SuaraMalang.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dianggap sebagai kandidat kuat untuk menggantikan Wahyu Hidayat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Malang.
Wahyu Hidayat telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sehingga memicu spekulasi tentang penggantinya.
Meskipun ada peluang yang besar, Erik tampaknya memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh mengenai peluang tersebut.
“Saya tidak ingin berandai-andai, prinsip melaksanakan tugas sebaik mungkin,” ucap Erik ketika ditanya oleh media, Kamis (18/7/2024).
Wahyu sendiri menyatakan bahwa Erik adalah sosok yang paling tepat untuk mengisi posisi tersebut, mengingat keterlibatannya yang signifikan dalam perencanaan program di Pemkot Malang.
“Dari Kota Malang yang paling ideal adalah Sekda. Bisa nyambung. Pj nanti ini kan sebentar, lebih baik yang sudah bersama dengan kami dan DPRD,” ungkap Wahyu.
Erik dikenal sebagai birokrat yang telah terlibat dalam banyak program pembangunan di kota tersebut dan dianggap mampu melanjutkan agenda yang telah disusun oleh pemerintahan saat ini.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menggarisbawahi perlunya pengawasan yang ketat terhadap transisi kepemimpinan ini untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Made menegaskan bahwa Dewan akan melakukan pemantauan ekstra ketat terhadap aktivitas yang mungkin disalahgunakan untuk kepentingan kampanye.
Baca Juga: Konstelasi Politik di Malang: Wahyu Hidayat Bersiap Maju dalam Pilwali dengan Dukungan PKS
“Kami tetap akan menunggu surat dari Kemendagri. Estimasi kami Jumat sudah menerima surat untuk meminta usulan nama. Kami harapkan, kalau Pj resmi belum ada, bisa Plh yang diisi Sekda agar tidak ada penyalahgunaan wewenang,” terang Made.
Sementara DPRD juga akan memanggil dinas terkait jika terdeteksi adanya nuansa kampanye terselubung dalam kegiatan pemerintahan, terutama menanggapi kegiatan pembagian kaos yang dilakukan oleh Wahyu.
Keputusan resmi mengenai pengangkatan Pj Wali Kota Malang baru akan ditentukan setelah surat resmi dari Menteri Dalam Negeri diterima, sehingga memungkinkan pemerintah kota untuk melanjutkan operasional dan pembangunan tanpa hambatan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Konstelasi Politik di Malang: Wahyu Hidayat Bersiap Maju dalam Pilwali dengan Dukungan PKS
-
Aksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV di Malang, Pelaku Beraksi dalam 30 Detik
-
Terekam CCTV! Maling Gasak Motor di Malang, Beraksi Kilat Cuma 30 Detik
-
Revolusi Angkot Malang: 8 Trayek Mati Suri, Siap-Siap Disulap Jadi Rute Wisata
-
Merger SD Negeri di Kota Malang Dijajaki sebagai Solusi Atasi Kekurangan Siswa
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri