SuaraMalang.id - Karcis parkir di GOR Kanjuruhan, Kabupaten Malang bikin heboh. Tarif yang tertera terbilang mahal.
Tarif parkir kejuaraan karate yang diadakan di kawasan Stadion Kanjuruhan tersebut dipatok Rp10 ribu untuk motor, Rp15 ribu mobil, dan Rp20 ribu untuk bus.
Sebenarnya tarif parkir tergolong murah, namun ditambah biaya partisipasi jadi tinggi. Biaya partisipasi tersebut tertera dalam karcis parkir.
Tampak tarif parkir untuk roda 2, yakni Rp2.000 dan partisipasi sebesar Rp8.000. Sedangkan, mobil tarif parkirnya Rp3.000 dan partispasi Rp12.000. Kemudian bus tarifnya Rp5.000 dan Rp15.000 untuk partisipasi.
Pengunjung harus membayar tarif parkir sesuai dengan yang tertera di karcis.
"Iya, tadi harus membayar Rp15.000. Saya bawa mobil. Karcisnya gak Saya minta, tapi memang sempat ditunjukkan (jukir). Kecil karcisnya warna putih," kata pria yang tak mau disebutkan namanya dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Sabtu (20/7/2024).
Sementara itu, Kabid Teminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Deni Ferdiansyah mengungkapkan, tarif parkir tersebut telah sesuai dengan sepengatahuannya.
"Iya, itu sudah sepengetahuan Dishub. Selain tarif parkir resmi, memang ada partisipasi. Jadi, tarif parkir langsung setoran PAD. Sedangkan, partisipasi hasilnya dibagi antara jukir dan pihak panitia penyelenggara kegiatan," kata Deni.
Dia juga menyampaikan, juru parkir yang bertugas saat itu resmi. Kebijakan parkir yang mencantumkan biaya partisipasi tersebut bukan yang pertama. Sebelumnya juga terjadi di even Pesona Gondanglegi Carnival.
Baca Juga: Polisi Telusuri Rekaman CCTV, Keberadaan Pembunuh Wanita di Pakis Malang Tercium
"Lokasi atau titik parkir di kawasan Stadion Kanjuruhan fleksibel, bergantung kondisi dan ditentukan pula pihak Dispora. Setiap karcis resmi dari Dishub ada numerator (nomor seri). Yang dikeluarkan berapa, itu yang harus disetor resmi menjadi PAD untuk tarif parkirnya," kata Deni.
Untuk memastikan pelayanan dan pengawasan parkir, lanjutnya, Dishub tetap menempatkan petugas untuk pemantauan dan pengawasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok