SuaraMalang.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dianggap sebagai kandidat kuat untuk menggantikan Wahyu Hidayat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Malang.
Wahyu Hidayat telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sehingga memicu spekulasi tentang penggantinya.
Meskipun ada peluang yang besar, Erik tampaknya memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh mengenai peluang tersebut.
“Saya tidak ingin berandai-andai, prinsip melaksanakan tugas sebaik mungkin,” ucap Erik ketika ditanya oleh media, Kamis (18/7/2024).
Wahyu sendiri menyatakan bahwa Erik adalah sosok yang paling tepat untuk mengisi posisi tersebut, mengingat keterlibatannya yang signifikan dalam perencanaan program di Pemkot Malang.
“Dari Kota Malang yang paling ideal adalah Sekda. Bisa nyambung. Pj nanti ini kan sebentar, lebih baik yang sudah bersama dengan kami dan DPRD,” ungkap Wahyu.
Erik dikenal sebagai birokrat yang telah terlibat dalam banyak program pembangunan di kota tersebut dan dianggap mampu melanjutkan agenda yang telah disusun oleh pemerintahan saat ini.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menggarisbawahi perlunya pengawasan yang ketat terhadap transisi kepemimpinan ini untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Made menegaskan bahwa Dewan akan melakukan pemantauan ekstra ketat terhadap aktivitas yang mungkin disalahgunakan untuk kepentingan kampanye.
Baca Juga: Konstelasi Politik di Malang: Wahyu Hidayat Bersiap Maju dalam Pilwali dengan Dukungan PKS
“Kami tetap akan menunggu surat dari Kemendagri. Estimasi kami Jumat sudah menerima surat untuk meminta usulan nama. Kami harapkan, kalau Pj resmi belum ada, bisa Plh yang diisi Sekda agar tidak ada penyalahgunaan wewenang,” terang Made.
Sementara DPRD juga akan memanggil dinas terkait jika terdeteksi adanya nuansa kampanye terselubung dalam kegiatan pemerintahan, terutama menanggapi kegiatan pembagian kaos yang dilakukan oleh Wahyu.
Keputusan resmi mengenai pengangkatan Pj Wali Kota Malang baru akan ditentukan setelah surat resmi dari Menteri Dalam Negeri diterima, sehingga memungkinkan pemerintah kota untuk melanjutkan operasional dan pembangunan tanpa hambatan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Konstelasi Politik di Malang: Wahyu Hidayat Bersiap Maju dalam Pilwali dengan Dukungan PKS
-
Aksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV di Malang, Pelaku Beraksi dalam 30 Detik
-
Terekam CCTV! Maling Gasak Motor di Malang, Beraksi Kilat Cuma 30 Detik
-
Revolusi Angkot Malang: 8 Trayek Mati Suri, Siap-Siap Disulap Jadi Rute Wisata
-
Merger SD Negeri di Kota Malang Dijajaki sebagai Solusi Atasi Kekurangan Siswa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!