SuaraMalang.id - Puluhan jurnalis beraksi dengan cara berjalan mundur di bundaran depan Gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Kamis (16/5/2024).
Mereka yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak draf RUU Penyiaran yang memuat pasal pelarangan penayangan jurnalisme investigasi.
Sekretaris IJTI Tapal Kuda, Mahfud Sunarji, mengatakan bahwa aksi jalan mundur ini sebagai simbol bahwa kebebasan pers yang telah diamanatkan oleh UU nomor 40 tahun 1999 akan menjadi tidak berguna jika revisi RUU tentang Penyiaran disahkan.
"Jadi kami jalan mundur sebagai bentuk kritik terhadap pemangku kebijakan agar kelestarian kebebasan pers tetap terjaga," ujarnya.
Menurut Mahfud, beberapa pasal dalam draf RUU Penyiaran yang sudah masuk di Badan Legislasi DPR RI berpotensi melarang penayangan hasil peliputan investigasi.
"Tentu ini jelas mengancam kebebasan pers terhadap jurnalis investigasi. Itu jadi poin utama yang harus kami tolak," ucapnya.
Mahfud juga menyoroti bahwa jika draf RUU Penyiaran disahkan, akan berpotensi memberangus peran Dewan Pers sebagai lembaga independen yang menyelesaikan sengketa pemberitaan.
"Peran Dewan Pers bisa digantikan oleh lembaga lain untuk mengoreksi dan menyelesaikan sengketa pers. Kalau itu terjadi, akan ada tumpang tindih UU Pers dengan UU Penyiaran," imbuhnya.
Andi Saputra, anggota AJI Kota Jember, menambahkan bahwa pasal dalam RUU Penyiaran ini perlu ditolak karena dapat membatasi kerja jurnalistik investigasi dan sangat bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang merupakan buah reformasi.
"Revisi tersebut tidak saja mengancam kebebasan pers tetapi juga merugikan kepentingan publik untuk mendapatkan akses informasi yang berkualitas," katanya.
Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa jika DPR RI tetap memasukkan pasal pelarangan penayangan investigasi dalam revisi RUU tersebut, akan memperkuat penguasa yang diduga alergi terhadap oposisi.
"Ini akan menghilangkan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah," urainya.
Andi mendesak DPR RI untuk meninjau ulang draf revisi RUU Penyiaran dengan menghapus pasal yang berpotensi melanggar kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi.
"Serta melibatkan Dewan Pers dan kelompok masyarakat sipil yang memiliki perhatian khusus terhadap isu-isu beririsan," desaknya.
Sutrisno, orator dari PWI Jember, menambahkan bahwa pasal larangan pers untuk menayangkan hasil liputan investigasi dalam draf revisi RUU Penyiaran sangat tendensius.
Berita Terkait
-
Janji vs Realita: Kemiskinan Jember Masih Tinggi, Siapa yang Layak Pimpin?
-
Megatron Menggila! Legenda Voli Korea Sampai Angkat Topi, Apa yang Dilakukan Megawati?
-
Mau Nikah Muda di Jember? Tes Psikologi Menanti, Yakin Lolos?
-
Pembatasan Angkutan Barang di Jember Disoal, Truk Bandel Masih Bisa Terobos Larangan
-
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Blitar Raya Tabur Bunga di Gedung DPRD
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Regional Treasury Team Medan Diharapkan Mampu Beri Kemudahan bagi Nasabah di Sumatera
-
Waspada Jebakan Nomor Modus! Ini Tips Aman dan Cara Pakai Fitur SATSPAM dari IM3
-
Ujian Kecepatan Jempol, Klaim DANA Kaget Sekarang atau Menyesal
-
Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Malang
-
Kolaborasi BRI dan Sungai Watch Berhasil Kumpulkan Puluhan Ton Sampah Sungai