SuaraMalang.id - Wahyu Hidayat, yang saat ini menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang, tengah menghadapi dilema menjelang batas akhir pengunduran dirinya jika ingin berpartisipasi dalam Pilkada Kota Malang.
Hidayat memiliki waktu hingga besok, 17 Juli 2024, untuk membuat keputusan penting ini, yang akan menentukan arah kariernya dalam kancah politik lokal.
"Masih ada satu hari lagi, besok. Jadi, bisa saja kalau saya istikharahnya nanti malam," ujar Wahyu ketika diwawancarai pada Selasa (16/7/2024).
Kebijakan ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menyatakan bahwa semua penjabat kepala daerah harus mundur dari posisi mereka jika ingin mengikuti kontestasi pilkada serentak tahun 2024.
Selain itu, berdasarkan surat nomor 100.2.1.3/2341/SJ tertanggal 6 Mei 2024 dan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024, pengunduran diri tersebut harus disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.
Wahyu mengaku belum memutuskan sepenuhnya dan masih melakukan konsultasi mengenai mekanisme pengunduran diri serta beberapa tahapan lain yang diperlukan.
"Perkara nanti iya dan tidaknya, kan lihat nanti," tambahnya, menyiratkan bahwa keputusan final belum diambil.
Nama Wahyu Hidayat santer disebut-sebut sebagai kandidat potensial untuk posisi Wali Kota Malang. Berbagai survei dan polling telah menempatkannya di posisi teratas sebagai calon yang dianggap layak.
Beberapa elemen masyarakat dan partai politik, termasuk Partai Gerindra, telah menunjukkan minat untuk mendukungnya dalam pilkada mendatang.
Baca Juga: NasDem-PKS Mesra di Malang, Sinyal Koalisi Pilkada 2024?
"Belum tahu saya. Ini kan semua partai sudah banyak mendekati saya untuk meminta (diusung sebagai calon wali kota). Tapi saya belum memutuskan," tutur Wahyu, menunjukkan bahwa masih banyak pertimbangan yang harus dia selesaikan sebelum mengambil langkah berikutnya.
Keputusan Wahyu Hidayat akan sangat menentukan arah politik di Kota Malang, dan banyak pihak menantikan pengumuman resminya dengan penuh antisipasi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
NasDem-PKS Mesra di Malang, Sinyal Koalisi Pilkada 2024?
-
PDIP Usung Duet Nasionalis-Nahdliyin di Pilbup Malang 2024? Ini Sosok Cawabup-nya
-
Wahyu Hidayat Diincar Partai Politik, Pengamat: Kemungkinan Pakai Partai Gerindra
-
Golkar Lirik Pj Wali Kota Malang, Sinyal Kuat Maju Pilkada?
-
Sidak HP! Wali Kota Malang Berantas Judi Online di Kalangan Pejabat
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T