SuaraMalang.id - Seorang polisi wanita (polwan) berinisial FN (28) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran yang menyebabkan suaminya, Briptu RDW (29), meninggal dunia.
Kejadian tragis ini berlangsung di Asrama Polisi Kota Mojokerto, Jawa Timur. Briptu RDW, yang juga seorang anggota kepolisian dari Satsamapta Polres Jombang, meninggal akibat luka bakar yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian tersebut.
"Kami sangat prihatin atas kejadian ini, dan Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban," kata Dirmanto dalam konferensi pers pada Minggu (9/6/2024).
Penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap bahwa FN telah lama menyimpan rasa kesal terhadap suaminya karena penggunaan uang rumah tangga untuk kegiatan judi online.
"FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ujar Dirmanto.
Menurut penyidik, peristiwa pembakaran terjadi saat FN dan RDW terlibat pertengkaran di rumah mereka. FN diduga telah membeli bensin dan menyiramkannya kepada suaminya saat pertengkaran berlangsung.
"Ada sumber api tidak jauh dari TKP yang menyebabkan api terpercik dan membakar korban," lanjut Dirmanto.
FN saat ini dalam kondisi trauma dan sedang menjalani pendampingan psikologis.
Baca Juga: Polwan Bakar Suami yang Polisi karena Habiskan gaji 13
"Kami sedang melakukan proses trauma healing untuk FN mengingat kejadian yang juga berdampak psikologis terhadapnya," tambah Dirmanto.
Saat kejadian berlangsung, ketiga anak mereka tidak berada di lokasi karena dititipkan kepada asisten rumah tangga. Korban mengalami luka bakar 96 persen dan meninggal di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada hari yang sama karena luka-lukanya.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polda Jatim untuk mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Kombes Pol Dirmanto mengakhiri, "Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat."
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Polwan Bakar Suami yang Polisi karena Habiskan gaji 13
-
Konflik Rumah Tangga Berujung Petaka, Polwan Diduga Bakar Suami di Asrama
-
Polwan di Mojokerto Diduga Habisi Nyawa Suami yang Polisi
-
Kronologi Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour Siswa SMP Asal Malang di Tol Jombang
-
Detik-Detik Pelajar Tewas Terlindas Truk, Motor Hancur Berantakan
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
BRI Peduli Berkolaborasi dengan PPEJP, Bawa UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya