SuaraMalang.id - Polres Jombang akhirnya menetapkan sopir bus pariwisata Bimorio W-7422-UP Yanto (36), warga Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar sebagai tersangka.
Sebelumnya, bus yang mengantarkan studi tur SMP PGRI 1 Wonosari Malang mengalami kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) pada Selasa (21/5/2024) malam.
“Malam ini yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kemudian kita tahan di tahanan Polres Jombang,” ujar Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Jumat (24/5/2024).
Polisi menjerat sopir bus dengan pasal 310 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ancaman hukumannya enam tahun penjara. Ini murni human error,” kata Arifin.
Pemeriksaan secara maraton telah dilakukan, termasuk gelar perkara terkait kasus kecelakaan yang menewaskan 2 orang tersebut.
Arifin mengungkapkan sejumlah fakta baru, di antaranya bekas rem sepanjang 69,2 meter yang ternyata milik truk di belakang bus Bimorio. “Sopir bus tidak melakukan pengereman sama sekali,” katanya.
Dia juga menyampaikan, Yanto memacu kendaraan dengan kecepatan di atas ambang batas atau over speed antara 100 hingga 110 Km/jam.
Pengemudi bus melaju dengan kecepatan tinggi dalam kondisi mengantuk. Parahnya lagi, sang sopir tidak membunyikan klakson dan isyarat lampu Ketika hendak mendahului.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan ahli diketahui rem kendaraan hingga gir masih berfungsi.
Baca Juga: Wahyu Hidayat Imbau Study Tour Jangan Jauh-juah: Wisata di Malang Raya Tak Kalah Kok
Sebanyak 13 saksi diperiksa dalam kasus kecelakaan itu. Termasuk sopir dan kenek truk, penumpang bus, saksi ahli dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan), Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, serta dari Tim TAA (Traffic Accident Analisis) Ditlantas Polda Jatim. Semua keterangan para saksi linear.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka