SuaraMalang.id - Seorang pria bernama Bobby de Armand, yang juga dikenal dengan nama Tyas Hayu Utomo, berhasil ditangkap oleh polisi karena diduga telah mencuri sebuah mobil Toyota Yaris milik warga negara Irlandia. Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 17 Mei 2024, di kota Malang.
Bobby, berusia 51 tahun, dituduh membawa kabur mobil tersebut setelah berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan dua minggu sebelumnya.
Mengatasnamakan Tyas Hayu Utomo, ia mengelabui korban dengan mengaku sebagai duda dan pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya.
Menurut AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, tersangka menggunakan kartu identitas palsu untuk mendapatkan kepercayaan korban.
"Tersangka mengaku bekerja di Kantor Pajak dan ingin membeli rumah, yang membuat korban percaya dan menemui tersangka di Terminal Arjosari," ungkap AKP Gandha, dikutip Rabu (12/6/2024).
Setelah pertemuan, korban mengajak tersangka ke rumah seorang teman di Kecamatan Wagir untuk membantu membersihkan, di mana korban menjaga barang-barang milik temannya yang sedang kembali ke Irlandia.
Bobby diminta untuk memanasi mobil Toyota Yaris, namun ketika korban meninggalkan rumah sebentar, ia segera mengambil kunci dan melarikan diri dengan mobil tersebut.
Mobil kemudian ditemukan disembunyikan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sementara Bobby ditangkap di sebuah hotel di Sedati, Sidoarjo.
"Tersangka mengakui telah mencuri mobil tersebut dan menyembunyikannya di rumah teman wanitanya," tambah AKP Gandha.
Baca Juga: Waspada! Minyak Goreng "Minyakita" Oplosan Beredar di Malang Raya, Begini Ciri-cirinya
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ini bukan pertama kalinya Bobby melakukan penipuan. Ia sebelumnya juga telah memanfaatkan aplikasi kencan untuk meminta uang dengan berbagai alasan kepada wanita yang berstatus single atau janda.
Bobby de Armand kini dihadapkan pada Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Waspada! Minyak Goreng "Minyakita" Oplosan Beredar di Malang Raya, Begini Ciri-cirinya
-
Waspada Modus Pinjam Nama Kredit Motor! Nasabah FIFGROUP di Malang Dihukum Penjara
-
Bau Menyengat Ungkap Misteri, Jenazah Tinggal Tulang Gegerkan Warga Malang
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Penataran di Pakisaji, Motor Terseret 10 Meter
-
Geger! Kerangka Manusia di Kebun Tebu Hebohkan Warga Malang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Letusan 700 Meter Warnai Pagi Malang dan Lumajang
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?