SuaraMalang.id - Oknum honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang yang tertangkap pungutan liar (pungli) terancam kehilangan pekerjaan.
Dimas alias (DKO), 37 tahun, yang merupakan pegawai tidak tetap Dispendukcapil Kabupaten Malang itu terlibat pungli pengurusan dokumen kartu tanda penduduk (TKP) dan kartu keluarga (KK).
Pegawai yang bertuga adminstrator data base Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) itu bekerja sama dengan calo berinisial W, 57 tahun, warga Sidodadi Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang untuk mempercepat pengerjaan dokumen kependudukan.
W mematok tarif Rp150 ribu kepada masyarakat yang mau dibantu mengurus KTP dan Rp125 ribu untuk Kartu Keluarga (KK). Uang tersebut ternyata disetorkan kepada DKO, dengan pembagian 50 persen.
Baca Juga: Pelaku Pungli di Malang Pasang Tarif Sekian untuk Pengurusan KTP, Kartu Keluarga Lebih Murah
Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, yang juga anggota Pokja Penindakan Saber Pungli, Agus Widodo mengatakan, status kepegawaian DKO menunggu proses hukum yang berjalan.
"(Pungli) ini sudah masuk kasus hukum pidana ya. Terkait sanksinya (pemecatan), kita melihat ke-inkracht-an putusannya," kata Agus dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Senin (27/5/2024).
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menegaskan pelaku pungli akan dicopot.
Ancaman sanksi pemecatan ini, menurutnya merupakan konsekuensi pegawai melanggar, dan berdasarkan prosedur pemeriksaan di Inspektorat Daerah yang harus dilakukan.
Baca Juga: Jukir Kota Malang Tak Sepakat Gaji Bulanan, Bakal Banyak Timbulkan Masalah
Berita Terkait
-
Cara Download Kartu Keluarga (KK) Online Lewat Ponsel
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil