Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Minggu, 26 Mei 2024 | 07:38 WIB
Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Malang melakukan penggeledahan di Kantor Dispendukcapil. [beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (pungli) Satreskrim Polres Malang menyita ratusan dokumen dan mesin pencetak kartu tanda penduduk (KTP) saat menggeledah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pungli pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) kilat.

“Untuk mendalami kasus ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Dispendukcapil dan menyita sejumlah barang untuk dijadikan barang bukti,” ujarnya dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Sabtu (25/5/2024).

Beberapa barang bukti yang dibawa di antaranya, ratusan dokumen permohonan KTP dan mesin pencetak KTP. Rinciannya 2 unit CPU, 2 mesin finger print, dan alat pencetak KTP. “Barang bukti yang kami sita di antaranya CPU, fingerprint, dan alat pencetak KTP,” kata Gandha.

Baca Juga: Melaju Kecepatan Tinggi Sembari Mengantuk, Sopir Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Jadi Tersangka

Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan memperkuat alat bukti tindak pidana pungli.

Sebelumnya, tim Saber Pungli Kabupaten Malang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum pegawai Dispendukcapil setempat terkait pengurusan KTP.

Tim mengamankan dua orang, satu di antaranya merupakan oknum pegawai kontrak berinisial D dan seorang lagi calo berinisial W. Kedua pelaku menawarkan paket permohonan KTP kilat dengan biaya Rp150 ribu.

Polisi telah menetapkan kedua oknum yang terjaring OTT tersebut sebagai tersangka.

“Kedua pelaku yakni oknum pegawai kontrak Dispendukcapil dan seorang calo sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Gandha.

Baca Juga: Wahyu Hidayat Imbau Study Tour Jangan Jauh-juah: Wisata di Malang Raya Tak Kalah Kok

Load More