SuaraMalang.id - Wahyu Hidayat, yang saat ini menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang, tengah menghadapi dilema menjelang batas akhir pengunduran dirinya jika ingin berpartisipasi dalam Pilkada Kota Malang.
Hidayat memiliki waktu hingga besok, 17 Juli 2024, untuk membuat keputusan penting ini, yang akan menentukan arah kariernya dalam kancah politik lokal.
"Masih ada satu hari lagi, besok. Jadi, bisa saja kalau saya istikharahnya nanti malam," ujar Wahyu ketika diwawancarai pada Selasa (16/7/2024).
Kebijakan ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menyatakan bahwa semua penjabat kepala daerah harus mundur dari posisi mereka jika ingin mengikuti kontestasi pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga: NasDem-PKS Mesra di Malang, Sinyal Koalisi Pilkada 2024?
Selain itu, berdasarkan surat nomor 100.2.1.3/2341/SJ tertanggal 6 Mei 2024 dan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024, pengunduran diri tersebut harus disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.
Wahyu mengaku belum memutuskan sepenuhnya dan masih melakukan konsultasi mengenai mekanisme pengunduran diri serta beberapa tahapan lain yang diperlukan.
"Perkara nanti iya dan tidaknya, kan lihat nanti," tambahnya, menyiratkan bahwa keputusan final belum diambil.
Nama Wahyu Hidayat santer disebut-sebut sebagai kandidat potensial untuk posisi Wali Kota Malang. Berbagai survei dan polling telah menempatkannya di posisi teratas sebagai calon yang dianggap layak.
Beberapa elemen masyarakat dan partai politik, termasuk Partai Gerindra, telah menunjukkan minat untuk mendukungnya dalam pilkada mendatang.
Baca Juga: PDIP Usung Duet Nasionalis-Nahdliyin di Pilbup Malang 2024? Ini Sosok Cawabup-nya
"Belum tahu saya. Ini kan semua partai sudah banyak mendekati saya untuk meminta (diusung sebagai calon wali kota). Tapi saya belum memutuskan," tutur Wahyu, menunjukkan bahwa masih banyak pertimbangan yang harus dia selesaikan sebelum mengambil langkah berikutnya.
Keputusan Wahyu Hidayat akan sangat menentukan arah politik di Kota Malang, dan banyak pihak menantikan pengumuman resminya dengan penuh antisipasi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Lampu Mobil Bikin Silau Mata, Selebgram Kota Malang Kena Tilang
-
Trauma PSS Sleman, Arema FC Pantang Remehkan Madura United
-
Polisi Buru Pencuri Ban Serep di Klojen, Imbau Warga Pasang Pengaman Tambahan
-
Joel Cornelli Ramu Strategi Khusus, Arema FC Matangkan Persiapan di Kaki Gunung Semeru
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?