Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 13 Juli 2024 | 16:30 WIB
Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara. [Suara.com/M .Aribowo]

SuaraMalang.id - Ketenangan warga Dusun Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger, Jember terusik setelah ditemukannya dua buah bondet (bom ikan) di rumah kontrakan yang ditempati oleh Supandi, 40 tahun, warga asal Pasuruan. Kejadian ini sempat membuat gempar seluruh warga setempat.

Menurut laporan, bondet tersebut ditemukan di dalam kamar rumah kontrakan Supandi, yang baru ditempati selama 20 hari.

Supandi, yang tinggal bersama anaknya bernama Andre, diketahui menyewa rumah tersebut dari Bunyamin dengan kontrak tahunan seharga Rp 1,5 juta.

"Orangnya jarang berkomunikasi dengan tetangga. Baru 20 hari mengontrak di sini," ujar Suripah, seorang warga setempat. Suripah juga menambahkan bahwa Supandi dan anaknya biasanya keluar rumah pada pukul 09.00 dan kembali setelah waktu isyak.

Baca Juga: Aksi Heroik Damkar: Lepas Cincin di Jari Warga dengan Mesin Gerinda

Ketegangan meningkat ketika rumah tersebut dipasang garis polisi, menyebabkan ketakutan di kalangan warga dan tetangga yang khawatir masih ada bondet lain di dalam rumah.

Namun, setelah garis polisi dibuka dan Supandi diamankan oleh Polres, warga mulai merasa lebih tenang.

Pantauan dari Jawa Pos Radar Jember menunjukkan bahwa rumah tersebut, setelah dibuka garis polisinya, masih menyalakan lampu depan dan ruang tamu, sementara suasana di sekitar rumah kembali tenang.

Penemuan bondet di rumah kontrakan ini menjadi perhatian khusus bagi kepolisian, yang saat ini masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada ancaman lain yang tersembunyi.

Warga Dusun Suling berharap kejadian ini adalah yang terakhir dan mengharapkan peningkatan keamanan di wilayah mereka.

Baca Juga: Anak di Jember Divonis 13 Tahun Penjara Usai Bunuh Ibu Kandung

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More