SuaraMalang.id - Karcis parkir di GOR Kanjuruhan, Kabupaten Malang bikin heboh. Tarif yang tertera terbilang mahal.
Tarif parkir kejuaraan karate yang diadakan di kawasan Stadion Kanjuruhan tersebut dipatok Rp10 ribu untuk motor, Rp15 ribu mobil, dan Rp20 ribu untuk bus.
Sebenarnya tarif parkir tergolong murah, namun ditambah biaya partisipasi jadi tinggi. Biaya partisipasi tersebut tertera dalam karcis parkir.
Tampak tarif parkir untuk roda 2, yakni Rp2.000 dan partisipasi sebesar Rp8.000. Sedangkan, mobil tarif parkirnya Rp3.000 dan partispasi Rp12.000. Kemudian bus tarifnya Rp5.000 dan Rp15.000 untuk partisipasi.
Pengunjung harus membayar tarif parkir sesuai dengan yang tertera di karcis.
"Iya, tadi harus membayar Rp15.000. Saya bawa mobil. Karcisnya gak Saya minta, tapi memang sempat ditunjukkan (jukir). Kecil karcisnya warna putih," kata pria yang tak mau disebutkan namanya dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Sabtu (20/7/2024).
Sementara itu, Kabid Teminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Deni Ferdiansyah mengungkapkan, tarif parkir tersebut telah sesuai dengan sepengatahuannya.
"Iya, itu sudah sepengetahuan Dishub. Selain tarif parkir resmi, memang ada partisipasi. Jadi, tarif parkir langsung setoran PAD. Sedangkan, partisipasi hasilnya dibagi antara jukir dan pihak panitia penyelenggara kegiatan," kata Deni.
Dia juga menyampaikan, juru parkir yang bertugas saat itu resmi. Kebijakan parkir yang mencantumkan biaya partisipasi tersebut bukan yang pertama. Sebelumnya juga terjadi di even Pesona Gondanglegi Carnival.
Baca Juga: Polisi Telusuri Rekaman CCTV, Keberadaan Pembunuh Wanita di Pakis Malang Tercium
"Lokasi atau titik parkir di kawasan Stadion Kanjuruhan fleksibel, bergantung kondisi dan ditentukan pula pihak Dispora. Setiap karcis resmi dari Dishub ada numerator (nomor seri). Yang dikeluarkan berapa, itu yang harus disetor resmi menjadi PAD untuk tarif parkirnya," kata Deni.
Untuk memastikan pelayanan dan pengawasan parkir, lanjutnya, Dishub tetap menempatkan petugas untuk pemantauan dan pengawasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi