SuaraMalang.id - Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengingatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, untuk bertindak profesional dan tidak mencampuradukkan kegiatan pemerintahan dengan agenda politik pribadinya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pengumuman Wahyu Hidayat yang akan mundur dari jabatannya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang.
Menurut Made, pengunduran diri Wahyu seharusnya sudah diajukan pada 2 Juli 2024, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menyatakan bahwa pengunduran diri harus dilakukan maksimal 40 hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah.
"Karena sudah ada kejelasan bahwa Pak Wahyu akan maju dalam pilkada, kami akan memantau dengan ketat. Jika ada indikasi kampanye, kami akan panggil dinas terkait dan laporkan pelanggaran yang ditemukan," tegas Made, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: Erik Setyo Santoso Kandidat Terkuat Pj Wali Kota Malang, Gantikan Wahyu Hidayat
Wahyu Hidayat telah menegaskan niatnya untuk maju dalam pilkada, mengikuti batas waktu pengunduran diri yang ditetapkan.
Namun, keputusan ini datang di ujung waktu pengajuan, yang menurut Made, dapat menimbulkan persepsi masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan.
"Seharusnya pengunduran diri sudah diajukan lebih awal, karena sudah jelas arahnya bahwa Pj Wali Kota Malang ini akan terjun dalam pilkada. Tidak bisa dibantah lagi," ujar Made.
Kendati demikian, Made juga menekankan bahwa tidak ada niatan untuk menghilangkan hak politik seseorang, termasuk Wahyu Hidayat.
"Kita tidak bisa menghilangkan hak seseorang. Hak beliau untuk dicalonkan dan kemudian untuk maju, itu hak pribadi. Silakan, itu hak politik seseorang," ungkap Made.
Baca Juga: PSI dan Gerindra Rencana Koalisi untuk Pilkada Kota Malang 2024, Ali Muthohirin Bidik Posisi N2
DPRD Kota Malang, di bawah kepemimpinan Made, berkomitmen untuk menjalankan fungsi kontrolnya sebagai lembaga legislatif, mengingatkan Pj Wali Kota untuk tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan politik pribadi.
"Kami sudah mengingatkan, baik lewat media massa maupun langsung, untuk Pj Wali Kota jangan berpolitik. Silakan itu kan hak politik seseorang. Jangan menyalahgunakan jabatan untuk hal-hal yang sifatnya pribadi," pungkas Made.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Erik Setyo Santoso Kandidat Terkuat Pj Wali Kota Malang, Gantikan Wahyu Hidayat
-
PSI dan Gerindra Rencana Koalisi untuk Pilkada Kota Malang 2024, Ali Muthohirin Bidik Posisi N2
-
Konstelasi Politik di Malang: Wahyu Hidayat Bersiap Maju dalam Pilwali dengan Dukungan PKS
-
Pilih Mundur dari Pj Wali Kota malang Demi Pilkada, Wahyu Hidayat: Sekda Bisa Gantikan Saya
-
Siap Bertarung di Pilkada Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman Kantongi Dukungan PKS
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!