SuaraMalang.id - Warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur, digegerkan oleh kasus ayah membunuh anak.
Pelaku, yang berinisial RAP (29), diduga membunuh anak laki-lakinya yang berinisial MAK (3).
Saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung masih memeriksa kondisi kejiwaan RAP.
"Pemeriksaan pertama belum selesai karena kondisi terduga pelaku belum memungkinkan," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dikutip hari Sabtu (18/5/2024).
Pemeriksaan kejiwaan ini penting untuk memastikan RAP dalam kondisi sehat secara mental sebelum melanjutkan proses hukum.
Kepolisian berkomitmen untuk memastikan RAP pulih secara kejiwaan sebelum melimpahkan perkaranya ke Kejaksaan.
Meski secara hukum orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak bisa dipidana, keputusan akhir tetap ada di tangan pengadilan.
"Penyidikan tetap akan berlangsung sebagaimana mestinya. Apa pun hasilnya, pengadilan yang berhak memutuskan," tambah Arsya.
Selama proses penyidikan, pengakuan RAP selalu berubah-ubah. Awalnya, dia mengaku mendengar bisikan gaib sebelum melakukan kekerasan kepada MAK.
Di lain waktu, RAP mengaku kesal karena anaknya mengajaknya bermain saat ia ingin istirahat.
"Kami masih mendalami pengakuan terduga pelaku, karena menurut keterangan saksi, dia dipulangkan dari Taiwan karena depresi," ungkap Arsya.
Saat ini, RAP ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung dan disatukan dengan tahanan lain.
Para tahanan lain diminta untuk selalu berkomunikasi dengan RAP, karena ia lebih mengkhawatirkan jika sendirian.
"Dia lebih mengkhawatirkan jika sendirian. Karena itu, dia terus diajak komunikasi oleh tahanan lain," pungkas Arsya.
Sebelumnya, MAK ditemukan tidak berdaya di sofa ruang tengah setelah bermain bersama RAP pada Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 20.30 WIB. Tubuhnya membiru seperti kekurangan oksigen.
Berita Terkait
-
Pegawai Dinkes Kepergok Teler di Klub Malam, Diduga Habis Pesta Ekstasi
-
Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Ayah Belikan Mainan Lalu Bunuh Balitanya
-
Warga Geram! Penyuntik Gas Subsidi Untung Besar, Hukumannya Cuma Segini
-
Perempuan Tulungagung Diculik sampai Hamil 7 Bulan, Pelaku Masih Buron
-
KPU Tulungagung Musnahkan 7.598 Surat Suara Rusak dan Kelebihan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita