SuaraMalang.id - Kasus bullying yang sebabkan siswa SMPN 2 Kota Batu meninggal dunia memasuki tahap akhir. Lima anak berhadapan dengan hukum telah menerima putusan inkrah.
"Pengadilan Negeri Malang telah mengeluarkan putusan terhadap kelima pelaku atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yaitu MI (15), MA (13), KA (13), AS (13), dan KB (13). Mereka terbukti bersalah dan terlibat dalam peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Jalan Cempaka Pesanggrahan Kota Batu pada Rabu (29/5/2024) yang berujung pada kematian," ujar Ketua Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Fuad Dwiyono dikutip dari Suarajatimpost.com--partner Suara.com, Jumat (19/7/2024).
Berdasarkan keputusan pengadilan, kelima ABH mendapat hukuman yang berbeda-beda. MI dihukum 3 tahun penjara. Dia diatahan di Lapas Blitar.
Sedangkan empat ABH lainnya, masing-masing dihukum satu tahun penjara di Jember.
Baca Juga: MPLS: DPRD Jatim Ingatkan Peran Guru Cegah Bulliying
Sebenarnya, pihak terdakwa atau penuntut umum memiliki waktu 7 hari untuk mengajukan banding.
Namun rupanya tidak diambil, hingga keputusan inkrah di keluarkan Pengadilan Negeri Malang sejak Jumat (12/7/2024) lalu.
"Jadi meskipun para terdakwa ditahan, mereka tetap memiliki hak atas pendidikan selama menjalani masa penahanan. Mereka akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan hak-hak mereka," imbuhnya.
Kelima terdakwa pun telah diserahkan kepada tempat penahanan yang telah diputuskan dalam sidang sebelumnya.
Fuad menyebut, keputusan tersebut menjadi akhir dari kasus ini. Dia berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa.
Baca Juga: Jatim Menggigil, Suhu Kota Batu 13 Derajat Celsius
"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan sekolah," katanya.
Berita Terkait
-
Rela Hujan-hujanan Demi Kampanye Kris Dayanti, Atta Halilintar Ramai Dipuji Menantu Idaman
-
Mengenal Gaya Rambut Poodle Perm, Dikait-kaitkan dengan Kasus Ivan Sugianto
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Polisi Tegaskan Ivan Sugianto Asli yang Ditangkap: Bukan Stuntman
-
Netizen Unggah Foto Ivan Sugianto dengan Pamen TNI dan Polri, Ternyata Begini Hubungannya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!