SuaraMalang.id - Seorang warga Dusun Krajan, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Ian Sofyan, 29 tahun, berhasil dibebaskan dari cincin yang telah mencekik jari telunjuk kirinya selama dua hari.
Ia mendatangi Pos Damkarmat Genteng pada Kamis (11/7), meminta bantuan untuk melepas cincin yang menyebabkan rasa sakit tersebut.
Koordinator Damkarmat Sektor Genteng, Sutikno, menjelaskan bahwa Sofyan telah mencoba melepas cincin tersebut sendiri selama dua hari, namun tidak berhasil.
"Ia datang ke pos kami dengan jari yang sudah sangat sakit," kata Sutikno, Sabtu (13/7/2024).
Tim Damkarmat kemudian segera mengambil langkah untuk membantu dengan menggunakan mesin gerinda.
Proses pemotongan cincin berlangsung cepat, hanya memakan waktu sekitar 12 menit.
"Kami menggunakan mesin gerinda dengan hati-hati, sambil menempatkan sendok sebagai tatakan di bawah cincin untuk menghindari luka, serta air untuk mendinginkan agar tidak terjadi luka bakar," terang Sutikno.
Proses tersebut berlangsung lancar dan berhasil melepaskan cincin tanpa menyebabkan cedera lebih lanjut pada jari Sofyan.
Setelah cincin berhasil dilepas, Sofyan merasa lega dan mengucapkan terima kasih kepada tim Damkarmat yang telah membantunya.
Baca Juga: Anak di Jember Divonis 13 Tahun Penjara Usai Bunuh Ibu Kandung
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada tim Damkarmat yang cepat tanggap dan profesional dalam menangani situasi ini,” ujar Sofyan.
Insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih ukuran cincin dan segera mencari bantuan profesional jika mengalami kesulitan serupa. Tim Damkarmat Sektor Genteng selalu siap sedia membantu masyarakat dengan berbagai masalah darurat yang mungkin terjadi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Anak di Jember Divonis 13 Tahun Penjara Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Geger! Penggerebekan di Jember, Polisi Sita 2 Bom Ikan dan Sabu 2 Ons dari Rumah Kontrakan
-
Tradisi Turun-Temurun, Pesantren di Jember Sembelih Kurban Lebih Awal
-
Gagal Lolos Razia, 2 Kakak Beradik Kepergok Bawa Sabu
-
Terdakwa Ekshibisionisme di Jember Tuntut Rehabilitasi, Bukan Penjara
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah