Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 17 Mei 2024 | 14:42 WIB
Ilustrasi - pil ekstasi. [Ist]

SuaraMalang.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemkab Tulungagung terjaring razia saat diduga mengonsumsi ekstasi di tempat hiburan malam kawasan Kalibokor, Gubeng, Surabaya, pada Kamis (16/5/2024) dini hari.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menyebutkan bahwa PNS tersebut berinisial HP (42), yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Tulungagung, Jatim.

Saat diamankan, penyidik menyita dua butir ekstasi seberat sekitar 0,50 gram. Barang bukti tersebut merupakan sisa dari ekstasi yang belum sempat dikonsumsi oleh HP.

Hasil pengujian tes urine terhadap HP menunjukkan positif mengonsumsi zat narkotika jenis ekstasi.

"Dia PNS Tulungagung, di Dinas Kesehatan kayaknya. Usianya 40-an tahun. Dia duda. Ya karena pengguna, dia mungkin lagi memakai, dicek urin, positif," ujar Kombes Pol Robert Da Costa, dikutip Jumat (16/5/2024).

Atas temuan tersebut, HP telah dinyatakan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika. Namun, berdasarkan hasil penyidikan lanjutan, HP ternyata sebatas pengguna dan tidak terbukti sebagai pengedar ataupun bandar.

"Ya sebenarnya, kalau penyalahguna, dia korban sebenarnya. Kalau di UU kan gitu. Kecuali dia pengedar," kata Robert.

Penyidik akan melimpahkan HP kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

"Iya (akan direhab), penyalahguna, nanti di TAT BNN. Nanti hasil TAT-nya akan dilihat," ungkapnya.

Kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang sedang mengonsumsi narkotika di lokasi tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan tujuh orang di tempat kejadian. Empat di antaranya berjenis kelamin laki-laki, termasuk HP, sementara tiga lainnya adalah perempuan yang merupakan pegawai di tempat hiburan tersebut.

"Kan ada pihak karaoke juga diamankan untuk diambil keterangan. Sama dia (si HP). Ada 4 orang laki-laki. Dan 3 perempuan. Iya (jadi ada 7 orang diamankan)," jelas Robert.

Namun, hanya HP yang terbukti mengonsumsi ekstasi dan menyimpan dua butir pil ekstasi seberat 0,50 gram. "Iya itu aja si ASN itu," ujar mantan Wakapolres Pare-pare itu.

Mengenai durasi dan kebiasaan HP mengonsumsi narkotika, Robert menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, HP kerap membeli ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal. "Pengakuan dia, (beli ekstasi) dari seseorang yang enggak dikenal juga," jelasnya.

Robert menduga kebiasaan HP mengonsumsi narkotika dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan dan masalah pribadi.

"Biasanya begitu itu pengaruh pergaulan, dan juga ada masalah. Nah dia statusnya duda itu. Iya mungkin masalah keluarga atau pribadi, kita gak tahu," pungkas Robert.

Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Windy Syafutra mengatakan bahwa pihaknya mengamankan tujuh orang dari lokasi tempat hiburan tersebut sejak pukul 04.00 WIB. Mereka telah dibawa ke ruang penyidikan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

"Masih diperiksa semua. Karena baru tadi subuh dibawa ke kantor, masih diperiksa di kantor. Kalau sudah selesai detail status dari 7 orang itu, nanti akan kami share. Sore ini selesai," ujar Windy, Kamis (16/5/2024).

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More