SuaraMalang.id - Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengingatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, untuk bertindak profesional dan tidak mencampuradukkan kegiatan pemerintahan dengan agenda politik pribadinya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pengumuman Wahyu Hidayat yang akan mundur dari jabatannya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang.
Menurut Made, pengunduran diri Wahyu seharusnya sudah diajukan pada 2 Juli 2024, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menyatakan bahwa pengunduran diri harus dilakukan maksimal 40 hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah.
"Karena sudah ada kejelasan bahwa Pak Wahyu akan maju dalam pilkada, kami akan memantau dengan ketat. Jika ada indikasi kampanye, kami akan panggil dinas terkait dan laporkan pelanggaran yang ditemukan," tegas Made, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: Erik Setyo Santoso Kandidat Terkuat Pj Wali Kota Malang, Gantikan Wahyu Hidayat
Wahyu Hidayat telah menegaskan niatnya untuk maju dalam pilkada, mengikuti batas waktu pengunduran diri yang ditetapkan.
Namun, keputusan ini datang di ujung waktu pengajuan, yang menurut Made, dapat menimbulkan persepsi masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan.
"Seharusnya pengunduran diri sudah diajukan lebih awal, karena sudah jelas arahnya bahwa Pj Wali Kota Malang ini akan terjun dalam pilkada. Tidak bisa dibantah lagi," ujar Made.
Kendati demikian, Made juga menekankan bahwa tidak ada niatan untuk menghilangkan hak politik seseorang, termasuk Wahyu Hidayat.
"Kita tidak bisa menghilangkan hak seseorang. Hak beliau untuk dicalonkan dan kemudian untuk maju, itu hak pribadi. Silakan, itu hak politik seseorang," ungkap Made.
Baca Juga: PSI dan Gerindra Rencana Koalisi untuk Pilkada Kota Malang 2024, Ali Muthohirin Bidik Posisi N2
DPRD Kota Malang, di bawah kepemimpinan Made, berkomitmen untuk menjalankan fungsi kontrolnya sebagai lembaga legislatif, mengingatkan Pj Wali Kota untuk tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan politik pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan