SuaraMalang.id - Sebuah kontroversi melibatkan Ali Ahmad, anggota DPR RI dari PKB Dapil Malang Raya, dan Anis Suhartini, Ketua KPU Kabupaten Malang, telah mencuat ke publik.
Keduanya dilaporkan telah berkolusi untuk memanipulasi hasil Pileg 2024 DPR RI Dapil Jatim V, sehingga merugikan pesaing politik.
Bakti Riza Hidayat, kuasa hukum pelapor, mengatakan kepada wartawan pada Jumat (14/6/2024), bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada 24 Maret 2024.
“Kami menduga telah terjadi permufakatan jahat untuk mengamankan kemenangan Gus Ali melalui pengaturan suara dan distribusi ‘serangan fajar’ pada beberapa kecamatan di Kabupaten Malang,” ungkap Bakti.
Menurut Bakti, dana sebesar Rp1,8 miliar disiapkan untuk operasi ini, dengan Rp900 juta khusus untuk pembagian di pagi hari pemilihan.
Investigasi juga mengungkap adanya grup WhatsApp bernama Siber Group, yang didirikan oleh Anis Suhartini untuk koordinasi dan pengamanan suara Ali Ahmad.
Selain itu, ditemukan bukti pertemuan langsung antara Anis Suhartini dan Ali Ahmad, serta fasilitas yang diberikan seperti akomodasi, laptop, dan HP untuk Anis.
“Komunikasi mereka sangat intensif selama proses pemilu berlangsung,” tambah Bakti.
Lebih lanjut, Bakti menjelaskan bahwa ada sekitar 28 anggota dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS), dan sekretaris desa yang dilibatkan dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Briptu FN Menyesal Setelah Membakar Suaminya, Briptu RDW
“Mereka direkrut khusus untuk mengamankan kemenangan Gus Ali,” jelasnya.
Pada 24 Februari, hanya beberapa hari setelah pemilu, di rumah Anis Suhartini di Kepanjen, polisi menemukan ratusan amplop berisi uang dan poster Ali Ahmad.
Serupa, di rumah salah satu anggota PPK di Singosari ditemukan 1.400 amplop dengan isi yang sama.
“Kami berharap Polda Jawa Timur segera mengambil langkah hukum untuk membongkar praktik kecurangan ini, karena semua elemen pelanggaran sudah terpenuhi,” tegas Bakti.
Sampai berita ini dilaporkan, pihak KPU Kabupaten Malang belum memberikan tanggapan terhadap tuduhan tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Briptu FN Menyesal Setelah Membakar Suaminya, Briptu RDW
-
Fakta Baru Polwan Bakar Polisi: Korban Diborgol Lalu Disiram Bensin
-
Polisi Tewas Terbakar di Asrama, Istri yang juga Polwan Jadi Tersangka
-
Pegawai Dinkes Kepergok Teler di Klub Malam, Diduga Habis Pesta Ekstasi
-
Mobil Sport Porsche 911 Carrera Kecelakaan di Jalan Tol, Dikendarai Mahasiswa Tak Punya SIM
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!
-
BBM Kota Malang Dijamin Aman Jelang Lebaran 2026, Polisi Minta Warga Tak Panik!
-
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang, Lokasi Sepi Tapi Peralatan Lengkap!