SuaraMalang.id - Kasus penipuan berkedok lelang emas fiktif berhasil diungkap oleh Polres Tulungagung, dengan seorang karyawati bank di Kabupaten Blitar sebagai tersangka utama.
Korban, yang berinisial DCF (22) dari Srengat, Blitar, kehilangan total Rp350.000.000 setelah terlibat dalam investasi bodong tersebut.
Menurut AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kapolres Tulungagung, tersangka yang diketahui bernama DR (34), menawarkan investasi lelang emas kepada korban.
Posisi DR sebagai Community Sales Executive (CSE) di sebuah bank di Kabupaten Blitar, menambah kepercayaan korban terhadap tawaran tersebut.
"Korban dipercaya mentransfer uang dalam dua tahap, yaitu Rp257.000.000 dan Rp93.000.000," ungkap AKBP Arsya, Senin (15/7/2024).
Setelah transfer uang, DR mulai menghindar dan sulit dihubungi, yang memicu korban untuk melapor ke polisi.
Selidik punya selidik, investasi yang ditawarkan ternyata adalah skema penipuan lelang emas fiktif.
"Korban bukan satu-satunya yang tertipu. Kami menemukan ada lebih banyak korban dengan kerugian total mendekati 5 miliar rupiah," tambah AKBP Arsya.
AKP Muchammad Nur, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, mengungkapkan bahwa DR menggunakan sistem "gali lubang tutup lubang" untuk memenuhi tuntutan dari korban-korban sebelumnya.
Baca Juga: Single Mom di Malang Ditipu Pegawai Pajak Gadungan Lewat Aplikasi Perjodohan
"Uang yang diterima dari korban baru digunakan untuk mengganti kerugian korban lain yang sebelumnya tertipu," jelas AKP Nur.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk bukti transfer uang, percakapan melalui WhatsApp antara korban dan tersangka, serta perangkat komunikasi yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
DR kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara di bawah pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi, terutama dengan tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Single Mom di Malang Ditipu Pegawai Pajak Gadungan Lewat Aplikasi Perjodohan
-
Pria Ini Bawa Kabur Mobil Kenalan dari Aplikasi Perjodohan, Kendaraan Ditemukan di Pati
-
Cinta Palsu Berujung Bui: Pria Ini Gasak Mobil Kencan Online di Malang
-
Waspada Modus Pinjam Nama Kredit Motor! Nasabah FIFGROUP di Malang Dihukum Penjara
-
Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Balita oleh Ayah Kandung di Tulungagung
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam
-
Keberangkatan Dibatalkan, Ratusan Penumpang KAI di Stasiun Malang Refund Tiket