SuaraMalang.id - Seorang pria berusia 51 tahun, Bobby de Armand yang juga dikenal dengan nama Tyas Hayu Utomo, ditangkap oleh kepolisian setelah terlibat dalam pencurian sebuah mobil Toyota Yaris.
Kejadian ini terjadi pada Jumat, 17 Mei 2024, di Kota Malang, Jawa Timur. Mobil yang dicuri tersebut adalah milik seorang warga negara Irlandia yang saat itu dititipkan pada seorang perempuan berinisial A.
Menurut laporan dari AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, tersangka dan A berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan sekitar dua minggu sebelum insiden.
Pada hari pencurian, Bobby mengunjungi Malang dengan dalih ingin membeli rumah dari A, yang berprofesi di bidang bisnis properti.
"Korban menjemput tersangka di Terminal Arjosari dan mengajaknya ke rumah temannya di Kecamatan Wagir, dimana tersangka diminta untuk membantu membersihkan rumah," ujar AKP Gandha, Selasa )11/6/2024).
"Korban meninggalkan kunci mobil di atas bufet, dan tersangka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa kabur mobil tersebut."
Tersangka kemudian membawa mobil ke rumah kostnya di Sidoarjo. Korban, menyadari bahwa mobil temannya telah hilang, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wagir.
Polisi berhasil melacak dan menangkap Bobby di sebuah hotel di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dan menemukan mobil yang disembunyikan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Kami menemukan bahwa tersangka telah menyimpan mobil curian di rumah seorang teman perempuannya di Pati," tambah AKP Gandha.
Baca Juga: Tragis! Driver Ojol Tewas Terseret Kereta 100 Meter di Malang
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama Bobby terlibat dalam penipuan. Dia diketahui sering menggunakan aplikasi kencan untuk mengincar wanita single atau janda, mencari keuntungan ekonomi.
Bobby de Armand kini menghadapi tuduhan pencurian dengan pemberatan di bawah Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang dikenal melalui platform online.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tragis! Driver Ojol Tewas Terseret Kereta 100 Meter di Malang
-
Waspada Modus Pinjam Nama Kredit Motor! Nasabah FIFGROUP di Malang Dihukum Penjara
-
Pensiunan ASN di Malang Ditemukan Membusuk di Rumah, Pintu Terbuka Sejak Kemarin
-
Sadis! Pelajar 19 Tahun Bunuh Mahasiswi di Malang, Motif Perampokan
-
Tragis! Pemuda Tewas Usai Motornya Tabrak Pohon di Jalan Mayjen Sungkono Malang
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa