SuaraMalang.id - Seorang polisi wanita (polwan) berinisial FN (28) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran yang menyebabkan suaminya, Briptu RDW (29), meninggal dunia.
Kejadian tragis ini berlangsung di Asrama Polisi Kota Mojokerto, Jawa Timur. Briptu RDW, yang juga seorang anggota kepolisian dari Satsamapta Polres Jombang, meninggal akibat luka bakar yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian tersebut.
"Kami sangat prihatin atas kejadian ini, dan Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban," kata Dirmanto dalam konferensi pers pada Minggu (9/6/2024).
Penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap bahwa FN telah lama menyimpan rasa kesal terhadap suaminya karena penggunaan uang rumah tangga untuk kegiatan judi online.
"FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ujar Dirmanto.
Menurut penyidik, peristiwa pembakaran terjadi saat FN dan RDW terlibat pertengkaran di rumah mereka. FN diduga telah membeli bensin dan menyiramkannya kepada suaminya saat pertengkaran berlangsung.
"Ada sumber api tidak jauh dari TKP yang menyebabkan api terpercik dan membakar korban," lanjut Dirmanto.
FN saat ini dalam kondisi trauma dan sedang menjalani pendampingan psikologis.
Baca Juga: Polwan Bakar Suami yang Polisi karena Habiskan gaji 13
"Kami sedang melakukan proses trauma healing untuk FN mengingat kejadian yang juga berdampak psikologis terhadapnya," tambah Dirmanto.
Saat kejadian berlangsung, ketiga anak mereka tidak berada di lokasi karena dititipkan kepada asisten rumah tangga. Korban mengalami luka bakar 96 persen dan meninggal di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada hari yang sama karena luka-lukanya.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polda Jatim untuk mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Kombes Pol Dirmanto mengakhiri, "Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat."
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Polwan Bakar Suami yang Polisi karena Habiskan gaji 13
-
Konflik Rumah Tangga Berujung Petaka, Polwan Diduga Bakar Suami di Asrama
-
Polwan di Mojokerto Diduga Habisi Nyawa Suami yang Polisi
-
Kronologi Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour Siswa SMP Asal Malang di Tol Jombang
-
Detik-Detik Pelajar Tewas Terlindas Truk, Motor Hancur Berantakan
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Jadi Proyek Antikorupsi KPK, Kampus UB Diguncang Aliran Duit Pemerasan
-
Nekat Ritual di Jalur Terlarang Puncak Batu Tulis, 9 Pendaki Ilegal di Malang Dievakuasi Dramatis
-
Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya
-
QLola by BRI, Solusi Cash Management untuk Payroll Perusahaan Skala Besar
-
BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Berikan Nasabah Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles