SuaraMalang.id - Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengingatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, untuk bertindak profesional dan tidak mencampuradukkan kegiatan pemerintahan dengan agenda politik pribadinya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pengumuman Wahyu Hidayat yang akan mundur dari jabatannya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang.
Menurut Made, pengunduran diri Wahyu seharusnya sudah diajukan pada 2 Juli 2024, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menyatakan bahwa pengunduran diri harus dilakukan maksimal 40 hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah.
"Karena sudah ada kejelasan bahwa Pak Wahyu akan maju dalam pilkada, kami akan memantau dengan ketat. Jika ada indikasi kampanye, kami akan panggil dinas terkait dan laporkan pelanggaran yang ditemukan," tegas Made, Kamis (18/7/2024).
Wahyu Hidayat telah menegaskan niatnya untuk maju dalam pilkada, mengikuti batas waktu pengunduran diri yang ditetapkan.
Namun, keputusan ini datang di ujung waktu pengajuan, yang menurut Made, dapat menimbulkan persepsi masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan.
"Seharusnya pengunduran diri sudah diajukan lebih awal, karena sudah jelas arahnya bahwa Pj Wali Kota Malang ini akan terjun dalam pilkada. Tidak bisa dibantah lagi," ujar Made.
Kendati demikian, Made juga menekankan bahwa tidak ada niatan untuk menghilangkan hak politik seseorang, termasuk Wahyu Hidayat.
"Kita tidak bisa menghilangkan hak seseorang. Hak beliau untuk dicalonkan dan kemudian untuk maju, itu hak pribadi. Silakan, itu hak politik seseorang," ungkap Made.
Baca Juga: Erik Setyo Santoso Kandidat Terkuat Pj Wali Kota Malang, Gantikan Wahyu Hidayat
DPRD Kota Malang, di bawah kepemimpinan Made, berkomitmen untuk menjalankan fungsi kontrolnya sebagai lembaga legislatif, mengingatkan Pj Wali Kota untuk tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan politik pribadi.
"Kami sudah mengingatkan, baik lewat media massa maupun langsung, untuk Pj Wali Kota jangan berpolitik. Silakan itu kan hak politik seseorang. Jangan menyalahgunakan jabatan untuk hal-hal yang sifatnya pribadi," pungkas Made.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Erik Setyo Santoso Kandidat Terkuat Pj Wali Kota Malang, Gantikan Wahyu Hidayat
-
PSI dan Gerindra Rencana Koalisi untuk Pilkada Kota Malang 2024, Ali Muthohirin Bidik Posisi N2
-
Konstelasi Politik di Malang: Wahyu Hidayat Bersiap Maju dalam Pilwali dengan Dukungan PKS
-
Pilih Mundur dari Pj Wali Kota malang Demi Pilkada, Wahyu Hidayat: Sekda Bisa Gantikan Saya
-
Siap Bertarung di Pilkada Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman Kantongi Dukungan PKS
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos