SuaraMalang.id - Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengingatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, untuk bertindak profesional dan tidak mencampuradukkan kegiatan pemerintahan dengan agenda politik pribadinya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pengumuman Wahyu Hidayat yang akan mundur dari jabatannya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang.
Menurut Made, pengunduran diri Wahyu seharusnya sudah diajukan pada 2 Juli 2024, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menyatakan bahwa pengunduran diri harus dilakukan maksimal 40 hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah.
"Karena sudah ada kejelasan bahwa Pak Wahyu akan maju dalam pilkada, kami akan memantau dengan ketat. Jika ada indikasi kampanye, kami akan panggil dinas terkait dan laporkan pelanggaran yang ditemukan," tegas Made, Kamis (18/7/2024).
Wahyu Hidayat telah menegaskan niatnya untuk maju dalam pilkada, mengikuti batas waktu pengunduran diri yang ditetapkan.
Namun, keputusan ini datang di ujung waktu pengajuan, yang menurut Made, dapat menimbulkan persepsi masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan.
"Seharusnya pengunduran diri sudah diajukan lebih awal, karena sudah jelas arahnya bahwa Pj Wali Kota Malang ini akan terjun dalam pilkada. Tidak bisa dibantah lagi," ujar Made.
Kendati demikian, Made juga menekankan bahwa tidak ada niatan untuk menghilangkan hak politik seseorang, termasuk Wahyu Hidayat.
"Kita tidak bisa menghilangkan hak seseorang. Hak beliau untuk dicalonkan dan kemudian untuk maju, itu hak pribadi. Silakan, itu hak politik seseorang," ungkap Made.
Baca Juga: Erik Setyo Santoso Kandidat Terkuat Pj Wali Kota Malang, Gantikan Wahyu Hidayat
DPRD Kota Malang, di bawah kepemimpinan Made, berkomitmen untuk menjalankan fungsi kontrolnya sebagai lembaga legislatif, mengingatkan Pj Wali Kota untuk tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan politik pribadi.
"Kami sudah mengingatkan, baik lewat media massa maupun langsung, untuk Pj Wali Kota jangan berpolitik. Silakan itu kan hak politik seseorang. Jangan menyalahgunakan jabatan untuk hal-hal yang sifatnya pribadi," pungkas Made.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Erik Setyo Santoso Kandidat Terkuat Pj Wali Kota Malang, Gantikan Wahyu Hidayat
-
PSI dan Gerindra Rencana Koalisi untuk Pilkada Kota Malang 2024, Ali Muthohirin Bidik Posisi N2
-
Konstelasi Politik di Malang: Wahyu Hidayat Bersiap Maju dalam Pilwali dengan Dukungan PKS
-
Pilih Mundur dari Pj Wali Kota malang Demi Pilkada, Wahyu Hidayat: Sekda Bisa Gantikan Saya
-
Siap Bertarung di Pilkada Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman Kantongi Dukungan PKS
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?