SuaraMalang.id - Kasus bullying yang sebabkan siswa SMPN 2 Kota Batu meninggal dunia memasuki tahap akhir. Lima anak berhadapan dengan hukum telah menerima putusan inkrah.
"Pengadilan Negeri Malang telah mengeluarkan putusan terhadap kelima pelaku atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yaitu MI (15), MA (13), KA (13), AS (13), dan KB (13). Mereka terbukti bersalah dan terlibat dalam peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Jalan Cempaka Pesanggrahan Kota Batu pada Rabu (29/5/2024) yang berujung pada kematian," ujar Ketua Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Fuad Dwiyono dikutip dari Suarajatimpost.com--partner Suara.com, Jumat (19/7/2024).
Berdasarkan keputusan pengadilan, kelima ABH mendapat hukuman yang berbeda-beda. MI dihukum 3 tahun penjara. Dia diatahan di Lapas Blitar.
Sedangkan empat ABH lainnya, masing-masing dihukum satu tahun penjara di Jember.
Sebenarnya, pihak terdakwa atau penuntut umum memiliki waktu 7 hari untuk mengajukan banding.
Namun rupanya tidak diambil, hingga keputusan inkrah di keluarkan Pengadilan Negeri Malang sejak Jumat (12/7/2024) lalu.
"Jadi meskipun para terdakwa ditahan, mereka tetap memiliki hak atas pendidikan selama menjalani masa penahanan. Mereka akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan hak-hak mereka," imbuhnya.
Kelima terdakwa pun telah diserahkan kepada tempat penahanan yang telah diputuskan dalam sidang sebelumnya.
Fuad menyebut, keputusan tersebut menjadi akhir dari kasus ini. Dia berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa.
Baca Juga: MPLS: DPRD Jatim Ingatkan Peran Guru Cegah Bulliying
"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan sekolah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya
-
BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Berikan Nasabah Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi