SuaraMalang.id - Satpol PP Pemprov Jawa Timur melakukan penertiban terhadap penghuni Rusunawa Gunungsari di Surabaya yang menunggak sewa pada Kamis (16/5/2024).
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Hadi Wawan Guntoro, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan setelah Pemprov melalui Dinas PU Cipta Karya Jatim memberikan peringatan dan imbauan untuk segera melunasi sewa, namun tidak membuahkan hasil.
"Upaya penertiban ini merupakan batas akhir karena kami di Pemprov Jatim melalui dinas terkait sudah melakukan pembicaraan atau musyawarah. Bahkan hingga tadi malam, sudah menerima itikad baik dari warga rusun,” tegas Wawan.
Dalam kesempatan ini, kamar hunian yang terdata menunggak dibersihkan dan disegel oleh petugas. Wawan menjelaskan bahwa para warga yang menunggak adalah penyewa Rusunawa Gunungsari eks korban Gusuran Strenkali Jagir tahun 2009.
Tunggakan sewa berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per kepala keluarga/unit. Warga berharap bisa membayar tunggakan secara dicicil.
Pada 30 April 2024, sebanyak 43 kepala keluarga (KK) penghuni Rusunawa Gunungsari mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP-1) dan tagihan pembayaran berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta, tergantung harga sewa unit.
Kemudian, pada 14 Mei 2024, mereka menerima Surat Peringatan Ketiga (SP-3) dan terancam akan dilakukan penertiban untuk yang kedua kalinya.
"Maka di kesempatan ini kamar hunian yang terdata menunggak kami bersihkan dan kami segel," ujar Wawan.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya terakhir setelah berbagai peringatan dan musyawarah tidak berhasil menyelesaikan masalah tunggakan sewa. Pemprov Jatim berharap dengan tindakan ini, para penghuni yang masih menunggak dapat segera melunasi kewajiban mereka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Arema FC Tak Lolos Club Licensing, Manajemen Sebut Situasinya Tak Lagi Sama
-
Modus Pedagang Buah Keliling, Pasutri Ini Gasak Motor
-
Persaingan Zona Degradasi BRI Liga 1 Memanas Jelang Akhir Musim
-
Kontak Cewek VCS di MiChat, Pemuda Jadi Diperas Pelaku Ngaku Wartawan
-
Jelang Lawan Persebaya, Masihkah Masa 'Bulan Mandu' WCP dengan Arema FC?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak