SuaraMalang.id - Seorang pria bernama Bobby de Armand, yang juga dikenal dengan nama Tyas Hayu Utomo, berhasil ditangkap oleh polisi karena diduga telah mencuri sebuah mobil Toyota Yaris milik warga negara Irlandia. Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 17 Mei 2024, di kota Malang.
Bobby, berusia 51 tahun, dituduh membawa kabur mobil tersebut setelah berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan dua minggu sebelumnya.
Mengatasnamakan Tyas Hayu Utomo, ia mengelabui korban dengan mengaku sebagai duda dan pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya.
Menurut AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, tersangka menggunakan kartu identitas palsu untuk mendapatkan kepercayaan korban.
"Tersangka mengaku bekerja di Kantor Pajak dan ingin membeli rumah, yang membuat korban percaya dan menemui tersangka di Terminal Arjosari," ungkap AKP Gandha, dikutip Rabu (12/6/2024).
Setelah pertemuan, korban mengajak tersangka ke rumah seorang teman di Kecamatan Wagir untuk membantu membersihkan, di mana korban menjaga barang-barang milik temannya yang sedang kembali ke Irlandia.
Bobby diminta untuk memanasi mobil Toyota Yaris, namun ketika korban meninggalkan rumah sebentar, ia segera mengambil kunci dan melarikan diri dengan mobil tersebut.
Mobil kemudian ditemukan disembunyikan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sementara Bobby ditangkap di sebuah hotel di Sedati, Sidoarjo.
"Tersangka mengakui telah mencuri mobil tersebut dan menyembunyikannya di rumah teman wanitanya," tambah AKP Gandha.
Baca Juga: Waspada! Minyak Goreng "Minyakita" Oplosan Beredar di Malang Raya, Begini Ciri-cirinya
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ini bukan pertama kalinya Bobby melakukan penipuan. Ia sebelumnya juga telah memanfaatkan aplikasi kencan untuk meminta uang dengan berbagai alasan kepada wanita yang berstatus single atau janda.
Bobby de Armand kini dihadapkan pada Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Waspada! Minyak Goreng "Minyakita" Oplosan Beredar di Malang Raya, Begini Ciri-cirinya
-
Waspada Modus Pinjam Nama Kredit Motor! Nasabah FIFGROUP di Malang Dihukum Penjara
-
Bau Menyengat Ungkap Misteri, Jenazah Tinggal Tulang Gegerkan Warga Malang
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Penataran di Pakisaji, Motor Terseret 10 Meter
-
Geger! Kerangka Manusia di Kebun Tebu Hebohkan Warga Malang
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM