SuaraMalang.id - Dinas Pendidikan Kota Malang sudah membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 jenjang TK, SD, dan SMP.
Dibuka 4 jalur pendaftaran PPDB Kota Malang untuk tahun ajaran 2024/2025. Orang tua siswa wajib simak jadwalnya. Berikut ini jadwal PPDB Kota Malang 2024 dikutip pada Minggu (26/5/2024).
Jadwal PPDB Kota Malang 2024:
Jenjang TK
Baca Juga: Dispendukcapil Malang Digeledah, Tim Saber Pungli Sita Mesin Pencetak KTP dan Ratusan Dokumen
- Pendaftaran Tanggal 1-3 Juli 2024
- Pengumuman Tanggal 5 Juli 2024
- Daftar ulang Tanggal 5-6 Juli 2024
- Sekolah masih bisa membuka PPDB bila pagu masih tersedia di sekolah
Jenjang SD
- Pendaftaran jalur afirmasi, zonasi, dan perpindahan tugas orang tua Tanggal 1-3 Juli 2024
- Pengumuman Tanggal 5 Juli 2024
- Daftar ulang Tanggal 5-6 Juli 2024
- Sekolah masih bisa membuka PPDB bila pagu masih tersedia di sekolah dengan tetap berpedoman pada aturan PPDB dengan menyerahkan akta kelahiran asli
Jenjang SMP
- Jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Jalur Prestasi Lomba Penyerahan FC Sertifikat Lomba dengan Aslinya Tanggal 3-5 Juni 2024
- Pengambilan hasil verifikasi sertifikat lomba dan pengembalian sertifikat Tanggal 10 Juni 2024
- Pendaftaran Tanggal 24-26 Juni 2024
- Pengumuman Tanggal 28 Juni 2024
- Daftar ulang Tanggal 28-29 Juni 2024
- Jalur Prestasi Nilai Rapor Pendaftaran Tanggal 1-3 Juli 2024
- Pengumuman Tanggal 5 Juli 2024
- Daftar ulang Tanggal 5-6 Juli 2024
- Jalur Zonasi Pendaftaran jalur zonasi Tanggal 8-10 Juli 2024
- Pengumuman Tanggal 12 Juli 2024
- Daftar ulang Tanggal 12-13 Juli 2024
Baca Juga: Melaju Kecepatan Tinggi Sembari Mengantuk, Sopir Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Jadi Tersangka
Jenjang TK/SD/SMP (Jalur Siswa Inklusi)
Berita Terkait
-
Penuh Misteri! Ini 3 Novel Berlatar Sekolah Asrama yang Bikin Merinding
-
Contoh Susunan Acara Halal Bihalal Sekolah Anti-Bosan, Ikuti Tips Menarik Ini!
-
Sekolah Pecahkan: Tempat Lahirnya Komika Masa Depan? Intip Kurikulumnya!
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi