SuaraMalang.id - Pemkab Jember memperketat persyaratan dispensasi kawin (diska) untuk mencegah perkawinan anak di Jember. Langkah ini diambil bukan untuk menghambat pernikahan warga Jember, melainkan untuk mencegah dampak negatif seperti stunting, perceraian, hingga tingginya angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB).
Wakil Bupati (Wabup) Jember, MB Firjaun Barlaman, mengungkapkan bahwa tahun lalu di Jember, pengadilan agama menerima sekitar 1.300 permohonan diska.
Dari jumlah tersebut, hampir 95 persen disetujui karena persyaratan yang diajukan sudah lengkap.
“Dari jumlah tersebut, itu menjadi perhatian khusus bagi pemkab. Mengingat akan berakibat fatal jika dibiarkan,” jelasnya saat sosialisasi SOP dan diska di Hotel Royal, kemarin (16/5/2024).
Pemkab Jember dalam waktu dekat akan menerbitkan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang diska. Firjaun menjelaskan, dalam mengatur diska diperlukan payung hukum agar aturan, tata cara, dan pengawasan oleh berbagai pihak menjadi lebih jelas.
Dalam SOP pengajuan diska yang baru, warga Jember perlu membawa sejumlah persyaratan tambahan, yakni surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes), psikolog, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
“Ketika sudah ada rekom dari tiga pihak tersebut, maka akan disetujui,” imbuhnya.
Meskipun syarat pengajuan diska diperketat, Pemkab Jember menghadapi tantangan baru, yaitu pernikahan siri. Pernikahan siri berada di luar tanggung jawab pemkab, namun mereka tetap akan mengupayakan agar hal tersebut tidak terjadi.
“Pemkab akan beri sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. Sebab, hal itu yang bisa mengawasi langsung warga sekitar,” pungkas Firjaun.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pembatasan Angkutan Barang di Jember Disoal, Truk Bandel Masih Bisa Terobos Larangan
-
Jelang Kemarau, PLN Jember Tebang Pohon yang Mau Tumbang Agar Tak Putuskan Listrik
-
Cilok Mengantarkan Pemuda Ini ke Tanah Suci! Kisahnya Bikin Nangis
-
Gak Cuma Jago Smash, Megatron Juga Kuliah S2
-
Tolak Tunduk! Faida 'Serbu' 6 Partai Besar Demi Rebut Jember di 2024
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak