SuaraMalang.id - Oknum honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang yang tertangkap pungutan liar (pungli) terancam kehilangan pekerjaan.
Dimas alias (DKO), 37 tahun, yang merupakan pegawai tidak tetap Dispendukcapil Kabupaten Malang itu terlibat pungli pengurusan dokumen kartu tanda penduduk (TKP) dan kartu keluarga (KK).
Pegawai yang bertuga adminstrator data base Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) itu bekerja sama dengan calo berinisial W, 57 tahun, warga Sidodadi Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang untuk mempercepat pengerjaan dokumen kependudukan.
W mematok tarif Rp150 ribu kepada masyarakat yang mau dibantu mengurus KTP dan Rp125 ribu untuk Kartu Keluarga (KK). Uang tersebut ternyata disetorkan kepada DKO, dengan pembagian 50 persen.
Baca Juga: Pelaku Pungli di Malang Pasang Tarif Sekian untuk Pengurusan KTP, Kartu Keluarga Lebih Murah
Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, yang juga anggota Pokja Penindakan Saber Pungli, Agus Widodo mengatakan, status kepegawaian DKO menunggu proses hukum yang berjalan.
"(Pungli) ini sudah masuk kasus hukum pidana ya. Terkait sanksinya (pemecatan), kita melihat ke-inkracht-an putusannya," kata Agus dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Senin (27/5/2024).
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menegaskan pelaku pungli akan dicopot.
Ancaman sanksi pemecatan ini, menurutnya merupakan konsekuensi pegawai melanggar, dan berdasarkan prosedur pemeriksaan di Inspektorat Daerah yang harus dilakukan.
Baca Juga: Jukir Kota Malang Tak Sepakat Gaji Bulanan, Bakal Banyak Timbulkan Masalah
Berita Terkait
-
Upgrade GoPay Plus Tanpa KTP Apa Bisa? Ini Penjelasannya
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Sosok Bejo Sandy: Melestarikan Rinding Malang sebagai Warisan Seni dan Budaya
-
Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama
-
Saatnya Staycation dengan Keluarga, Swiss-Belinn Malang Cuma 5 Menit dari Malang Town Square dan Transmart MX Mall
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Kos Palsu di Malang Incar Mahasiswa, 20 Orang Tertipu DP
-
Butuh Inovasi, Firhando Gumelar-Rudi Bisa Bangkitkan Pertanian Kota Batu
-
Bangkit! Arema FC U-20 Tak Terkalahkan di 4 Laga Berkat Sentuhan Senior
-
Libur Usai, Singo Edan Tempa Fisik di Kebun Raya Purwodadi
-
Dugaan Pungli Jilbab dan Ijazah di SDN Sawojajar 5 Malang, Siswa Dihukum