SuaraMalang.id - Sebuah kontroversi melibatkan Ali Ahmad, anggota DPR RI dari PKB Dapil Malang Raya, dan Anis Suhartini, Ketua KPU Kabupaten Malang, telah mencuat ke publik.
Keduanya dilaporkan telah berkolusi untuk memanipulasi hasil Pileg 2024 DPR RI Dapil Jatim V, sehingga merugikan pesaing politik.
Bakti Riza Hidayat, kuasa hukum pelapor, mengatakan kepada wartawan pada Jumat (14/6/2024), bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada 24 Maret 2024.
“Kami menduga telah terjadi permufakatan jahat untuk mengamankan kemenangan Gus Ali melalui pengaturan suara dan distribusi ‘serangan fajar’ pada beberapa kecamatan di Kabupaten Malang,” ungkap Bakti.
Menurut Bakti, dana sebesar Rp1,8 miliar disiapkan untuk operasi ini, dengan Rp900 juta khusus untuk pembagian di pagi hari pemilihan.
Investigasi juga mengungkap adanya grup WhatsApp bernama Siber Group, yang didirikan oleh Anis Suhartini untuk koordinasi dan pengamanan suara Ali Ahmad.
Selain itu, ditemukan bukti pertemuan langsung antara Anis Suhartini dan Ali Ahmad, serta fasilitas yang diberikan seperti akomodasi, laptop, dan HP untuk Anis.
“Komunikasi mereka sangat intensif selama proses pemilu berlangsung,” tambah Bakti.
Lebih lanjut, Bakti menjelaskan bahwa ada sekitar 28 anggota dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS), dan sekretaris desa yang dilibatkan dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Briptu FN Menyesal Setelah Membakar Suaminya, Briptu RDW
“Mereka direkrut khusus untuk mengamankan kemenangan Gus Ali,” jelasnya.
Pada 24 Februari, hanya beberapa hari setelah pemilu, di rumah Anis Suhartini di Kepanjen, polisi menemukan ratusan amplop berisi uang dan poster Ali Ahmad.
Serupa, di rumah salah satu anggota PPK di Singosari ditemukan 1.400 amplop dengan isi yang sama.
“Kami berharap Polda Jawa Timur segera mengambil langkah hukum untuk membongkar praktik kecurangan ini, karena semua elemen pelanggaran sudah terpenuhi,” tegas Bakti.
Sampai berita ini dilaporkan, pihak KPU Kabupaten Malang belum memberikan tanggapan terhadap tuduhan tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Briptu FN Menyesal Setelah Membakar Suaminya, Briptu RDW
-
Fakta Baru Polwan Bakar Polisi: Korban Diborgol Lalu Disiram Bensin
-
Polisi Tewas Terbakar di Asrama, Istri yang juga Polwan Jadi Tersangka
-
Pegawai Dinkes Kepergok Teler di Klub Malam, Diduga Habis Pesta Ekstasi
-
Mobil Sport Porsche 911 Carrera Kecelakaan di Jalan Tol, Dikendarai Mahasiswa Tak Punya SIM
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan