SuaraMalang.id - Seorang pria berusia 51 tahun, Bobby de Armand yang juga dikenal dengan nama Tyas Hayu Utomo, ditangkap oleh kepolisian setelah terlibat dalam pencurian sebuah mobil Toyota Yaris.
Kejadian ini terjadi pada Jumat, 17 Mei 2024, di Kota Malang, Jawa Timur. Mobil yang dicuri tersebut adalah milik seorang warga negara Irlandia yang saat itu dititipkan pada seorang perempuan berinisial A.
Menurut laporan dari AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, tersangka dan A berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan sekitar dua minggu sebelum insiden.
Pada hari pencurian, Bobby mengunjungi Malang dengan dalih ingin membeli rumah dari A, yang berprofesi di bidang bisnis properti.
Baca Juga: Tragis! Driver Ojol Tewas Terseret Kereta 100 Meter di Malang
"Korban menjemput tersangka di Terminal Arjosari dan mengajaknya ke rumah temannya di Kecamatan Wagir, dimana tersangka diminta untuk membantu membersihkan rumah," ujar AKP Gandha, Selasa )11/6/2024).
"Korban meninggalkan kunci mobil di atas bufet, dan tersangka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa kabur mobil tersebut."
Tersangka kemudian membawa mobil ke rumah kostnya di Sidoarjo. Korban, menyadari bahwa mobil temannya telah hilang, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wagir.
Polisi berhasil melacak dan menangkap Bobby di sebuah hotel di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dan menemukan mobil yang disembunyikan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Kami menemukan bahwa tersangka telah menyimpan mobil curian di rumah seorang teman perempuannya di Pati," tambah AKP Gandha.
Baca Juga: Waspada Modus Pinjam Nama Kredit Motor! Nasabah FIFGROUP di Malang Dihukum Penjara
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama Bobby terlibat dalam penipuan. Dia diketahui sering menggunakan aplikasi kencan untuk mengincar wanita single atau janda, mencari keuntungan ekonomi.
Bobby de Armand kini menghadapi tuduhan pencurian dengan pemberatan di bawah Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang dikenal melalui platform online.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tragis! Driver Ojol Tewas Terseret Kereta 100 Meter di Malang
-
Waspada Modus Pinjam Nama Kredit Motor! Nasabah FIFGROUP di Malang Dihukum Penjara
-
Pensiunan ASN di Malang Ditemukan Membusuk di Rumah, Pintu Terbuka Sejak Kemarin
-
Sadis! Pelajar 19 Tahun Bunuh Mahasiswi di Malang, Motif Perampokan
-
Tragis! Pemuda Tewas Usai Motornya Tabrak Pohon di Jalan Mayjen Sungkono Malang
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!