SuaraMalang.id - Pemkab Jember memperketat persyaratan dispensasi kawin (diska) untuk mencegah perkawinan anak di Jember. Langkah ini diambil bukan untuk menghambat pernikahan warga Jember, melainkan untuk mencegah dampak negatif seperti stunting, perceraian, hingga tingginya angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB).
Wakil Bupati (Wabup) Jember, MB Firjaun Barlaman, mengungkapkan bahwa tahun lalu di Jember, pengadilan agama menerima sekitar 1.300 permohonan diska.
Dari jumlah tersebut, hampir 95 persen disetujui karena persyaratan yang diajukan sudah lengkap.
“Dari jumlah tersebut, itu menjadi perhatian khusus bagi pemkab. Mengingat akan berakibat fatal jika dibiarkan,” jelasnya saat sosialisasi SOP dan diska di Hotel Royal, kemarin (16/5/2024).
Pemkab Jember dalam waktu dekat akan menerbitkan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang diska. Firjaun menjelaskan, dalam mengatur diska diperlukan payung hukum agar aturan, tata cara, dan pengawasan oleh berbagai pihak menjadi lebih jelas.
Dalam SOP pengajuan diska yang baru, warga Jember perlu membawa sejumlah persyaratan tambahan, yakni surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes), psikolog, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
“Ketika sudah ada rekom dari tiga pihak tersebut, maka akan disetujui,” imbuhnya.
Meskipun syarat pengajuan diska diperketat, Pemkab Jember menghadapi tantangan baru, yaitu pernikahan siri. Pernikahan siri berada di luar tanggung jawab pemkab, namun mereka tetap akan mengupayakan agar hal tersebut tidak terjadi.
“Pemkab akan beri sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. Sebab, hal itu yang bisa mengawasi langsung warga sekitar,” pungkas Firjaun.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pembatasan Angkutan Barang di Jember Disoal, Truk Bandel Masih Bisa Terobos Larangan
-
Jelang Kemarau, PLN Jember Tebang Pohon yang Mau Tumbang Agar Tak Putuskan Listrik
-
Cilok Mengantarkan Pemuda Ini ke Tanah Suci! Kisahnya Bikin Nangis
-
Gak Cuma Jago Smash, Megatron Juga Kuliah S2
-
Tolak Tunduk! Faida 'Serbu' 6 Partai Besar Demi Rebut Jember di 2024
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?
-
CEK FAKTA: AS Keluar dari NATO, Trump Ajak Indonesia dan Rusia Bentuk Aliansi Baru, Benarkah?
-
Buntut Viral Merokok di Ruangan Laktasi, Oknum Satpol PP Malang Disidang