- Kejari Kabupaten Malang menetapkan enam tersangka korupsi kredit fiktif KUR dan KUPRA di BRI Unit Kepanjen pada Jumat, 23 Oktober 2026.
- Kasus yang melibatkan pihak bank, calo, dan perangkat desa sepanjang 2021 hingga 2024 ini merugikan negara sebesar Rp2,7 miliar.
- Penyidik menjebloskan para tersangka ke penjara dan membuka peluang pengembangan kasus untuk mencari pihak lain yang terlibat.
SuaraMalang.id - Praktik lancung penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) yang diperuntukkan bagi wong cilik di Kabupaten Malang akhirnya terbongkar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam skandal pengajuan kredit fiktif di BRI Unit Kepanjen 1, Kantor Cabang BRI Kepanjen, dengan taksiran kerugian negara menembus Rp2,7 miliar.
Penetapan status tersangka ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, didampingi Kasi Pidana Khusus dan Kasi Intelijen, Jumat (23/10/2026).
Kasus rasuah yang berlangsung sepanjang kurun waktu 2021 hingga 2024 ini menelanjangi kolaborasi rapi antara pihak internal perbankan, perantara (calo), hingga oknum pamong desa.
Dari enam tersangka, tiga di antaranya merupakan orang dalam perbankan yakni YW selaku Kepala BRI Unit Kepanjen periode 2021–2023, serta dua mantan Mantri pemutus kredit yakni SHP (menjabat 2021–2023) dan LPS (menjabat 2021–2022).
Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari luar bank, masing-masing AIW dan ES yang berperan sebagai calo pencari data nasabah, serta S yang merupakan oknum perangkat desa aktif.
"Modus operandi yang dijalankan adalah rekayasa permohonan kredit fiktif. Para pelaku memanfaatkan nama dan identitas puluhan warga desa untuk mencairkan dana subsidi usaha rakyat tersebut hingga negara dirugikan sekitar Rp2,7 miliar," beber Kajari Kabupaten Malang, Dr. Fahmi dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Begitu menyandang status tersangka, penyidik Pidsus langsung menjebloskan mantan Mantri berinisial SHP ke Lapas Kelas I Malang untuk penahanan 20 hari pertama.
Sedangkan lima tersangka lainnya, termasuk sang mantan Kepala Unit BRI dan oknum perangkat desa, saat ini telah mendekam di balik jeruji besi Lapas Kelas I Malang dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang atas jeratan perkara pidana lain.
Baca Juga: BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
Keseriusan korps Adhyaksa membongkar jejaring kredit fiktif ini dibuktikan dengan pemeriksaan maraton terhadap 51 orang saksi, tiga saksi ahli, serta penyitaan puluhan bundel dokumen transaksi perbankan sebagai barang bukti tak terbantahkan.
Kendati enam orang telah resmi mengenakan rompi tersangka, Kejari Malang memberi sinyalemen kuat bahwa operasi bersih-bersih ini belum usai.
"Penyidikan kasus ini belum tuntas dan masih terus kami kembangkan. Peluang munculnya tersangka baru sangat terbuka lebar seiring penelusuran aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain," tegas Fahmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi
-
BRIvolution Reignite Jadi Semangat BRI Sambut Usia ke-131
-
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BRI Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Inklusif