SuaraMalang.id - Seorang pria bernama Bobby de Armand, yang juga dikenal dengan nama Tyas Hayu Utomo, berhasil ditangkap oleh polisi karena diduga telah mencuri sebuah mobil Toyota Yaris milik warga negara Irlandia. Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 17 Mei 2024, di kota Malang.
Bobby, berusia 51 tahun, dituduh membawa kabur mobil tersebut setelah berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan dua minggu sebelumnya.
Mengatasnamakan Tyas Hayu Utomo, ia mengelabui korban dengan mengaku sebagai duda dan pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya.
Menurut AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, tersangka menggunakan kartu identitas palsu untuk mendapatkan kepercayaan korban.
"Tersangka mengaku bekerja di Kantor Pajak dan ingin membeli rumah, yang membuat korban percaya dan menemui tersangka di Terminal Arjosari," ungkap AKP Gandha, dikutip Rabu (12/6/2024).
Setelah pertemuan, korban mengajak tersangka ke rumah seorang teman di Kecamatan Wagir untuk membantu membersihkan, di mana korban menjaga barang-barang milik temannya yang sedang kembali ke Irlandia.
Bobby diminta untuk memanasi mobil Toyota Yaris, namun ketika korban meninggalkan rumah sebentar, ia segera mengambil kunci dan melarikan diri dengan mobil tersebut.
Mobil kemudian ditemukan disembunyikan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sementara Bobby ditangkap di sebuah hotel di Sedati, Sidoarjo.
"Tersangka mengakui telah mencuri mobil tersebut dan menyembunyikannya di rumah teman wanitanya," tambah AKP Gandha.
Baca Juga: Waspada! Minyak Goreng "Minyakita" Oplosan Beredar di Malang Raya, Begini Ciri-cirinya
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ini bukan pertama kalinya Bobby melakukan penipuan. Ia sebelumnya juga telah memanfaatkan aplikasi kencan untuk meminta uang dengan berbagai alasan kepada wanita yang berstatus single atau janda.
Bobby de Armand kini dihadapkan pada Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Waspada! Minyak Goreng "Minyakita" Oplosan Beredar di Malang Raya, Begini Ciri-cirinya
-
Waspada Modus Pinjam Nama Kredit Motor! Nasabah FIFGROUP di Malang Dihukum Penjara
-
Bau Menyengat Ungkap Misteri, Jenazah Tinggal Tulang Gegerkan Warga Malang
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Penataran di Pakisaji, Motor Terseret 10 Meter
-
Geger! Kerangka Manusia di Kebun Tebu Hebohkan Warga Malang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api