SuaraMalang.id - Puluhan jurnalis beraksi dengan cara berjalan mundur di bundaran depan Gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Kamis (16/5/2024).
Mereka yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak draf RUU Penyiaran yang memuat pasal pelarangan penayangan jurnalisme investigasi.
Sekretaris IJTI Tapal Kuda, Mahfud Sunarji, mengatakan bahwa aksi jalan mundur ini sebagai simbol bahwa kebebasan pers yang telah diamanatkan oleh UU nomor 40 tahun 1999 akan menjadi tidak berguna jika revisi RUU tentang Penyiaran disahkan.
"Jadi kami jalan mundur sebagai bentuk kritik terhadap pemangku kebijakan agar kelestarian kebebasan pers tetap terjaga," ujarnya.
Menurut Mahfud, beberapa pasal dalam draf RUU Penyiaran yang sudah masuk di Badan Legislasi DPR RI berpotensi melarang penayangan hasil peliputan investigasi.
"Tentu ini jelas mengancam kebebasan pers terhadap jurnalis investigasi. Itu jadi poin utama yang harus kami tolak," ucapnya.
Mahfud juga menyoroti bahwa jika draf RUU Penyiaran disahkan, akan berpotensi memberangus peran Dewan Pers sebagai lembaga independen yang menyelesaikan sengketa pemberitaan.
"Peran Dewan Pers bisa digantikan oleh lembaga lain untuk mengoreksi dan menyelesaikan sengketa pers. Kalau itu terjadi, akan ada tumpang tindih UU Pers dengan UU Penyiaran," imbuhnya.
Andi Saputra, anggota AJI Kota Jember, menambahkan bahwa pasal dalam RUU Penyiaran ini perlu ditolak karena dapat membatasi kerja jurnalistik investigasi dan sangat bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang merupakan buah reformasi.
"Revisi tersebut tidak saja mengancam kebebasan pers tetapi juga merugikan kepentingan publik untuk mendapatkan akses informasi yang berkualitas," katanya.
Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa jika DPR RI tetap memasukkan pasal pelarangan penayangan investigasi dalam revisi RUU tersebut, akan memperkuat penguasa yang diduga alergi terhadap oposisi.
"Ini akan menghilangkan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah," urainya.
Andi mendesak DPR RI untuk meninjau ulang draf revisi RUU Penyiaran dengan menghapus pasal yang berpotensi melanggar kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi.
"Serta melibatkan Dewan Pers dan kelompok masyarakat sipil yang memiliki perhatian khusus terhadap isu-isu beririsan," desaknya.
Sutrisno, orator dari PWI Jember, menambahkan bahwa pasal larangan pers untuk menayangkan hasil liputan investigasi dalam draf revisi RUU Penyiaran sangat tendensius.
Berita Terkait
-
Janji vs Realita: Kemiskinan Jember Masih Tinggi, Siapa yang Layak Pimpin?
-
Megatron Menggila! Legenda Voli Korea Sampai Angkat Topi, Apa yang Dilakukan Megawati?
-
Mau Nikah Muda di Jember? Tes Psikologi Menanti, Yakin Lolos?
-
Pembatasan Angkutan Barang di Jember Disoal, Truk Bandel Masih Bisa Terobos Larangan
-
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Blitar Raya Tabur Bunga di Gedung DPRD
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Gandeng Indogrosir Perluas Akses Pembiayaan untuk Member Merah, Ada Kartu Debit Co-Branding