SuaraMalang.id - Seorang pria bernama Bobby de Armand, yang juga dikenal dengan nama Tyas Hayu Utomo, berhasil ditangkap oleh polisi karena diduga telah mencuri sebuah mobil Toyota Yaris milik warga negara Irlandia. Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 17 Mei 2024, di kota Malang.
Bobby, berusia 51 tahun, dituduh membawa kabur mobil tersebut setelah berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan dua minggu sebelumnya.
Mengatasnamakan Tyas Hayu Utomo, ia mengelabui korban dengan mengaku sebagai duda dan pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya.
Menurut AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, tersangka menggunakan kartu identitas palsu untuk mendapatkan kepercayaan korban.
"Tersangka mengaku bekerja di Kantor Pajak dan ingin membeli rumah, yang membuat korban percaya dan menemui tersangka di Terminal Arjosari," ungkap AKP Gandha, dikutip Rabu (12/6/2024).
Setelah pertemuan, korban mengajak tersangka ke rumah seorang teman di Kecamatan Wagir untuk membantu membersihkan, di mana korban menjaga barang-barang milik temannya yang sedang kembali ke Irlandia.
Bobby diminta untuk memanasi mobil Toyota Yaris, namun ketika korban meninggalkan rumah sebentar, ia segera mengambil kunci dan melarikan diri dengan mobil tersebut.
Mobil kemudian ditemukan disembunyikan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sementara Bobby ditangkap di sebuah hotel di Sedati, Sidoarjo.
"Tersangka mengakui telah mencuri mobil tersebut dan menyembunyikannya di rumah teman wanitanya," tambah AKP Gandha.
Baca Juga: Waspada! Minyak Goreng "Minyakita" Oplosan Beredar di Malang Raya, Begini Ciri-cirinya
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ini bukan pertama kalinya Bobby melakukan penipuan. Ia sebelumnya juga telah memanfaatkan aplikasi kencan untuk meminta uang dengan berbagai alasan kepada wanita yang berstatus single atau janda.
Bobby de Armand kini dihadapkan pada Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Waspada! Minyak Goreng "Minyakita" Oplosan Beredar di Malang Raya, Begini Ciri-cirinya
-
Waspada Modus Pinjam Nama Kredit Motor! Nasabah FIFGROUP di Malang Dihukum Penjara
-
Bau Menyengat Ungkap Misteri, Jenazah Tinggal Tulang Gegerkan Warga Malang
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Penataran di Pakisaji, Motor Terseret 10 Meter
-
Geger! Kerangka Manusia di Kebun Tebu Hebohkan Warga Malang
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus