SuaraMalang.id - Karcis parkir di GOR Kanjuruhan, Kabupaten Malang bikin heboh. Tarif yang tertera terbilang mahal.
Tarif parkir kejuaraan karate yang diadakan di kawasan Stadion Kanjuruhan tersebut dipatok Rp10 ribu untuk motor, Rp15 ribu mobil, dan Rp20 ribu untuk bus.
Sebenarnya tarif parkir tergolong murah, namun ditambah biaya partisipasi jadi tinggi. Biaya partisipasi tersebut tertera dalam karcis parkir.
Tampak tarif parkir untuk roda 2, yakni Rp2.000 dan partisipasi sebesar Rp8.000. Sedangkan, mobil tarif parkirnya Rp3.000 dan partispasi Rp12.000. Kemudian bus tarifnya Rp5.000 dan Rp15.000 untuk partisipasi.
Pengunjung harus membayar tarif parkir sesuai dengan yang tertera di karcis.
"Iya, tadi harus membayar Rp15.000. Saya bawa mobil. Karcisnya gak Saya minta, tapi memang sempat ditunjukkan (jukir). Kecil karcisnya warna putih," kata pria yang tak mau disebutkan namanya dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Sabtu (20/7/2024).
Sementara itu, Kabid Teminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Deni Ferdiansyah mengungkapkan, tarif parkir tersebut telah sesuai dengan sepengatahuannya.
"Iya, itu sudah sepengetahuan Dishub. Selain tarif parkir resmi, memang ada partisipasi. Jadi, tarif parkir langsung setoran PAD. Sedangkan, partisipasi hasilnya dibagi antara jukir dan pihak panitia penyelenggara kegiatan," kata Deni.
Dia juga menyampaikan, juru parkir yang bertugas saat itu resmi. Kebijakan parkir yang mencantumkan biaya partisipasi tersebut bukan yang pertama. Sebelumnya juga terjadi di even Pesona Gondanglegi Carnival.
Baca Juga: Polisi Telusuri Rekaman CCTV, Keberadaan Pembunuh Wanita di Pakis Malang Tercium
"Lokasi atau titik parkir di kawasan Stadion Kanjuruhan fleksibel, bergantung kondisi dan ditentukan pula pihak Dispora. Setiap karcis resmi dari Dishub ada numerator (nomor seri). Yang dikeluarkan berapa, itu yang harus disetor resmi menjadi PAD untuk tarif parkirnya," kata Deni.
Untuk memastikan pelayanan dan pengawasan parkir, lanjutnya, Dishub tetap menempatkan petugas untuk pemantauan dan pengawasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan