SuaraMalang.id - Pemkab Jember memperketat persyaratan dispensasi kawin (diska) untuk mencegah perkawinan anak di Jember. Langkah ini diambil bukan untuk menghambat pernikahan warga Jember, melainkan untuk mencegah dampak negatif seperti stunting, perceraian, hingga tingginya angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB).
Wakil Bupati (Wabup) Jember, MB Firjaun Barlaman, mengungkapkan bahwa tahun lalu di Jember, pengadilan agama menerima sekitar 1.300 permohonan diska.
Dari jumlah tersebut, hampir 95 persen disetujui karena persyaratan yang diajukan sudah lengkap.
“Dari jumlah tersebut, itu menjadi perhatian khusus bagi pemkab. Mengingat akan berakibat fatal jika dibiarkan,” jelasnya saat sosialisasi SOP dan diska di Hotel Royal, kemarin (16/5/2024).
Pemkab Jember dalam waktu dekat akan menerbitkan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang diska. Firjaun menjelaskan, dalam mengatur diska diperlukan payung hukum agar aturan, tata cara, dan pengawasan oleh berbagai pihak menjadi lebih jelas.
Dalam SOP pengajuan diska yang baru, warga Jember perlu membawa sejumlah persyaratan tambahan, yakni surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes), psikolog, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
“Ketika sudah ada rekom dari tiga pihak tersebut, maka akan disetujui,” imbuhnya.
Meskipun syarat pengajuan diska diperketat, Pemkab Jember menghadapi tantangan baru, yaitu pernikahan siri. Pernikahan siri berada di luar tanggung jawab pemkab, namun mereka tetap akan mengupayakan agar hal tersebut tidak terjadi.
“Pemkab akan beri sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. Sebab, hal itu yang bisa mengawasi langsung warga sekitar,” pungkas Firjaun.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pembatasan Angkutan Barang di Jember Disoal, Truk Bandel Masih Bisa Terobos Larangan
-
Jelang Kemarau, PLN Jember Tebang Pohon yang Mau Tumbang Agar Tak Putuskan Listrik
-
Cilok Mengantarkan Pemuda Ini ke Tanah Suci! Kisahnya Bikin Nangis
-
Gak Cuma Jago Smash, Megatron Juga Kuliah S2
-
Tolak Tunduk! Faida 'Serbu' 6 Partai Besar Demi Rebut Jember di 2024
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu