SuaraMalang.id - Seorang pria berusia 51 tahun, Bobby de Armand yang juga dikenal dengan nama Tyas Hayu Utomo, ditangkap oleh kepolisian setelah terlibat dalam pencurian sebuah mobil Toyota Yaris.
Kejadian ini terjadi pada Jumat, 17 Mei 2024, di Kota Malang, Jawa Timur. Mobil yang dicuri tersebut adalah milik seorang warga negara Irlandia yang saat itu dititipkan pada seorang perempuan berinisial A.
Menurut laporan dari AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, tersangka dan A berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan sekitar dua minggu sebelum insiden.
Pada hari pencurian, Bobby mengunjungi Malang dengan dalih ingin membeli rumah dari A, yang berprofesi di bidang bisnis properti.
"Korban menjemput tersangka di Terminal Arjosari dan mengajaknya ke rumah temannya di Kecamatan Wagir, dimana tersangka diminta untuk membantu membersihkan rumah," ujar AKP Gandha, Selasa )11/6/2024).
"Korban meninggalkan kunci mobil di atas bufet, dan tersangka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa kabur mobil tersebut."
Tersangka kemudian membawa mobil ke rumah kostnya di Sidoarjo. Korban, menyadari bahwa mobil temannya telah hilang, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wagir.
Polisi berhasil melacak dan menangkap Bobby di sebuah hotel di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dan menemukan mobil yang disembunyikan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Kami menemukan bahwa tersangka telah menyimpan mobil curian di rumah seorang teman perempuannya di Pati," tambah AKP Gandha.
Baca Juga: Tragis! Driver Ojol Tewas Terseret Kereta 100 Meter di Malang
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama Bobby terlibat dalam penipuan. Dia diketahui sering menggunakan aplikasi kencan untuk mengincar wanita single atau janda, mencari keuntungan ekonomi.
Bobby de Armand kini menghadapi tuduhan pencurian dengan pemberatan di bawah Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang dikenal melalui platform online.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tragis! Driver Ojol Tewas Terseret Kereta 100 Meter di Malang
-
Waspada Modus Pinjam Nama Kredit Motor! Nasabah FIFGROUP di Malang Dihukum Penjara
-
Pensiunan ASN di Malang Ditemukan Membusuk di Rumah, Pintu Terbuka Sejak Kemarin
-
Sadis! Pelajar 19 Tahun Bunuh Mahasiswi di Malang, Motif Perampokan
-
Tragis! Pemuda Tewas Usai Motornya Tabrak Pohon di Jalan Mayjen Sungkono Malang
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM