SuaraMalang.id - Seorang pria berusia 51 tahun, Bobby de Armand yang juga dikenal dengan nama Tyas Hayu Utomo, ditangkap oleh kepolisian setelah terlibat dalam pencurian sebuah mobil Toyota Yaris.
Kejadian ini terjadi pada Jumat, 17 Mei 2024, di Kota Malang, Jawa Timur. Mobil yang dicuri tersebut adalah milik seorang warga negara Irlandia yang saat itu dititipkan pada seorang perempuan berinisial A.
Menurut laporan dari AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, tersangka dan A berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan sekitar dua minggu sebelum insiden.
Pada hari pencurian, Bobby mengunjungi Malang dengan dalih ingin membeli rumah dari A, yang berprofesi di bidang bisnis properti.
"Korban menjemput tersangka di Terminal Arjosari dan mengajaknya ke rumah temannya di Kecamatan Wagir, dimana tersangka diminta untuk membantu membersihkan rumah," ujar AKP Gandha, Selasa )11/6/2024).
"Korban meninggalkan kunci mobil di atas bufet, dan tersangka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa kabur mobil tersebut."
Tersangka kemudian membawa mobil ke rumah kostnya di Sidoarjo. Korban, menyadari bahwa mobil temannya telah hilang, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wagir.
Polisi berhasil melacak dan menangkap Bobby di sebuah hotel di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dan menemukan mobil yang disembunyikan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Kami menemukan bahwa tersangka telah menyimpan mobil curian di rumah seorang teman perempuannya di Pati," tambah AKP Gandha.
Baca Juga: Tragis! Driver Ojol Tewas Terseret Kereta 100 Meter di Malang
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama Bobby terlibat dalam penipuan. Dia diketahui sering menggunakan aplikasi kencan untuk mengincar wanita single atau janda, mencari keuntungan ekonomi.
Bobby de Armand kini menghadapi tuduhan pencurian dengan pemberatan di bawah Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang dikenal melalui platform online.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tragis! Driver Ojol Tewas Terseret Kereta 100 Meter di Malang
-
Waspada Modus Pinjam Nama Kredit Motor! Nasabah FIFGROUP di Malang Dihukum Penjara
-
Pensiunan ASN di Malang Ditemukan Membusuk di Rumah, Pintu Terbuka Sejak Kemarin
-
Sadis! Pelajar 19 Tahun Bunuh Mahasiswi di Malang, Motif Perampokan
-
Tragis! Pemuda Tewas Usai Motornya Tabrak Pohon di Jalan Mayjen Sungkono Malang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!