SuaraMalang.id - Satpol PP Pemprov Jawa Timur melakukan penertiban terhadap penghuni Rusunawa Gunungsari di Surabaya yang menunggak sewa pada Kamis (16/5/2024).
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Hadi Wawan Guntoro, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan setelah Pemprov melalui Dinas PU Cipta Karya Jatim memberikan peringatan dan imbauan untuk segera melunasi sewa, namun tidak membuahkan hasil.
"Upaya penertiban ini merupakan batas akhir karena kami di Pemprov Jatim melalui dinas terkait sudah melakukan pembicaraan atau musyawarah. Bahkan hingga tadi malam, sudah menerima itikad baik dari warga rusun,” tegas Wawan.
Dalam kesempatan ini, kamar hunian yang terdata menunggak dibersihkan dan disegel oleh petugas. Wawan menjelaskan bahwa para warga yang menunggak adalah penyewa Rusunawa Gunungsari eks korban Gusuran Strenkali Jagir tahun 2009.
Tunggakan sewa berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per kepala keluarga/unit. Warga berharap bisa membayar tunggakan secara dicicil.
Pada 30 April 2024, sebanyak 43 kepala keluarga (KK) penghuni Rusunawa Gunungsari mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP-1) dan tagihan pembayaran berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta, tergantung harga sewa unit.
Kemudian, pada 14 Mei 2024, mereka menerima Surat Peringatan Ketiga (SP-3) dan terancam akan dilakukan penertiban untuk yang kedua kalinya.
"Maka di kesempatan ini kamar hunian yang terdata menunggak kami bersihkan dan kami segel," ujar Wawan.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya terakhir setelah berbagai peringatan dan musyawarah tidak berhasil menyelesaikan masalah tunggakan sewa. Pemprov Jatim berharap dengan tindakan ini, para penghuni yang masih menunggak dapat segera melunasi kewajiban mereka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Arema FC Tak Lolos Club Licensing, Manajemen Sebut Situasinya Tak Lagi Sama
-
Modus Pedagang Buah Keliling, Pasutri Ini Gasak Motor
-
Persaingan Zona Degradasi BRI Liga 1 Memanas Jelang Akhir Musim
-
Kontak Cewek VCS di MiChat, Pemuda Jadi Diperas Pelaku Ngaku Wartawan
-
Jelang Lawan Persebaya, Masihkah Masa 'Bulan Mandu' WCP dengan Arema FC?
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?