Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 14 Juni 2024 | 18:03 WIB
Partai politik peserta Pemilu 2024. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)

SuaraMalang.id - Sebuah kontroversi melibatkan Ali Ahmad, anggota DPR RI dari PKB Dapil Malang Raya, dan Anis Suhartini, Ketua KPU Kabupaten Malang, telah mencuat ke publik.

Keduanya dilaporkan telah berkolusi untuk memanipulasi hasil Pileg 2024 DPR RI Dapil Jatim V, sehingga merugikan pesaing politik.

Bakti Riza Hidayat, kuasa hukum pelapor, mengatakan kepada wartawan pada Jumat (14/6/2024), bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada 24 Maret 2024.

“Kami menduga telah terjadi permufakatan jahat untuk mengamankan kemenangan Gus Ali melalui pengaturan suara dan distribusi ‘serangan fajar’ pada beberapa kecamatan di Kabupaten Malang,” ungkap Bakti.

Baca Juga: Briptu FN Menyesal Setelah Membakar Suaminya, Briptu RDW

Menurut Bakti, dana sebesar Rp1,8 miliar disiapkan untuk operasi ini, dengan Rp900 juta khusus untuk pembagian di pagi hari pemilihan.

Investigasi juga mengungkap adanya grup WhatsApp bernama Siber Group, yang didirikan oleh Anis Suhartini untuk koordinasi dan pengamanan suara Ali Ahmad.

Selain itu, ditemukan bukti pertemuan langsung antara Anis Suhartini dan Ali Ahmad, serta fasilitas yang diberikan seperti akomodasi, laptop, dan HP untuk Anis.

“Komunikasi mereka sangat intensif selama proses pemilu berlangsung,” tambah Bakti.

Lebih lanjut, Bakti menjelaskan bahwa ada sekitar 28 anggota dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS), dan sekretaris desa yang dilibatkan dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Fakta Baru Polwan Bakar Polisi: Korban Diborgol Lalu Disiram Bensin

“Mereka direkrut khusus untuk mengamankan kemenangan Gus Ali,” jelasnya.

Pada 24 Februari, hanya beberapa hari setelah pemilu, di rumah Anis Suhartini di Kepanjen, polisi menemukan ratusan amplop berisi uang dan poster Ali Ahmad.

Serupa, di rumah salah satu anggota PPK di Singosari ditemukan 1.400 amplop dengan isi yang sama.

“Kami berharap Polda Jawa Timur segera mengambil langkah hukum untuk membongkar praktik kecurangan ini, karena semua elemen pelanggaran sudah terpenuhi,” tegas Bakti.

Sampai berita ini dilaporkan, pihak KPU Kabupaten Malang belum memberikan tanggapan terhadap tuduhan tersebut.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More