SuaraMalang.id - Seorang pria berusia 51 tahun, Bobby de Armand yang juga dikenal dengan nama Tyas Hayu Utomo, ditangkap oleh kepolisian setelah terlibat dalam pencurian sebuah mobil Toyota Yaris.
Kejadian ini terjadi pada Jumat, 17 Mei 2024, di Kota Malang, Jawa Timur. Mobil yang dicuri tersebut adalah milik seorang warga negara Irlandia yang saat itu dititipkan pada seorang perempuan berinisial A.
Menurut laporan dari AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, tersangka dan A berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan sekitar dua minggu sebelum insiden.
Pada hari pencurian, Bobby mengunjungi Malang dengan dalih ingin membeli rumah dari A, yang berprofesi di bidang bisnis properti.
"Korban menjemput tersangka di Terminal Arjosari dan mengajaknya ke rumah temannya di Kecamatan Wagir, dimana tersangka diminta untuk membantu membersihkan rumah," ujar AKP Gandha, Selasa )11/6/2024).
"Korban meninggalkan kunci mobil di atas bufet, dan tersangka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa kabur mobil tersebut."
Tersangka kemudian membawa mobil ke rumah kostnya di Sidoarjo. Korban, menyadari bahwa mobil temannya telah hilang, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wagir.
Polisi berhasil melacak dan menangkap Bobby di sebuah hotel di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dan menemukan mobil yang disembunyikan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Kami menemukan bahwa tersangka telah menyimpan mobil curian di rumah seorang teman perempuannya di Pati," tambah AKP Gandha.
Baca Juga: Tragis! Driver Ojol Tewas Terseret Kereta 100 Meter di Malang
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama Bobby terlibat dalam penipuan. Dia diketahui sering menggunakan aplikasi kencan untuk mengincar wanita single atau janda, mencari keuntungan ekonomi.
Bobby de Armand kini menghadapi tuduhan pencurian dengan pemberatan di bawah Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang dikenal melalui platform online.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tragis! Driver Ojol Tewas Terseret Kereta 100 Meter di Malang
-
Waspada Modus Pinjam Nama Kredit Motor! Nasabah FIFGROUP di Malang Dihukum Penjara
-
Pensiunan ASN di Malang Ditemukan Membusuk di Rumah, Pintu Terbuka Sejak Kemarin
-
Sadis! Pelajar 19 Tahun Bunuh Mahasiswi di Malang, Motif Perampokan
-
Tragis! Pemuda Tewas Usai Motornya Tabrak Pohon di Jalan Mayjen Sungkono Malang
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah