SuaraMalang.id - Wahyu Hidayat, yang saat ini menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang, tengah menghadapi dilema menjelang batas akhir pengunduran dirinya jika ingin berpartisipasi dalam Pilkada Kota Malang.
Hidayat memiliki waktu hingga besok, 17 Juli 2024, untuk membuat keputusan penting ini, yang akan menentukan arah kariernya dalam kancah politik lokal.
"Masih ada satu hari lagi, besok. Jadi, bisa saja kalau saya istikharahnya nanti malam," ujar Wahyu ketika diwawancarai pada Selasa (16/7/2024).
Kebijakan ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menyatakan bahwa semua penjabat kepala daerah harus mundur dari posisi mereka jika ingin mengikuti kontestasi pilkada serentak tahun 2024.
Selain itu, berdasarkan surat nomor 100.2.1.3/2341/SJ tertanggal 6 Mei 2024 dan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024, pengunduran diri tersebut harus disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.
Wahyu mengaku belum memutuskan sepenuhnya dan masih melakukan konsultasi mengenai mekanisme pengunduran diri serta beberapa tahapan lain yang diperlukan.
"Perkara nanti iya dan tidaknya, kan lihat nanti," tambahnya, menyiratkan bahwa keputusan final belum diambil.
Nama Wahyu Hidayat santer disebut-sebut sebagai kandidat potensial untuk posisi Wali Kota Malang. Berbagai survei dan polling telah menempatkannya di posisi teratas sebagai calon yang dianggap layak.
Beberapa elemen masyarakat dan partai politik, termasuk Partai Gerindra, telah menunjukkan minat untuk mendukungnya dalam pilkada mendatang.
Baca Juga: NasDem-PKS Mesra di Malang, Sinyal Koalisi Pilkada 2024?
"Belum tahu saya. Ini kan semua partai sudah banyak mendekati saya untuk meminta (diusung sebagai calon wali kota). Tapi saya belum memutuskan," tutur Wahyu, menunjukkan bahwa masih banyak pertimbangan yang harus dia selesaikan sebelum mengambil langkah berikutnya.
Keputusan Wahyu Hidayat akan sangat menentukan arah politik di Kota Malang, dan banyak pihak menantikan pengumuman resminya dengan penuh antisipasi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
NasDem-PKS Mesra di Malang, Sinyal Koalisi Pilkada 2024?
-
PDIP Usung Duet Nasionalis-Nahdliyin di Pilbup Malang 2024? Ini Sosok Cawabup-nya
-
Wahyu Hidayat Diincar Partai Politik, Pengamat: Kemungkinan Pakai Partai Gerindra
-
Golkar Lirik Pj Wali Kota Malang, Sinyal Kuat Maju Pilkada?
-
Sidak HP! Wali Kota Malang Berantas Judi Online di Kalangan Pejabat
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Berikan Nasabah Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita