SuaraMalang.id - Seorang polisi wanita (polwan) berinisial FN (28) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran yang menyebabkan suaminya, Briptu RDW (29), meninggal dunia.
Kejadian tragis ini berlangsung di Asrama Polisi Kota Mojokerto, Jawa Timur. Briptu RDW, yang juga seorang anggota kepolisian dari Satsamapta Polres Jombang, meninggal akibat luka bakar yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian tersebut.
"Kami sangat prihatin atas kejadian ini, dan Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban," kata Dirmanto dalam konferensi pers pada Minggu (9/6/2024).
Penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap bahwa FN telah lama menyimpan rasa kesal terhadap suaminya karena penggunaan uang rumah tangga untuk kegiatan judi online.
"FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ujar Dirmanto.
Menurut penyidik, peristiwa pembakaran terjadi saat FN dan RDW terlibat pertengkaran di rumah mereka. FN diduga telah membeli bensin dan menyiramkannya kepada suaminya saat pertengkaran berlangsung.
"Ada sumber api tidak jauh dari TKP yang menyebabkan api terpercik dan membakar korban," lanjut Dirmanto.
FN saat ini dalam kondisi trauma dan sedang menjalani pendampingan psikologis.
Baca Juga: Polwan Bakar Suami yang Polisi karena Habiskan gaji 13
"Kami sedang melakukan proses trauma healing untuk FN mengingat kejadian yang juga berdampak psikologis terhadapnya," tambah Dirmanto.
Saat kejadian berlangsung, ketiga anak mereka tidak berada di lokasi karena dititipkan kepada asisten rumah tangga. Korban mengalami luka bakar 96 persen dan meninggal di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada hari yang sama karena luka-lukanya.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polda Jatim untuk mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Kombes Pol Dirmanto mengakhiri, "Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat."
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Polwan Bakar Suami yang Polisi karena Habiskan gaji 13
-
Konflik Rumah Tangga Berujung Petaka, Polwan Diduga Bakar Suami di Asrama
-
Polwan di Mojokerto Diduga Habisi Nyawa Suami yang Polisi
-
Kronologi Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour Siswa SMP Asal Malang di Tol Jombang
-
Detik-Detik Pelajar Tewas Terlindas Truk, Motor Hancur Berantakan
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Sinergi BRI dan Dukcapil Dorong Transformasi Layanan Perbankan Digital Inklusif dan Berkelanjutan
-
Polresta Malang Kota Perkuat Siskamling Melalui Optimalisasi Peran Polisi RW
-
BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Berikut Syarat Pendaftarannya
-
Bersama Rakyat, Indonesia Maju, News Fest 2025 Undang Jurnalis untuk Salurkan Kreativitasnya
-
DANA Kaget Hadir Lagi Pekan Ini, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan