SuaraMalang.id - Oknum honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang yang tertangkap pungutan liar (pungli) terancam kehilangan pekerjaan.
Dimas alias (DKO), 37 tahun, yang merupakan pegawai tidak tetap Dispendukcapil Kabupaten Malang itu terlibat pungli pengurusan dokumen kartu tanda penduduk (TKP) dan kartu keluarga (KK).
Pegawai yang bertuga adminstrator data base Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) itu bekerja sama dengan calo berinisial W, 57 tahun, warga Sidodadi Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang untuk mempercepat pengerjaan dokumen kependudukan.
W mematok tarif Rp150 ribu kepada masyarakat yang mau dibantu mengurus KTP dan Rp125 ribu untuk Kartu Keluarga (KK). Uang tersebut ternyata disetorkan kepada DKO, dengan pembagian 50 persen.
Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, yang juga anggota Pokja Penindakan Saber Pungli, Agus Widodo mengatakan, status kepegawaian DKO menunggu proses hukum yang berjalan.
"(Pungli) ini sudah masuk kasus hukum pidana ya. Terkait sanksinya (pemecatan), kita melihat ke-inkracht-an putusannya," kata Agus dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Senin (27/5/2024).
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menegaskan pelaku pungli akan dicopot.
Ancaman sanksi pemecatan ini, menurutnya merupakan konsekuensi pegawai melanggar, dan berdasarkan prosedur pemeriksaan di Inspektorat Daerah yang harus dilakukan.
Baca Juga: Pelaku Pungli di Malang Pasang Tarif Sekian untuk Pengurusan KTP, Kartu Keluarga Lebih Murah
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas