SuaraMalang.id - Oknum honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang yang tertangkap pungutan liar (pungli) terancam kehilangan pekerjaan.
Dimas alias (DKO), 37 tahun, yang merupakan pegawai tidak tetap Dispendukcapil Kabupaten Malang itu terlibat pungli pengurusan dokumen kartu tanda penduduk (TKP) dan kartu keluarga (KK).
Pegawai yang bertuga adminstrator data base Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) itu bekerja sama dengan calo berinisial W, 57 tahun, warga Sidodadi Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang untuk mempercepat pengerjaan dokumen kependudukan.
W mematok tarif Rp150 ribu kepada masyarakat yang mau dibantu mengurus KTP dan Rp125 ribu untuk Kartu Keluarga (KK). Uang tersebut ternyata disetorkan kepada DKO, dengan pembagian 50 persen.
Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, yang juga anggota Pokja Penindakan Saber Pungli, Agus Widodo mengatakan, status kepegawaian DKO menunggu proses hukum yang berjalan.
"(Pungli) ini sudah masuk kasus hukum pidana ya. Terkait sanksinya (pemecatan), kita melihat ke-inkracht-an putusannya," kata Agus dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Senin (27/5/2024).
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menegaskan pelaku pungli akan dicopot.
Ancaman sanksi pemecatan ini, menurutnya merupakan konsekuensi pegawai melanggar, dan berdasarkan prosedur pemeriksaan di Inspektorat Daerah yang harus dilakukan.
Baca Juga: Pelaku Pungli di Malang Pasang Tarif Sekian untuk Pengurusan KTP, Kartu Keluarga Lebih Murah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos