SuaraMalang.id - Sebuah kontroversi melibatkan Ali Ahmad, anggota DPR RI dari PKB Dapil Malang Raya, dan Anis Suhartini, Ketua KPU Kabupaten Malang, telah mencuat ke publik.
Keduanya dilaporkan telah berkolusi untuk memanipulasi hasil Pileg 2024 DPR RI Dapil Jatim V, sehingga merugikan pesaing politik.
Bakti Riza Hidayat, kuasa hukum pelapor, mengatakan kepada wartawan pada Jumat (14/6/2024), bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada 24 Maret 2024.
“Kami menduga telah terjadi permufakatan jahat untuk mengamankan kemenangan Gus Ali melalui pengaturan suara dan distribusi ‘serangan fajar’ pada beberapa kecamatan di Kabupaten Malang,” ungkap Bakti.
Baca Juga: Briptu FN Menyesal Setelah Membakar Suaminya, Briptu RDW
Menurut Bakti, dana sebesar Rp1,8 miliar disiapkan untuk operasi ini, dengan Rp900 juta khusus untuk pembagian di pagi hari pemilihan.
Investigasi juga mengungkap adanya grup WhatsApp bernama Siber Group, yang didirikan oleh Anis Suhartini untuk koordinasi dan pengamanan suara Ali Ahmad.
Selain itu, ditemukan bukti pertemuan langsung antara Anis Suhartini dan Ali Ahmad, serta fasilitas yang diberikan seperti akomodasi, laptop, dan HP untuk Anis.
“Komunikasi mereka sangat intensif selama proses pemilu berlangsung,” tambah Bakti.
Lebih lanjut, Bakti menjelaskan bahwa ada sekitar 28 anggota dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS), dan sekretaris desa yang dilibatkan dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Fakta Baru Polwan Bakar Polisi: Korban Diborgol Lalu Disiram Bensin
“Mereka direkrut khusus untuk mengamankan kemenangan Gus Ali,” jelasnya.
Pada 24 Februari, hanya beberapa hari setelah pemilu, di rumah Anis Suhartini di Kepanjen, polisi menemukan ratusan amplop berisi uang dan poster Ali Ahmad.
Serupa, di rumah salah satu anggota PPK di Singosari ditemukan 1.400 amplop dengan isi yang sama.
“Kami berharap Polda Jawa Timur segera mengambil langkah hukum untuk membongkar praktik kecurangan ini, karena semua elemen pelanggaran sudah terpenuhi,” tegas Bakti.
Sampai berita ini dilaporkan, pihak KPU Kabupaten Malang belum memberikan tanggapan terhadap tuduhan tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sambangi Polda Jatim Gus Halim Ditanya Mengenai Pelaporan Terhadap Lukman Edy
-
Sebut Kecurangan TSM di Pemilu 2024 Nyata, Megawati: Buktinya Ada tapi Diumpetin!
-
Sekjen PDIP Diperiksa Polisi Ditanya 4 Pertanyaan, Bantah Pasal Kolonial Belanda dan Sebut Produk Jurnalistik
-
Dipolisikan Hendra dan Bayu Setiawan Gegara Ucapan di TV, Hasto PDIP: Saya Gak Kenal
-
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Paslon GURU Percaya Diri Hadapi Debat Kedua Pilwali Kota Batu
-
Waspada! 2.001 Kasus Gondongan Serang Anak di Malang, Akankah Lockdown?
-
Momentum Positif! Arema FC Naik ke Peringkat 7, Siap Gaspol Lawan Madura United
-
Kris Dayanti Vs 2 Penantang: Debat Pilkada Kota Batu Bahas Perlindungan Anak
-
Cetak Buram dan Tinta Rembes, 1.462 Surat Suara Pilkada Kota Malang Rusak