidak bisa dibantah lagi," ujar Made.
Kendati demikian, Made juga menekankan bahwa tidak ada niatan untuk menghilangkan hak politik seseorang, termasuk Wahyu Hidayat.
"Kita tidak bisa menghilangkan hak seseorang. Hak beliau untuk dicalonkan dan kemudian untuk maju, itu hak pribadi. Silakan, itu hak politik seseorang," ungkap Made.
Baca Juga: Erik Setyo Santoso Kandidat Terkuat Pj Wali Kota Malang, Gantikan Wahyu Hidayat
DPRD Kota Malang, di bawah kepemimpinan Made, berkomitmen untuk menjalankan fungsi kontrolnya sebagai lembaga legislatif, mengingatkan Pj Wali Kota untuk tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan politik pribadi.
"Kami sudah mengingatkan, baik lewat media massa maupun langsung, untuk Pj Wali Kota jangan berpolitik. Silakan itu kan hak politik seseorang. Jangan menyalahgunakan jabatan untuk hal-hal yang sifatnya pribadi," pungkas Made.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Erik Setyo Santoso Kandidat Terkuat Pj Wali Kota Malang, Gantikan Wahyu Hidayat
-
PSI dan Gerindra Rencana Koalisi untuk Pilkada Kota Malang 2024, Ali Muthohirin Bidik Posisi N2
-
Konstelasi Politik di Malang: Wahyu Hidayat Bersiap Maju dalam Pilwali dengan Dukungan PKS
-
Pilih Mundur dari Pj Wali Kota malang Demi Pilkada, Wahyu Hidayat: Sekda Bisa Gantikan Saya
-
Siap Bertarung di Pilkada Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman Kantongi Dukungan PKS
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Berikan Nasabah Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita