SuaraMalang.id - Kasus penipuan berkedok lelang emas fiktif berhasil diungkap oleh Polres Tulungagung, dengan seorang karyawati bank di Kabupaten Blitar sebagai tersangka utama.
Korban, yang berinisial DCF (22) dari Srengat, Blitar, kehilangan total Rp350.000.000 setelah terlibat dalam investasi bodong tersebut.
Menurut AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kapolres Tulungagung, tersangka yang diketahui bernama DR (34), menawarkan investasi lelang emas kepada korban.
Posisi DR sebagai Community Sales Executive (CSE) di sebuah bank di Kabupaten Blitar, menambah kepercayaan korban terhadap tawaran tersebut.
"Korban dipercaya mentransfer uang dalam dua tahap, yaitu Rp257.000.000 dan Rp93.000.000," ungkap AKBP Arsya, Senin (15/7/2024).
Setelah transfer uang, DR mulai menghindar dan sulit dihubungi, yang memicu korban untuk melapor ke polisi.
Selidik punya selidik, investasi yang ditawarkan ternyata adalah skema penipuan lelang emas fiktif.
"Korban bukan satu-satunya yang tertipu. Kami menemukan ada lebih banyak korban dengan kerugian total mendekati 5 miliar rupiah," tambah AKBP Arsya.
AKP Muchammad Nur, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, mengungkapkan bahwa DR menggunakan sistem "gali lubang tutup lubang" untuk memenuhi tuntutan dari korban-korban sebelumnya.
Baca Juga: Single Mom di Malang Ditipu Pegawai Pajak Gadungan Lewat Aplikasi Perjodohan
"Uang yang diterima dari korban baru digunakan untuk mengganti kerugian korban lain yang sebelumnya tertipu," jelas AKP Nur.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk bukti transfer uang, percakapan melalui WhatsApp antara korban dan tersangka, serta perangkat komunikasi yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
DR kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara di bawah pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi, terutama dengan tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Single Mom di Malang Ditipu Pegawai Pajak Gadungan Lewat Aplikasi Perjodohan
-
Pria Ini Bawa Kabur Mobil Kenalan dari Aplikasi Perjodohan, Kendaraan Ditemukan di Pati
-
Cinta Palsu Berujung Bui: Pria Ini Gasak Mobil Kencan Online di Malang
-
Waspada Modus Pinjam Nama Kredit Motor! Nasabah FIFGROUP di Malang Dihukum Penjara
-
Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Balita oleh Ayah Kandung di Tulungagung
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
-
Final Piala AFF U-23 2025, Timnas Indonesia vs Vietnam: Usir Hantu 38 Tahun
-
Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
Terkini
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif