SuaraMalang.id - Wahyu Hidayat, yang saat ini menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang, tengah menghadapi dilema menjelang batas akhir pengunduran dirinya jika ingin berpartisipasi dalam Pilkada Kota Malang.
Hidayat memiliki waktu hingga besok, 17 Juli 2024, untuk membuat keputusan penting ini, yang akan menentukan arah kariernya dalam kancah politik lokal.
"Masih ada satu hari lagi, besok. Jadi, bisa saja kalau saya istikharahnya nanti malam," ujar Wahyu ketika diwawancarai pada Selasa (16/7/2024).
Kebijakan ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menyatakan bahwa semua penjabat kepala daerah harus mundur dari posisi mereka jika ingin mengikuti kontestasi pilkada serentak tahun 2024.
Selain itu, berdasarkan surat nomor 100.2.1.3/2341/SJ tertanggal 6 Mei 2024 dan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024, pengunduran diri tersebut harus disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.
Wahyu mengaku belum memutuskan sepenuhnya dan masih melakukan konsultasi mengenai mekanisme pengunduran diri serta beberapa tahapan lain yang diperlukan.
"Perkara nanti iya dan tidaknya, kan lihat nanti," tambahnya, menyiratkan bahwa keputusan final belum diambil.
Nama Wahyu Hidayat santer disebut-sebut sebagai kandidat potensial untuk posisi Wali Kota Malang. Berbagai survei dan polling telah menempatkannya di posisi teratas sebagai calon yang dianggap layak.
Beberapa elemen masyarakat dan partai politik, termasuk Partai Gerindra, telah menunjukkan minat untuk mendukungnya dalam pilkada mendatang.
Baca Juga: NasDem-PKS Mesra di Malang, Sinyal Koalisi Pilkada 2024?
"Belum tahu saya. Ini kan semua partai sudah banyak mendekati saya untuk meminta (diusung sebagai calon wali kota). Tapi saya belum memutuskan," tutur Wahyu, menunjukkan bahwa masih banyak pertimbangan yang harus dia selesaikan sebelum mengambil langkah berikutnya.
Keputusan Wahyu Hidayat akan sangat menentukan arah politik di Kota Malang, dan banyak pihak menantikan pengumuman resminya dengan penuh antisipasi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
NasDem-PKS Mesra di Malang, Sinyal Koalisi Pilkada 2024?
-
PDIP Usung Duet Nasionalis-Nahdliyin di Pilbup Malang 2024? Ini Sosok Cawabup-nya
-
Wahyu Hidayat Diincar Partai Politik, Pengamat: Kemungkinan Pakai Partai Gerindra
-
Golkar Lirik Pj Wali Kota Malang, Sinyal Kuat Maju Pilkada?
-
Sidak HP! Wali Kota Malang Berantas Judi Online di Kalangan Pejabat
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?