SuaraMalang.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemkab Tulungagung terjaring razia saat diduga mengonsumsi ekstasi di tempat hiburan malam kawasan Kalibokor, Gubeng, Surabaya, pada Kamis (16/5/2024) dini hari.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menyebutkan bahwa PNS tersebut berinisial HP (42), yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Tulungagung, Jatim.
Saat diamankan, penyidik menyita dua butir ekstasi seberat sekitar 0,50 gram. Barang bukti tersebut merupakan sisa dari ekstasi yang belum sempat dikonsumsi oleh HP.
Hasil pengujian tes urine terhadap HP menunjukkan positif mengonsumsi zat narkotika jenis ekstasi.
"Dia PNS Tulungagung, di Dinas Kesehatan kayaknya. Usianya 40-an tahun. Dia duda. Ya karena pengguna, dia mungkin lagi memakai, dicek urin, positif," ujar Kombes Pol Robert Da Costa, dikutip Jumat (16/5/2024).
Atas temuan tersebut, HP telah dinyatakan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika. Namun, berdasarkan hasil penyidikan lanjutan, HP ternyata sebatas pengguna dan tidak terbukti sebagai pengedar ataupun bandar.
"Ya sebenarnya, kalau penyalahguna, dia korban sebenarnya. Kalau di UU kan gitu. Kecuali dia pengedar," kata Robert.
Penyidik akan melimpahkan HP kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).
"Iya (akan direhab), penyalahguna, nanti di TAT BNN. Nanti hasil TAT-nya akan dilihat," ungkapnya.
Kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang sedang mengonsumsi narkotika di lokasi tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan tujuh orang di tempat kejadian. Empat di antaranya berjenis kelamin laki-laki, termasuk HP, sementara tiga lainnya adalah perempuan yang merupakan pegawai di tempat hiburan tersebut.
"Kan ada pihak karaoke juga diamankan untuk diambil keterangan. Sama dia (si HP). Ada 4 orang laki-laki. Dan 3 perempuan. Iya (jadi ada 7 orang diamankan)," jelas Robert.
Namun, hanya HP yang terbukti mengonsumsi ekstasi dan menyimpan dua butir pil ekstasi seberat 0,50 gram. "Iya itu aja si ASN itu," ujar mantan Wakapolres Pare-pare itu.
Mengenai durasi dan kebiasaan HP mengonsumsi narkotika, Robert menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, HP kerap membeli ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal. "Pengakuan dia, (beli ekstasi) dari seseorang yang enggak dikenal juga," jelasnya.
Berita Terkait
-
Heboh! PNS Dinkes Terciduk Pesta Ekstasi di Room Karaoke!
-
Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Ayah Belikan Mainan Lalu Bunuh Balitanya
-
Warga Geram! Penyuntik Gas Subsidi Untung Besar, Hukumannya Cuma Segini
-
Bimsalabim! Kantor Kelurahan Jodipan Malang Kosong Gak Ada Orang, Pada ke Mana?
-
Perempuan Tulungagung Diculik sampai Hamil 7 Bulan, Pelaku Masih Buron
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!