Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 18 Juli 2024 | 17:58 WIB
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dianggap sebagai kandidat kuat untuk menggantikan Wahyu Hidayat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Malang.

Wahyu Hidayat telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sehingga memicu spekulasi tentang penggantinya.

Meskipun ada peluang yang besar, Erik tampaknya memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh mengenai peluang tersebut.

“Saya tidak ingin berandai-andai, prinsip melaksanakan tugas sebaik mungkin,” ucap Erik ketika ditanya oleh media, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga: Konstelasi Politik di Malang: Wahyu Hidayat Bersiap Maju dalam Pilwali dengan Dukungan PKS

Wahyu sendiri menyatakan bahwa Erik adalah sosok yang paling tepat untuk mengisi posisi tersebut, mengingat keterlibatannya yang signifikan dalam perencanaan program di Pemkot Malang.

“Dari Kota Malang yang paling ideal adalah Sekda. Bisa nyambung. Pj nanti ini kan sebentar, lebih baik yang sudah bersama dengan kami dan DPRD,” ungkap Wahyu.

Erik dikenal sebagai birokrat yang telah terlibat dalam banyak program pembangunan di kota tersebut dan dianggap mampu melanjutkan agenda yang telah disusun oleh pemerintahan saat ini.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menggarisbawahi perlunya pengawasan yang ketat terhadap transisi kepemimpinan ini untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Made menegaskan bahwa Dewan akan melakukan pemantauan ekstra ketat terhadap aktivitas yang mungkin disalahgunakan untuk kepentingan kampanye.

Baca Juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV di Malang, Pelaku Beraksi dalam 30 Detik

“Kami tetap akan menunggu surat dari Kemendagri. Estimasi kami Jumat sudah menerima surat untuk meminta usulan nama. Kami harapkan, kalau Pj resmi belum ada, bisa Plh yang diisi Sekda agar tidak ada penyalahgunaan wewenang,” terang Made.

Sementara DPRD juga akan memanggil dinas terkait jika terdeteksi adanya nuansa kampanye terselubung dalam kegiatan pemerintahan, terutama menanggapi kegiatan pembagian kaos yang dilakukan oleh Wahyu.

Keputusan resmi mengenai pengangkatan Pj Wali Kota Malang baru akan ditentukan setelah surat resmi dari Menteri Dalam Negeri diterima, sehingga memungkinkan pemerintah kota untuk melanjutkan operasional dan pembangunan tanpa hambatan.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More