Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 11 Juli 2024 | 20:11 WIB
Sam HC saat ditemui awak media. [TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Pasangan calon independen Heri Cahyono (Sam HC) dan M Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncell) berhasil lolos verifikasi administrasi untuk maju dalam Pilkada Kota Malang 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengonfirmasi bahwa total 49.900 dukungan yang mereka kumpulkan telah memenuhi syarat.

"Kami memverifikasi ulang 13.366 dukungan yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena masalah duplikasi serta ketidaksesuaian nama dan NIK. Dari verifikasi ulang itu, sekarang total dukungan yang memenuhi syarat adalah 49.900," ujar Muhammad Toyib, Ketua KPU Kota Malang, pada hari Kamis (11/7/2024).

Dengan kelolosan ini, Sam HC dan Rizky Boncell akan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual, yang akan berlangsung dari 11 Juli hingga 21 Juli 2024.

Baca Juga: Siap Bertarung di Pilwali Malang 2024, Ahmad Fuad Rahman dari PKS Janjikan 1.000 Lapangan Kerja Baru

"Jika terdapat data yang tidak memenuhi syarat, pasangan calon masih memiliki kesempatan untuk melengkapi dan menjalani verifikasi faktual kedua," tambah Toyib.

Sam HC menyatakan rasa syukurnya atas hasil ini.

"Alhamdulillah, ini perjuangan kita yang membuahkan hasil. Kami optimis pada verifikasi faktual, jumlah dukungan yang kami miliki mencukupi. Kami sudah menyiapkan lebih dari 10 ribu dukungan cadangan, jika diperlukan di tahap perbaikan," ucap Sam HC.

Sebelumnya, dalam verifikasi administrasi pertama, KPU Kota Malang menyatakan bahwa Sam HC dan Rizky Boncel hanya mengumpulkan 40.689 bukti dukungan, kurang dari syarat minimal 48.882 dukungan yang dibutuhkan.

Keduanya mengajukan keberatan atas keputusan awal ini, percaya bahwa jumlah dukungan mereka sebenarnya mencapai 54 ribu.

Baca Juga: Gerindra Lirik Pj Wali Kota Malang untuk Pilbup, Sinyal Kuat Koalisi Terbentuk?

Setelah melalui proses mediasi yang tidak membuahkan hasil, persoalan ini diteruskan ke sidang adjudikasi oleh Bawaslu Kota Malang.

Akhirnya, Bawaslu mengabulkan gugatan mereka dan memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi administrasi ulang, yang menghasilkan pengesahan dukungan mereka.

Langkah berikutnya bagi Sam HC dan Rizky Boncell adalah mempersiapkan diri untuk tahapan verifikasi faktual dan potensi perbaikan, yang akan menentukan keberlanjutan mereka dalam kontes Pilkada Kota Malang.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More