Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Minggu, 26 Mei 2024 | 08:53 WIB
Ilustrasi Siswa Smp Belajar (instagram/nadiemmakarim)

- Pendaftaran Tanggal 1-3 Juli 2024
- Pengumuman Tanggal 5 Juli 2024
- Daftar ulang Tanggal 5-6 Juli 2024

Cara Memilih Sekolah

PPDB Kota Malang 2024 telah diatur untuk pemilihan sekolah. Berikut ini cara memilihnya.
- Untuk calon siswa baru jenjang SD hanya bisa memilih 1 pilihan sekolah.
- Sedangkan calon peserta didik baru jenjang SMP memiliki kesempatan memilih maksimal 3 pilihan sekolah.

Jalur dan Pagu Sekolah

Baca Juga: Dispendukcapil Malang Digeledah, Tim Saber Pungli Sita Mesin Pencetak KTP dan Ratusan Dokumen

1. Zonasi

Dinas Pendidikan Kota Malang telah menetapkan jalur zonasi untuk PPDB 2024. Berikut pagu yang telah ditetapkan.
- SD 80 persen dari pagu setiap sekolah.
- SMP 50 persen dari pagu setiap sekolah.

2. Afirmasi

Siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas bisa memanfaatkan jalur ini. Dinas Pendidikan Kota Malang telah menetapkan pagu sebesar 15 persen dari yang tersedia di setiap sekolah baik untuk jenjang SD maupun SMP.

3. Kepindahan Orang Tua

Baca Juga: Melaju Kecepatan Tinggi Sembari Mengantuk, Sopir Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Jadi Tersangka

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang orang tuanya pindah tugas atau mutasi ke Kota Malang, seperti ASN/PNS, TNI, Polri, dan BUMD/BUMN. Tersedia pagu sebanyak 5 persen untuk jalur ini.

Load More