SuaraMalang.id - Juru parkir (jukir) di Kota Malang menolak rencana Pemkot yang akan menggajinya per bulan sebagai bagian dari rencana penataan wilayah Kayutangan Heritage.
Yerman Kiawa, salah satu jukir di depan eks bioskop Merdeka mengatakan, sistem penggajian akan menimbulkan masalah. Contohnya di lahan yang dia jaga kalau ramai akhir pekan atau ada event yang mengundang massa bisa ada 4-6 jukir yang bekerja.
Sedangkan, yang terdaftar di Dishub Kota Malang hanyalah satu atau dua orang saja. Jukir lainnya hanyalah membantu saat kondisi sedang ramai acara-acara tertentu.
“Soal gaji itu kita juga belum tahu ya pastinya gimana. Tapi itu juga nanti jadi masalah. Karena misalkan yang parkir di tempat saya yang terdaftar di Dishub 2 orang sementara yang bantu parkir yang serabutan ada 4 orang. Berarti kan ada 6 orang yang parkir, nah itu bagaimana penggajiannya,” ujar Yerman dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com.
Masalah lainnya, yakni jam jaga yang sepi. Yerman bertugas pada jam yang tidak bergitu ramai. “Wilayah parkir saya ini ramainya setiap sore sampai malam. Tapi saya shift pagi sampai sore saja ini wilayah-wilayahan,” ujar Yerman.
Sebelumnya, Dishub berencana menerapkan pembayaran parkir non-tunai di kawasan Kayutangan yang rencananya diberlakukan mulai akhir tahun.
Wacana tersebut saat ini masih menunggu persetujuan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemerintah Kota Malang tahun 2024. Sebab, ada rencana juga jukir digaji per bulan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan sistem baru tersebut untuk menata parkir agar lebih baik.
Widjaja mengaku masih terus mematangkan sistem parkir tersebut, termasuk soal regulasi. Masalah gaji jukir juga sedang dibahas.
“Kalau UMK (upah minimum kota) kita tidak kuat. Intinya kita berusaha lebih baik lagi penataan parkir khususnya yang tepi jalan. Harapannya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Mengenai pendapatan (gaji) itu nantilah bonus dengan sistem yang lebih baik lagi,” kata Widjaja.
Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Cara Memilih Sekolah di PPDB Malang 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa