SuaraMalang.id - Sebuah kontroversi melibatkan Ali Ahmad, anggota DPR RI dari PKB Dapil Malang Raya, dan Anis Suhartini, Ketua KPU Kabupaten Malang, telah mencuat ke publik.
Keduanya dilaporkan telah berkolusi untuk memanipulasi hasil Pileg 2024 DPR RI Dapil Jatim V, sehingga merugikan pesaing politik.
Bakti Riza Hidayat, kuasa hukum pelapor, mengatakan kepada wartawan pada Jumat (14/6/2024), bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada 24 Maret 2024.
“Kami menduga telah terjadi permufakatan jahat untuk mengamankan kemenangan Gus Ali melalui pengaturan suara dan distribusi ‘serangan fajar’ pada beberapa kecamatan di Kabupaten Malang,” ungkap Bakti.
Menurut Bakti, dana sebesar Rp1,8 miliar disiapkan untuk operasi ini, dengan Rp900 juta khusus untuk pembagian di pagi hari pemilihan.
Investigasi juga mengungkap adanya grup WhatsApp bernama Siber Group, yang didirikan oleh Anis Suhartini untuk koordinasi dan pengamanan suara Ali Ahmad.
Selain itu, ditemukan bukti pertemuan langsung antara Anis Suhartini dan Ali Ahmad, serta fasilitas yang diberikan seperti akomodasi, laptop, dan HP untuk Anis.
“Komunikasi mereka sangat intensif selama proses pemilu berlangsung,” tambah Bakti.
Lebih lanjut, Bakti menjelaskan bahwa ada sekitar 28 anggota dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS), dan sekretaris desa yang dilibatkan dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Briptu FN Menyesal Setelah Membakar Suaminya, Briptu RDW
“Mereka direkrut khusus untuk mengamankan kemenangan Gus Ali,” jelasnya.
Pada 24 Februari, hanya beberapa hari setelah pemilu, di rumah Anis Suhartini di Kepanjen, polisi menemukan ratusan amplop berisi uang dan poster Ali Ahmad.
Serupa, di rumah salah satu anggota PPK di Singosari ditemukan 1.400 amplop dengan isi yang sama.
“Kami berharap Polda Jawa Timur segera mengambil langkah hukum untuk membongkar praktik kecurangan ini, karena semua elemen pelanggaran sudah terpenuhi,” tegas Bakti.
Sampai berita ini dilaporkan, pihak KPU Kabupaten Malang belum memberikan tanggapan terhadap tuduhan tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Briptu FN Menyesal Setelah Membakar Suaminya, Briptu RDW
-
Fakta Baru Polwan Bakar Polisi: Korban Diborgol Lalu Disiram Bensin
-
Polisi Tewas Terbakar di Asrama, Istri yang juga Polwan Jadi Tersangka
-
Pegawai Dinkes Kepergok Teler di Klub Malam, Diduga Habis Pesta Ekstasi
-
Mobil Sport Porsche 911 Carrera Kecelakaan di Jalan Tol, Dikendarai Mahasiswa Tak Punya SIM
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang
-
Tantangan Menembus Alam: Ikhtiar Kabupaten Malang Merdeka dari Zona Buta Sinyal
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru